Kementerian Perhubungan Akan Concern Dengan Larangan Penerbangan Balon Udara

Oleh : Hariyanto | Senin, 18 Juni 2018 - 12:10 WIB

Ilustrasi balon udara
Ilustrasi balon udara

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa Kementerian Perhubungan concern akan larangan terbang balon udara.

 “Yang akan kita lakukan, kita akan lihat apakah secara regulasi ada yang harus ditambahkan supaya dasar hukumnya menjadi puguh. Selain itu, kami telah berkoordinasi dengan TNI AU, Kepolisian, Pemda, Airnav Indonesia, PT Angkasa Pura I untuk memikirkan solusi bagi mereka," kata Menhub di Jakarta, Minggu (17/8/2018).

Menhub tetap memberikan ruang masyarakat untuk menjalankan tradisi dan melakukan hobi untuk menerbangkan balon udara tersebut dan memberikan solusi untuk mengadakan Festival Balon Udara.

“Solusi sementara kita ingin mengadakan festival penerbangan balon udara di Pekalongan dan Wonosobo,” ujar Budi.

Sementara, Direktur Utama Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia, Novie Riyanto menjelaskan bahwa masyarakat yang memiliki hobi untuk menerbangkan balon tetap dapat tersalurkan dengan tidak mengganggu kepentingan orang lain dengan cara ditambatkan supaya terkendali. 

Selain itu Airnav Indonesia juga akan mengeluarkan Notice To Airmen (Notam) kepada seluruh pesawat udara sehingga pesawat udara akan tahu kalau di daerah tersebut ada balon dengan ketinggian yang sudah kita kendalikan.

Sejalan dengan hal tersebut, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia, Alvin Lee mendukung penyelenggaraan Festival Balon Udara tersebut selain melestarikan tradisi diharapkan kota-kota yang lain juga dapat mencontoh apa yang sudah dilakukan oleh kota Pekalongan dan Wonosobo.

“Diharapkan di tahun-tahun mendatang balon yang sudah susah payah dibuat itu tidak dilepas begitu saja tapi bisa dinikmati dan dikagumi dengan ditambatkan dan dilakukan dengan terkendali”, ujar Alvin. 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Dana uang tunai

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:58 WIB

Cuan di Bulan Ramadan, BRI Bayarkan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk membayarkan dividen tunai senilai Rp35,43 triliun atau sebesar Rp235 per saham kepada Pemegang Saham pada 28 Maret 2024. Seperti diketahui, sesuai dengan…

Dok. Kemenperin

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:05 WIB

Kemenperin Dorong Pelaku IKM Berperan Mengisi Potensi Pasar Kendaraan Listrik

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus mendukung percepatan dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di tanah air. Salah satu upaya strategisnya adalah mendorong…

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:56 WIB

Catat Kinerja Gemilang, Menperin Agus: Investasi Sektor Mamin Diminati Investor Nasional Dan Global

Industri makanan dan minuman merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan kontribusi sektor tersebut terhadap…

Model Kecantikan

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:25 WIB

Penuhi Segala Persiapan Dalam Menyambut Hari Raya Kemenangan bersama Shopee Big Ramadan Sale

Dalam menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan dan menyambut Hari Raya Kemenangan, selain mempersiapkan aspek dari dalam diri, terdapat berbagai persiapan lain yang kerapdilakukan untuk merayakan…

Bank Danamon

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:19 WIB

Danamon Umumkan Jadwal Operasional dan Layanan Pendukung bagi Nasabah Menyambut Libur Panjang Idulfitri 1445 Hijriah

Menjelang periode libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) mengumumkan jadwal operasional sejumlah kantor cabang dan layanan pendukung bagi kebutuhan…