UKM Perak Celuk Bali Semakin Percaya Diri Hadapi Persaingan Global

Oleh : Ahmad Fadli | Senin, 02 Juli 2018 - 21:29 WIB

Komunitas perajin perak Celuk yang tergabung dalam Celuk Design Center (CDC) siap hadapi persaingan pasar global.
Komunitas perajin perak Celuk yang tergabung dalam Celuk Design Center (CDC) siap hadapi persaingan pasar global.

INDUSTRY.co.id, Denpasar - Komunitas perajin perak Celuk yang tergabung dalam Celuk Design Center (CDC) semakin bersemangat meneruskan warisan budaya kerajinan perak pada generasi muda sejak para perajin mendapatkan Sertifikat Hak Cipta yang difasilitasi Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun lalu. 

Adanya sertifikat Hak atas Kekayaan Intelektual ini, setidaknya, kata Ketua Celuk Design Center Made Megayasa, ada satu kebanggan bahwa hasil desain para perajin diakui secara nasional, bahkan dunia. Style kerajinan perak Celuk yang bercirikan Bun Jawan dengan komposisi bahan jawan, kawat, plat dan permata ini menjadi satu-satunya di dunia.

Dengan adanya sertifikat ini pula para perajin juga tidak perlu merasa khawatir hasil desainnya dicuri oleh pihak lain. Karenanya, ia sangat bersyukur Kementerian Koperasi dan UKM memfasilitasi masalah HaKi yang hanya butuh waktu sebentar saja. 

Sebelumnya ia kerap ke Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan Hak Cipta. Namun, perjuangannya selalu terganjal oleh kekurangan persyaratan yang ia sendiri tidak tahu bagaimana menyelesaikannya. 

Setelah bersentuhan dengan Kementerian Koperasi dan UKM, ia pun mendapatkan bimbingan untuk memenuhi persyaratan yang dimaksud. Tak hanya itu, Kementerian Koperasi pun membebaskan biaya pengurusan Hak Cipta yang jika diurus sendiri bisa menghabiskan biaya lebih dari Rp10 juta. Itu untuk satu desain. 

"Kalau secara materi memang kami belum mendapatkan apa-apa dari Sertifikat Hak Cipta yang kami terima tapi dari segi kepuasan dan kebanggaan batin jelas ada. Dengan adanya sertifikat ini juga akan membuat keturunan para perajin perak ini bangga bahwa hasil karya leluhurnya diakui. Daerah Celuk ini merupakan sentra industri perak di Bali dan sudah berusia sekitar 100 tahun," katanya saat ditemui di tempat usahanya, Puspa Mega, di kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, Sabtu (30/6). 

Dengan adanya sertifikat ini pula, para perajin perak juga semakin percaya diri menghadapi persaingan bebas saat ini. Yang memunculkan rasa kebersamaan sehingga tidak tergilas oleh membanjirnya produk-produk perak dari luar Bali maupun mancanegara yang semakin menguasai pasaran. 

"Kekayaan intelektual inilah yang akan menjadi aset yang sangat berharga bagi UMKM, khususnya perajin perak dalam berinovasi dan berkreasi," katanya.

CDC sendiri, katanya, berdiri sejak 19 Pebruari 2009 yang sejatinya langkah nyata untuk menjawab persaingan bebas. Awalnya didirikan sebagai bentuk reaksi dari keprihatinan perajin perak Celuk terhadap menurunnya minat dan kepedulian generasi muda Celuk dalam usaha perak, padahal selama ini trade mark Celuk adalah kerajinan perak. 

"Oleh karena itu, untuk membangkitkan kembali kepedulian terhadap usaha kerajinan perak perlu melalui sentuhan motivasi melalui komunitas CDC. Di samping itu, berdirinya CDC diharapkan dapat sebagai wahana untuk melestarikan nilai-nilai seni kerajinan perak yang diwarisi oleh para pendahulu sekaligus sebagai wahana pusat pengembangan kerajinan perak yang mampu eksis bersaing secara berkesinambungan," jelasnya. 

 

Sebagai bukti jika di Desa Celuk, Sukawati, Gianyar sejak 100 tahun lalu lahir secara turun temurun perajin perak, Made Megayasa pun mendokumentasikannya secara lengkap dalam buku berjudul 'Jewelry of Bali'.

 “Tujuannya agar anak-anak muda mau mempertahankan warisan leluhur ini dan membangkitkannya kembali ,” tandasnya. 

Asisten Deputi Standarisasi dan Sertifikasi, Sitti Darmawasita, mengatakan, Program Sertifikat HaKI dari Kementerian Koperasi dan UKM ini dalam rangka meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk serta jangkauan pemasaran. 

"Ini salah satu upaya meningkatkan penerapan Standardisasi dan Sertifikasi terhadap produk KUMKM. Selain itu, sebagai bentuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual, khususnya terhadap produk-produk yang diperdagangkan," katanya. 

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Dukung Penurunan Angka Stunting, ID FOOD Kembali Salurkan Bantuan Pangan Telur dan Daging Ayam di Sumatera Utara

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:33 WIB

Dukung Penurunan Angka Stunting, ID FOOD Kembali Salurkan Bantuan Pangan Telur dan Daging Ayam di Sumatera Utara

Kota Medan, Sumatera Utara – Holding BUMN Pangan ID FOOD terus menggenjot penyaluran bantuan pangan penanganan stunting tahap I tahun 2024 yang sudah mulai berjalan pada pertengahan Maret…

Mentan Amran Sulaiman

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:21 WIB

Mentan Amran Serahkan Total Alokasi Pupuk Subsidi 54 Triliun

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman secara simbolis menyerahkan alokasi penambahan pupuk subsidi untuk petani seluruh Indonesia sebesar Rp 28 triliun.

Petugas BNI memperlihatkan uang persediaan ke masyarakat

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:16 WIB

Penuhi Kebutuhan Ramadan dan Lebaran, BNI Sediakan Uang Tunai Rp26,6 Triliun

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI berkomitmen untuk mendukung kelancaran transaksi masyarakat dengan menyediakan dana tunai senilai Rp26,6 triliun selama Ramadan dan Hari Raya…

Ilustrasi tiket

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:49 WIB

Jangan Kelewatan, Ini 10 Tips Mendapatkan Tiket dan Voucher Belanja Online!

Berbelanja online telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari, menawarkan kemudahan, variasi produk, dan tentu saja, kesempatan untuk menghemat uang melalui tiket dan voucher serta…

Renos

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:36 WIB

Cari Furnitur dan Elektronik Rumah yang Murah? Datang ke Event Renos Gebyar Ramadhan Saja!

Di era yang serba cepat ini, mencari furnitur dan elektronik untuk rumah tidak lagi memerlukan waktu dan usaha yang banyak. Mulai dari mencari furnitur untuk kamar hingga elektronik rumahan…