KPK Tahan Calon Gubernur Malut Ahmad Hidayat Mus

Oleh : Herry Barus | Selasa, 03 Juli 2018 - 05:45 WIB

Calon Gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus (Foto Dok Industry.co.id)
Calon Gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan bupati Kepulauan Sula 2005-2010 yang juga calon gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus dan adiknya Zainal Mus.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan pembebasan lahan Bandara Bobong pada APBD Tahun Anggaran 2009 di Kabupaten Sula dan terpenuhinya ketentuan di Pasal 21 KUHAP, maka dilakukan penahanan terhadap Ahmad Hidayat Mus selama 20 hari ke depan terhitung hari ini di Rutan Cabang KPK di Kavling K-4," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (2/7/2018)

Sedangkan kata Febri, untuk Zainal Mus juga ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur.

Sebelumnya, KPK pada Senin memeriksa keduanya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus di Kabupaten Kepulauan Sula itu.

Seusai diperiksa, Ahmad Hidayat Mus menyinggung soal Pilkada 2018. Ahmad Hidayat Mus merupakan calon gubernur Maluku Utara dalam Pilkada 2018 berpasangan dengan Rivai Umar.

Pasangan tersebut diusung oleh Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Saya terima kasih kepada semua saudara-saudara yang sudah memilih AHM-Rivai nomor satu dan bagi saya ini adalah bagian nikmat yang sangat luar biasa kita sudah menang Pilkada, sabar saja masyarakat Maluku Utara Insya Allah kita dilindungi Allah SWT," kata Ahmad yang telah mengenakan rompi jingga tahanan KPK itu.

Enggan jelaskan Saat dikonfirmasi soal tindak pidana korupsi pengadaan pembebasan lahan Bandara Bobong, Ahmad enggan menjelaskannya lebih lanjut.

"Nanti biar penasihat hukum yang jelaskan," kata dia kepada awak media.

Sementara itu seusai diperiksa, Zainal Mus memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media terkait penahanannya itu.

"Makasih makasih," ucap Zainal.

Sebelumnya, KPK pada 16 Maret 2018 telah mengumumkan Ahmad Hidayat Mus bersama adiknya Zainal Mus sebagai tersangka.

Tersangka Ahmad Hidayat Mus selaku bupati Kepulauan Sula 2005-2010 bersama-sama dengan Zainal Mus selaku Ketua DPRD Kepulauan Sula 2009-2014 diduga telah menguntungkan diri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Terkait pengadaan pembebasan lahan di Bandara Bobong pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009 di Kabupaten Kepulauan Sula.

Ahmad Hidayat Mus dan Zainal Mus disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dugaan kerugian keuangan negara berdasarkan perhitungan dan koordinasi dengan BPK adalah sebesar Rp3,4 miliar sesuai jumlah pencairan SP2D kas daerah Kabupaten Kepulauan Sula.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) (Foto Dok Industry.co.id)

Kamis, 25 April 2024 - 16:19 WIB

Jasindo Salurkan Bantuan TJSL untuk Mendukung Perekonomian Masyarakat

PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo menyalurkan bantuan Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kepada masyarakat di berbagai daerah di Indonesia selama periode Q1 tahun 2024.…

Bahan baku plastik

Kamis, 25 April 2024 - 16:05 WIB

Impor Bahan Baku Plastik Tak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin, Ini Alasannya

Pemerintah telah mengambil langkah responsif untuk menanggapi isu-isu yang dapat mengganggu kelangsungan usaha, salah satunya melalui pemberlakuan peraturan terbaru mengenai kebijakan dan pengaturan…

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Kamis, 25 April 2024 - 15:40 WIB

Di Ajang Business Forum Hari Kedua Hannover Messe, RI Pamerkan Keunggulan dan Inovasi Teknologi Industri

Paviliun Indonesia dalam Hannover Messe 2024 kembali mempersembahkan Business Forum untuk mendorong kolaborasi dan kerja sama antara para pelaku industri di dalam negeri dengan negara-negara…

PempekRoyal

Kamis, 25 April 2024 - 15:05 WIB

Siap Support Franchisee di Seluruh Indonesia, PempekRoyal Hadirkan Solusi Bisnis Makanan Tidak Tergantung Chef

Bisnis makanan seringkali mengalami kendala chef mengundurkan diri, dan ketika terjadi pergantian chef, rasa berbeda, maka jumlah konsumen menurun. Di luar itu, juga ada resiko membuang produk…

Dok. Kommo

Kamis, 25 April 2024 - 14:45 WIB

WhatsApp Chatbot dari Kommo: Hadir Karena Kesadaran akan Pentingnya Menghadirkan Solusi Fleksibel untuk Bisnis

Perubahan lanskap bisnis dewasa ini telah menuntut adaptasi yang cepat dari perusahaan-perusahaan di berbagai sektor. Dengan berkembangnya teknologi dan perubahan perilaku konsumen, bisnis tidak…