Menteri Yasonna Laoly Dimintai Keterangannya Oleh KPK Terkait KTP-e

Oleh : Herry Barus | Senin, 02 Juli 2018 - 09:51 WIB

Menkumham, Yasonna Laoly
Menkumham, Yasonna Laoly

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-elektronik/KTP-e).

Lima saksi itu antara lain Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, politisi Partai Golkar Aburizal Bakrie, politisi Partai Keadilan Sejahtera Tamsil Linrung, mantan Sekjen Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni, dan satu saksi lainnya bernama Mulyadi.

"Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus KTP-e dengan tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung, yaitu Aburizal Bakrie, Yasonna Laoly, Tamsil Linrung, Diah Anggraeni, dan Mulyadi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansah di Jakarta, Senin (2/7/20180

Dalam penyidikan dengan tersangka Irvanto dan Made Oka, KPK sedang mendalami terkait proses pembahasan anggaran atau aliran dana proyek KTP-e.

Irvanto yang merupakan keponakan mantan ketua DPR Setya Novanto telah ditetapkan bersama Made Oka, pengusaha sekaligus rekan Novanto sebagai tersangka korupsi KTP-e pada 28 Februari 2018 lalu.

Irvanto diduga sejak awal mengikuti proses pengadaan KTP-e dengan perusahaannya, yaitu PT Murakabi Sejahtera dan ikut beberapa kali pertemuan di Ruko Fatmawati bersama tim penyedia barang proyek KTP-e, dan juga diduga telah mengetahui ada permintaan "fee" sebesar lima persen untuk mempermudah proses pengurusan anggaran KTP-e.

Irvanto diduga menerima total 3,4 juta dolar AS para periode 19 Januari-19 Februari 2012 yang diperuntukkan bagi Novanto secara berlapis dan melewati sejumlah negara.

Sedangkan Made Oka adalah pemilih PT Delta Energy, perusahaan SVP dalam bidang "investment company" di Singapura yang diduga menjadi perusahaan penampung dana.

Made Oka melalui kedua perusahaannya diduga menerima total 3,8 juta dolar AS sebagai peruntukan kepada Novanto yang terdiri atas 1,8 juta dolar AS melalui perusahaan OEM Investment Pte Ltd dari Biomorf Mauritius dan melalui rekening PT Delta Energy sebesar 2 juta dolar AS.

Made Oka diduga menjadi perantara uang suap untuk anggota DPR sebesar lima persen dari proyek KTP-e.

Keduanya disangkakan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Ant)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Dok. Kemenperin

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:05 WIB

Kemenperin Dorong Pelaku IKM Berperan Mengisi Potensi Pasar Kendaraan Listrik

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus mendukung percepatan dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di tanah air. Salah satu upaya strategisnya adalah mendorong…

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:56 WIB

Catat Kinerja Gemilang, Menperin Agus: Investasi Sektor Mamin Diminati Investor Nasional Dan Global

Industri makanan dan minuman merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan kontribusi sektor tersebut terhadap…

Model Kecantikan

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:25 WIB

Penuhi Segala Persiapan Dalam Menyambut Hari Raya Kemenangan bersama Shopee Big Ramadan Sale

Dalam menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan dan menyambut Hari Raya Kemenangan, selain mempersiapkan aspek dari dalam diri, terdapat berbagai persiapan lain yang kerapdilakukan untuk merayakan…

Bank Danamon

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:19 WIB

Danamon Umumkan Jadwal Operasional dan Layanan Pendukung bagi Nasabah Menyambut Libur Panjang Idulfitri 1445 Hijriah

Menjelang periode libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) mengumumkan jadwal operasional sejumlah kantor cabang dan layanan pendukung bagi kebutuhan…

Pelatihan pengolahan sampah ke Pesantren

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:14 WIB

Kolaborasi CCEP Indonesia dengan Lima Belas Pesantren di Indonesia

Dalam rangka memperkuat komitmen sosial dan lingkungan di bulan Ramadan, Coca-Cola Europacific Partners Indonesia (CCEP Indonesia) menggelar serangkaian kegiatan bersama lima belas pesantren…