Fintech Syariah Hadapi Tantangan NPF yang Tinggi

Oleh : Herry Barus | Rabu, 04 Juli 2018 - 19:30 WIB

Fintech (Foto Dok Industry.co.id)
Fintech (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Makassar- Pengamat ekonomi syariah Adiwarman Karim menilai pemanfaatan financial technology (fintech) berbasis syariah di Indonesia masih menghadapi persoalan kredit bermasalah (Non Performing Finance/NPF) yang tinggi.

"Ini karena peraturannya sedikit, inovasinya juga belum ada standarnya, makanya kredit bermasalahnya juga tinggi," kata Adiwarman saat ditemui di sela-sela Konferensi Keuangan Syariah ke-3 di Makassar, Rabu (4/7/2018) .
 

Adiwarman menyarankan agar para pelaku fintech berbasis syariah ini berkerja sama dengan perbankan syariah untuk menekan risiko dan mengurangi kekhawatiran konsumen yang ingin memanfaatkan instrumen pembiayaan syariah.

"Kita mendorong fintech untuk bekerja sama dengan perbankan syariah yang mempunyai standar keuangan syariah, agar NPF dapat lebih terkontrol," kata konsultan dari Karim Consulting Indonesia ini.

Selain itu, manfaat bagi fintech, yang sebagian besar merupakan pelaku industri keuangan nonbank ini, untuk berkoordinasi dengan perbankan syariah adalah agar muncul standar penanganan yang jelas terhadap berbagai keluhan dari nasabah.

"Kerja sama ini juga agar ada standar layanan kalau ada yang komplain," jelas Adiwarman .


Dalam kesempatan terpisah, Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sarjito seperti dilansir Atara menambahkan salah satu alasan tingginya NPF adalah pengenaan bunga yang tinggi kepada nasabah.

Sarjito mengharapkan para pelaku industri ini bisa memotong biaya perantara yang masih tinggi untuk menekan tingkat bunga agar konsumen tidak ragu untuk memperoleh pembiayaan yang mudah.

"Kenyataannya 'peer-to-peer' masih tinggi, harapannya kedepannya makin baik, sehingga bisa menjadi wahana yang bagus bagi peminjam agar tidak terkena rentenir," ujarnya.

Saat ini, dari 49 Fintech yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, baru satu Fintech yang tercatat berbasis syariah yaitu PT Ammana Fintek Syariah.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Menparekraf Sandiaga Uno

Sabtu, 20 April 2024 - 11:45 WIB

Menparekraf Sandiaga Uno Beberkan Transformasi Pariwisata Pascapandemi dalam Forum PBB di New York

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menghadiri undangan PBB untuk berbicara pada high level meeting "UN General Assembly Sustainability Week" di New…

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Sabtu, 20 April 2024 - 10:59 WIB

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Menyambut Hari Kartini 2024, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) secara resmi meluncurkan Daycare dan Sekolah Harmony Montessori di lingkungan perusahaan. Fasilitas ini diresmikan oleh…

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

Sabtu, 20 April 2024 - 10:06 WIB

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

OYO implementasikan kesuksesan bisnis akomodasi pemerintahan di India dengan sediakan layanan integrasi akomodasi, transportasi dan katering untuk berikan layanan komprehensif bagi acara yang…

IFG Life

Sabtu, 20 April 2024 - 09:48 WIB

Sambut Hari Konsumen Nasional, IFG Life Tegaskan Komitmen Customer-Centric

Menyambut Hari Konsumen Nasional yang jatuh pada 20 April 2024, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) kembali menekankan komitmen perusahaan untuk senantiasa memprioritaskan konsumen (customer-centric)…

Property Guru Awards 2024 kembali digelar

Sabtu, 20 April 2024 - 09:16 WIB

PropertyGuru Indonesia Property Awards 2024 Memperkenalkan Kategori Baru

PropertyGuru Indonesia Property Awards adalah bagian dari rangkaian PropertyGuru Asia Property Awards regional, yang memasuki tahun ke-19 pada tahun 2024.