Industri Properti Bergerak, BI Longgarkan Aturan Pinjaman Pembelian Rumah

Oleh : Herry Barus | Sabtu, 23 Juni 2018 - 11:20 WIB

Perumahan Rakyat (Dok Industry.co.id)
Perumahan Rakyat (Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan pada Juni 2018 ini, pihaknya kemungkinan mengeluarkan kebijakan pelonggaran nilai pinjaman bank terhadap harga aset (loan to value/LTV) untuk pembelian perumahan.

Namun, ia, di Jakarta, Jumat (22/6/2018) belum dapat memastikan secara rinci pelonggaran aturan LTV rumah tersebut karena akan difinalisasi pada Rapat Dewan Gubernur BI, yang digelar 27-28 Juni 2018.

Perry hanya sedikit membocorkan bahwa kemudahan pengajuan kredit rumah akan berasal dari sisi pembayaran uang muka, mekanisme jika masyarakat ingin membayar rumah yang masih dalam tahap pemesanan (indent), dan juga pelonggaran dalam jangka waktu pembayaran pinjaman.

"Secara detail, akan kami ungkapkan setelah RDG," ujarnya.

Kebijakan pelonggaran LTV rumah merupakan salah satu amunisi BI untuk mendorong pertumbuhan ekonomi karena instrumen kebijakan moneter akan dioptimalkan untuk memelihara stabilitas perekonomian, termasuk nilai tukar rupiah.

Perry meyakini pelonggaran aturan LTV akan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan perumahan. Saat ini, menurut dia, permintaan kepemilikan rumah, terutama dari kalangan masyarakat pekerja berusia 36-45 tahun cukup tinggi. Namun, harga aset rumah juga melonjak setiap tahunnya.

Maka dari itu, stimulus pelonggaran pembiayaan diperlukan untuk mendorong daya beli dan perekonomian secara keseluruhan.

"Untuk itulah, kami longgarkan supaya masyarakat bisa memenuhi kebutuhan papannya," katanya.

Bank Sentral juga melirik diversifikasi investasi dari instrumen konservatif di perbankan ke sektor properti dengan kemudahan rasio pinjaman perumahan ini. Perry meyakini pelonggaran LTV akan memicu derasnya investasi di sektor properti.

"Jadi, kami lihat ini akan berdampak besar pada ekonomi dalam negeri," ujarnya.

LTV adalah porsi kredit atau jumlah pembiayaan yang bisa diberikan bank kepada pemohon kredit dengan jaminan berupa properti atau kendaraan. Saat ini, secara umum, LTV untuk rumah tapak pertama tipe di atas 70 m2 tercatat 85 persen, sehingga uang muka yang dibebankan kepada peminjam adalah 15 persen.

Ketentuan itu berlaku sesuai PBI No 18/16/PBI/2016 tentang Rasio Loan to Value untuk Kredit Properti, Rasio Financing to Value untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Bank DKI gelar halal bihalal

Kamis, 25 April 2024 - 21:52 WIB

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Sebagai BUMD Penyumbang Dividen Terbesar

Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta…

Sidharth Malik, CEO, CleverTap

Kamis, 25 April 2024 - 19:51 WIB

CleverTap Boyong 10 Penghargaan Bergengsi di Stevie Awards 2024

CleverTap, platform engagement all-in-one, membawa pulang 10 penghargaan bergengsi dari Stevie Awards 2024, platform penghargaan bisnis pertama di dunia. Perusahaan mendapat pengakuan global…

Adi Nugroho, Praktisi HRD, Mahasiswa Magister Fakultas Management Technology President University.

Kamis, 25 April 2024 - 19:40 WIB

Anda Lulusan SMK : Penting Untuk Memiliki Strategi 'Memasarkan' Diri

Perkembangan teknologi dan komunikasi telah membawa manusia pada era industry 4.0. Perkembangan tersebut membawa perubahan disetiap lini kehidupan termasuk di ranah Pendidikan dan industri.…

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan

Kamis, 25 April 2024 - 17:21 WIB

Pegadaian Catat Laba Rp.1,4 T di Kuartal I/2024

PT Pegadaian mencatat kinerja positif pada periode tiga bulan pertama di Tahun 2024. Tercatat pertumbuhan Aset sebesar 14,3% yoy dari Rp. 76,1 triliun naik menjadi Rp. 87 triliun. Kemudian Outstanding…

RUPST PT Dharma Polimental Tbk.

Kamis, 25 April 2024 - 17:11 WIB

Ditengah Situasi Wait & See, Penjualan DRMA Tetap Stabil di Rp1,34 Triliun di Kuartal 1 2024

Emiten manufaktur komponen otomotif terkemuka di Indonesia, PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) membagikan dividen tunai sebesar Rp171,29 miliar kepada para pemegang saham.