BPOM Imbau Produsen SKM Merubah Label Produknya

Oleh : Ahmad Fadli | Jumat, 18 Mei 2018 - 07:15 WIB

Forum Group Discussion mengangkat tema Saatnya Merubah Persepsi Salah Masyarakat Tentang Susu Kental Manis dan Merubah Peruntukannya Kamis (17/5/2018) (INDUSTRY.co.id: Fadli)
Forum Group Discussion mengangkat tema Saatnya Merubah Persepsi Salah Masyarakat Tentang Susu Kental Manis dan Merubah Peruntukannya Kamis (17/5/2018) (INDUSTRY.co.id: Fadli)

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia akan memberikan surat edaran bagi produsen susu kental manis (SKM) untuk memperbaiki promosi susu kental manis dan perlabelannya.

Dalam Forum Group Discussion yang diselenggarakan pada Kamis, 17 Mei 2018 mengangkat tema Saatnya Merubah Persepsi Salah Masyarakat Tentang Susu Kental Manis dan Merubah Peruntukannya dibahas sejumlah regulasi yang mengatur perlabelan dan promosi susu kental manis.

Kami akan memberikan surat edaran kepada produsen terkait peruntukan susu kental manis yang hanya boleh sebagai topping makanan. Sementara dari sisi iklan diusulkan agar ada perubahan label menjadi tidak untuk anak dibawah 3 tahun, kata Direktur Standarisasi Produk Pangan Olahan BPOM, Dra Mauizzati Purba, Apt, M. Kes.

Terkait posisi produk susu kental manis, ujar dia bahwa saat ini SKM merupakan dari kategori pangan produk susu cair. Saat ini SKM bagian dari produk susu. Boleh saja nanti dirubah terminologinya tapi harus dipertimbangkan juga SNI dan standar codex nya, ujarnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Nutrisi dan Penyakit Metabolik Departemen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI)/ Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo, Dr. dr. Damayanti Rusli Sjarif yang juga merupakan anggota Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengatakan penggunaan SKM juga dipakai di seluruh dunia, tetapi penggunaanya dipakai untuk dapur, untuk masak. Untuk bikin kue, bikin es krim, bukan dipakai, diminum dan dikasih ke anak-anak.

Tapi yang terjadi sekarang, bayi-bayi yang anti terhadap susu formula, dikasih SKM. Itulah laporan yang masuk ke IDAI, saya sampai disuruh nulis supaya menjelaskan kepada ibu-ibu hal itu tidak boleh dilakukan," ungkapnya.

"Bukan SKM-nya yang tidak boleh, tapi peruntukannya yang salah. Nah harus diperbaiki itu adalah peruntukannya. Di IDAI sendiri, kami merekomendasikan tidak memberikan minuman berwarna pada anak-anak, kami menganjurkan minum air putih, itu lebih baik. Kalau mau makan buah, jangan yang di jus, makan buah potong. WHO sendiri pada tahun 2015 mengatakan, penggunaan gula tambahan kepada anak maksimal 10 % dari total kalori, jelasnya.

Sebelumnya, menurut Pakar Kebijakan Publik Agus Pambagio menyampaikan isu susu kental manis sudah sewajarnya mendapat perhatian pemerintah. Hal ini mengingat komposisi kandungan susu kental manis sebagian besarnya adalah gula yang bila dikonsumsi secara rutin dapat beresiko bagi kesehatan anak.

Produk ini (susu kental manis) bukanlah susu. Oleh karena itu perlu dikaji ulang regulasi, terutama mengenai iklan dan promosi, jangan sampai masyarakat berasumsi ini adalah susu, paparnya

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan

Kamis, 25 April 2024 - 17:21 WIB

Pegadaian Catat Laba Rp.1,4 T di Kuartal I/2024

PT Pegadaian mencatat kinerja positif pada periode tiga bulan pertama di Tahun 2024. Tercatat pertumbuhan Aset sebesar 14,3% yoy dari Rp. 76,1 triliun naik menjadi Rp. 87 triliun. Kemudian Outstanding…

RUPST PT Dharma Polimental Tbk.

Kamis, 25 April 2024 - 17:11 WIB

Ditengah Situasi Wait & See, Penjualan DRMA Tetap Stabil di Rp1,34 Triliun di Kuartal 1 2024

Emiten manufaktur komponen otomotif terkemuka di Indonesia, PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) membagikan dividen tunai sebesar Rp171,29 miliar kepada para pemegang saham.

PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) (Foto Dok Industry.co.id)

Kamis, 25 April 2024 - 16:19 WIB

Jasindo Salurkan Bantuan TJSL untuk Mendukung Perekonomian Masyarakat

PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo menyalurkan bantuan Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kepada masyarakat di berbagai daerah di Indonesia selama periode Q1 tahun 2024.…

Bahan baku plastik

Kamis, 25 April 2024 - 16:05 WIB

Impor Bahan Baku Plastik Tak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin, Ini Alasannya

Pemerintah telah mengambil langkah responsif untuk menanggapi isu-isu yang dapat mengganggu kelangsungan usaha, salah satunya melalui pemberlakuan peraturan terbaru mengenai kebijakan dan pengaturan…

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Kamis, 25 April 2024 - 15:40 WIB

Di Ajang Business Forum Hari Kedua Hannover Messe, RI Pamerkan Keunggulan dan Inovasi Teknologi Industri

Paviliun Indonesia dalam Hannover Messe 2024 kembali mempersembahkan Business Forum untuk mendorong kolaborasi dan kerja sama antara para pelaku industri di dalam negeri dengan negara-negara…