Ketum HKI Sambut Baik Rencana BI Lakukan Pelonggaran LTV untuk KPR
Oleh : Ridwan | Kamis, 28 Juni 2018 - 16:40 WIB
Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar (Foto: Herlambang/Industry.co.id)
INDUSTRY.co.id - Jakarta, Bank Indonesia (BI) berencana melakukan relaksasi aturan loan to value (LTV) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk mendorong pertumbuhan kredit perumahan.
Pematangan rencana relaksasi tersebut akan dibahas pada rapat dewan gubernur (RDG) pada 27-28 Juni 2018.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar mengatakan, dari dunia usaha pengembang properti dan kawasan industri menyambut baik rencana tersebut.
"Saat ini perusahaan terus berusaha mengimbangi karakteristik tersebut," ujar Sanny saat ditemui disela-sela acara HUT HKI ke-30 di Hotel Gran Melia, Jakarta, Kamis (28/6/2018).
Menurutnya, saat ini ada kenaikan bassis point dari pada bunga pinjaman. Oleh karena itu, kemudian dikasih perimbangan supaya porsi dari uang muka dan pinjaman untuk properti ini bisa lebih diberikan kemudahan dengan bentuk kajian pelonggaran LTV tersebut.
"Kami menyambut baik rencana pelonggaran LTV tersebut supaya seluruh industri sektor rill bergerak. Kalau tidak bergerak ya susah, pengembangnya susah, masyarakatnya juga ikut susah," tutur Sanny.
Komentar Berita