Terbukti Jiplak Apple, Samsung Terkena Denda Hingga Rp7 Triliun

Oleh : Dina Astria | Sabtu, 26 Mei 2018 - 10:40 WIB

Ilustrasi iPhone X Apple (Foto Ist)
Ilustrasi iPhone X Apple (Foto Ist)

INDUSTRY.co.id - Amerika Serikat - Pengadilan Amerika Serikat baru saja memutuskan brand elektronik terkenal, Samsung untuk membayar denda sebesar US$539 juta atau Rp7,6 triliun, karena terbukti meniru atau menjiplak beberapa fitur milik smartphone milik Apple, yakni iPhone. Hasil keputusan Pengadilan AS ini dikeluarkan setelah perselisihan panjang antara dua perusahaan ini.

Samsung dan Apple sudah memulai perselisihan sejak tahun 2011, berawal ketika Apple menggugat Samsung karena telah menjiplak produk iPhone. Dan pada 2012, Pengadilan akhirnya meneria gugatan dari Apple, namun tentang seberapa jumlah yang harus dibayar pihak Samsung baru ditetapkan pada 18 Mei lalu.

Sebelumnya, Samsung telah membayar denda sebesar Rp5,6 triliun sebagai kompensasi atas pelanggaran terhadap sejumlah hak paten. Pengadilan AS diketahui sudah mendiskusikan kasus ini sejak pekan lalu. Jika putusan Pengadilan diperkuat saat banding, maka Samsung harus kembali membayar sebesar Rp2 triliun.

“Kami sangat percaya pada nilai dari sebuah desain. Kasus ini lebih daripada sekedar persoalan uang,” jelas Apple seperti yang dikutip dari Reuters.

Namun, sejauh ini Samsung belum menyatakan secara langsung apakah pihaknya akan melakukan banding atau tidak. Samsung menyatakan bahwa mereka akan mencoba segala hal untuk bertahan dalam kasus ini.

“Keputusan hari ini bertentangan dengan kesepakatan Mahkamah Agung yang membela Samsung dalam hak pelanggaran hak paten terhadap desain,” papar Samsung dalam keterangan resminya.

“Kami akan mempertimbangkan semua pilihan untuk mendapatkan hasil yang tidak menghambat kreativitas dan persaingan yang adil untuk semua perusahaan dan pelanggan,” tambahnya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Renos

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:36 WIB

Cari Furnitur dan Elektronik Rumah yang Murah? Datang ke Event Renos Gebyar Ramadhan Saja!

Di era yang serba cepat ini, mencari furnitur dan elektronik untuk rumah tidak lagi memerlukan waktu dan usaha yang banyak. Mulai dari mencari furnitur untuk kamar hingga elektronik rumahan…

PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) secara konsisten mendukung program pemerintah dalam mewujudkan Net Zero Emission (NZE) dari berbagai aspek. Salah satunya pembiayaan ramah lingkungan dengan membidik sektor pertanian melalui BSI Mitra Plasma Sawit. Kunjungan dilakukan ke salah satu kebun sawit di Sumatera.

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:20 WIB

Dorong Sustainable Banking, BSI Dukung Pembiayaan Sawit Bagi Petani Plasma

PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) secara konsisten mendukung program pemerintah dalam mewujudkan Net Zero Emission (NZE) dari berbagai aspek. Salah satunya pembiayaan ramah lingkungan dengan…

Ilustrasi perumahan

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:16 WIB

Terdepan di Wilayah Jabodetabek, Bogor Catat Selisih Pertumbuhan Harga Hunian Tertinggi

Tren harga rumah di Indonesia mengalami peningkatan tahunan sebesar 2,4 persen pada bulan Februari 2024 dibandingkan sejak Februari 2023. Rumah123 mencatat Bogor mengalami kenaikan harga hunian…

Bank Tabungan Pensiun Nasional Tbk (BTPN)

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:44 WIB

Bank BTPN Akuisisi Dua Perusahaan Pembiayaan PT Oto Multiartha dan PT Summit Oto Finance

Akuisisi OTO dan SOF jadi tonggak penting bagi Bank BTPN dalam mendorong inovasi produk dan layanan yang semakin relevan dengan kebutuhan perbankan dan pembiayaan masyarakat Indonesia.

Alfath Flemmo, Komposer Produser Musik AI, Mahasiswa President University

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:13 WIB

Alfath Flemmo, Komposer Produser Musik AI, Mahasiswa President University Raih Beasiswa dari Sony Music Group Global Scholars Program

Alfath, mahasiswa President University, musisi muda Indonesia asal Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang tengah menempuh studi sarjana Sistem Informasi untuk Bisnis dan Manajemen telah mencatat…