Premium Kembali Diwajibkan, Pertamina Kurangi Pasokan Pertalite

Oleh : Ridwan | Jumat, 22 Juni 2018 - 11:35 WIB

Suasana Pengisian BBM (Pertamina)
Suasana Pengisian BBM (Pertamina)

INDUSTRY.co.id - Jakarta, PT Pertamina (Persero) akan mengurangi pasokan BBM jenis Pertalite seiring kebijakan pemerintah yang mewajibkan distribusi Premium di seluruh wilayah Indonesia.

Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan, meskipun belum dapat dipastikan angka pasti pengurangan pasokan Pertalite, hal ini tersebut tidak dapat terhindarkan lantaran kondisi fasilitas dan infrastruktur Pertamina.

Menurutnya, infrastruktur penyimpanan BBM, terutama di Stasiun Pengisian Bahanbakar Umum (SPBU) terbatas dan tidak mungkin menambah investasi dalam kondisi seperti sekarang. Konsekuensinya tangki yang biasa digunakan untuk Pertalite direlakan untuk menjadi tangki penyimpanan Premium.

“Berkurang (pasokan Pertalite) pasti, kan tangkinya tetap. SPBU tangki ada lima, tidak mungkin bikin tangki lagi,” kata Adiatma di kantor pusat Pertamina Jakarta (21/6/2018).

Pengurangan pasokan Pertalite disayangkan. Pasalnya dari sisi kualitas dan dampak terhadap lingkungan, Pertalite yang memiliki RON (research octane number) 90  lebih baik dibanding Premium yang memiliki RON 88.

Dikatakan Adiatma, Pertalite tadinya dijadikan sebagai batu loncatan untuk bisa mendukung program pemerintah dalam transformasi penggunaan BBM dari kualitas rendah menuju kualitas lebih baik.

Namun seiring kembali luasnya pendistribusian Premium membuat Indonesia menjadi negara yang masih setia menggunakan BBM kualitas rendah.

“Padahal dari RON 88 sudah mulai naik 90. Kami baru sampai di tengah. Pertalite bukan sasaran akhir, RON 92 dan Euro IV jadi sasaran akhir. Balik Premium bisa, tapi kami terkucil di dunia karena sekarang yang pakai 88 hanya Mesir, Rusia, dan Korea Utara itu pun untuk alutsista,” ungkap Adiatma.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, menetapkan Premium kembali diwajibkan penyalurannya di seluruh wilayah Indonesia. Padahal sebelumnya Premium tidak wajib disalurkan di Jawa, Madura dan Bali.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Menparekraf Sandiaga Uno

Sabtu, 20 April 2024 - 11:45 WIB

Menparekraf Sandiaga Uno Beberkan Transformasi Pariwisata Pascapandemi dalam Forum PBB di New York

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menghadiri undangan PBB untuk berbicara pada high level meeting "UN General Assembly Sustainability Week" di New…

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Sabtu, 20 April 2024 - 10:59 WIB

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Menyambut Hari Kartini 2024, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) secara resmi meluncurkan Daycare dan Sekolah Harmony Montessori di lingkungan perusahaan. Fasilitas ini diresmikan oleh…

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

Sabtu, 20 April 2024 - 10:06 WIB

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

OYO implementasikan kesuksesan bisnis akomodasi pemerintahan di India dengan sediakan layanan integrasi akomodasi, transportasi dan katering untuk berikan layanan komprehensif bagi acara yang…

IFG Life

Sabtu, 20 April 2024 - 09:48 WIB

Sambut Hari Konsumen Nasional, IFG Life Tegaskan Komitmen Customer-Centric

Menyambut Hari Konsumen Nasional yang jatuh pada 20 April 2024, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) kembali menekankan komitmen perusahaan untuk senantiasa memprioritaskan konsumen (customer-centric)…

Property Guru Awards 2024 kembali digelar

Sabtu, 20 April 2024 - 09:16 WIB

PropertyGuru Indonesia Property Awards 2024 Memperkenalkan Kategori Baru

PropertyGuru Indonesia Property Awards adalah bagian dari rangkaian PropertyGuru Asia Property Awards regional, yang memasuki tahun ke-19 pada tahun 2024.