Harapkan Peningkatan Penerimaan Negara, Bonus Tanda Tangan Blok Migas Tidak Dibatasi

Oleh : Hariyanto | Senin, 21 Mei 2018 - 10:46 WIB

Ilustrasi Migas (ist)
Ilustrasi Migas (ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan peraturan baru terkait acuan bonus tanda tangan pada blok migas yang akan berakhir kontrak kerjasamanya untuk dikelola selanjutnya. 

Sebelumnya terdapat batas atas besaran bonus tanda tangan untuk Negara yaitu sebesar US$250 juta, kini tidak ada batas atas, sehingga penerimaan negara bisa lebih besar.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM (Permen ESDM) Nomor 28 tahun 2018 tentang Perubahan atas Permen ESDM Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Wilayah kerja Minyak dan Gas Bumi yang Akan Berakhir Kontrak Kerjasamanya yang diundangkan pada 7 Mei 2018.

Dikitip dari laman resmi kementerian ESDM, Senin (21/5/2018) menyebutkan, pada peraturan terbaru, terdapat perubahan pada ketentuan pasal 12 mengenai besaran bonus tanda tangan. Pada pasal terbaru disebutkan bahwa bonus tanda tangan paling sedikit adalah sebesar US$1 juta, dan tidak ada besaran paling banyak. Sementara itu di pasal 12 aturan lama, batas bonus tanda tangan dipatok paling sedikit US$1 juta dan paling banyak US$250 juta.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi menyatakan dengan tidak adanya batas atas memungkinkan negara pendapat penerimaan negara lebih besar. 

"Perubahan itu dalam rangka meningkatkan penerimaan negara pada kegiatan usaha hulu migas dengan mempertimbangkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi negara," kata Agung.

Berdasarkan Permen ESDM Nomor 23/2013 sebagaimana diubah dengan Permen ESDM Nomor 28/2018, ditetapkan bahwa pengelolaan blok migas yang kontraknya berakhir dapat dilakukan melalui perpanjangan oleh kontraktor eksisting, pengelolaan oleh Pertamina, pengelolaan bersama antara kontraktor dan Pertamina serta di lelang.

"Yang terpenting dalam pengelolaan blok migas terminasi adalah program kerja untuk kelanjutan pengelolaannya harus dijaga kualitasnya, baik dari aspek kemampuan teknis maupun finansial, dan harus tetap memberikan hasil yang lebih besar bagi negara. Kalau hasilnya lebih besar, penerimaan negara juga lebih baik, manfaat untuk negara juga makin besar," tambah Agung.

Dalam rangka penetapan pengelolaan blok migas terminasi dapat dibentuk Tim yang beranggotakan wakil dari Kementerian ESDM dan instansi lain yang terkait. Tim tersebut melakukan evaluasi dan penilaian besaran bonus tandatangan terhadap pengelolaan blok migas terminasi selanjutnya. Besaran bonus tandatangan tersebut ditetapkan menggunakan formula yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri ESDM.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Rawanto, Building Manager Tangcity Superblock (tengah)

Jumat, 29 Maret 2024 - 13:04 WIB

Meriahkan Bulan Suci Ramadan, Tangcity Superblock Hadirkan Festival Takjil 'Umami Eats Unjuk Rasa'

Dalam rangka memeriahkan bulan Ramadan, Umami Eats, semi outdoor food court yang terletak di Tivoli Garden, Tangcity Superblock, menghadirkan festival gelaran takjil dalam “Umami Eats Unjuk…

InfoEkonomi.ID Sukses Gelar Anugerah Penghargaan 5th Top Digital Corporate Brand Award 2024

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:53 WIB

Top Digital Corporate Brand Award 2024 Digelar

InfoEkonomi.ID, portal berita seputar ekonomi, keuangan dan bisnis sukses menggelar Anugerah Penghargaan 5th Top Digital Corporate Brand Award 2024, Kamis (28/3). Acara penghargaan yang menggandeng…

Media briefing Modal Rakyat Indonesia

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:16 WIB

Enam Tahun Berkarya, Modal Rakyat Indonesia Terus Hadirkan Inovasi bagi Perekonomian Indonesia

Enam tahun perjalanan, namun semangat inovasi dan komitmen Modal Rakyat Indonesia terhadap kemajuan ekonomi Indonesia tetap membara. Modal Rakyat Indonesia terus menorehkan jejaknya sebagai…

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

Jumat, 29 Maret 2024 - 10:37 WIB

Melayani dan Melindungi Pemudik Lebaran 2024

PEMERINTAH hendaknya segera memastikan kesiapan seluruh moda angkutan umum, baik darat, laut maupun udara, untuk melayani hampir 200 juta orang yang akan melakukan perjalanan mudik guna merayakan…

Ilustrasi mudik Lebaran - Dokumentasi Roojai.co.id

Jumat, 29 Maret 2024 - 10:33 WIB

Ini Tips Roojai Agar Mudik Lebaran Tenang dan Nyaman Saat Cuaca Ekstrem

Jakarta- Puncak arus mudik diprediksi akan terjadi pada 6 April hingga 8 April 2024 mendatang. Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati menghimbau pemudik…