Ketua Kadin Sumbar Resmi di Non Aktifkan

Oleh : Ridwan | Rabu, 16 Mei 2018 - 13:45 WIB

Kadin
Kadin

INDUSTRY.co.id - Padang, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani menonaktifkan Ketua Kadin Sumbar Ramal Saleh dan mengangkat Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Organisasi Kadin Sumbar, Sam Salam sebagai Pejabat Sementara (Pjs).

Pergantian kepemimpinan Kadin Sumbar untuk sementara itu berdasarkan surat Kadin Indonesia Nomor 910/DP/V/2018 tertanggal 15 Mei 2018.

Sam Salam saat dihubungi di Padang, Rabu membenarkan telah menerima surat Kadin Indonesia tertanggal 15 Mei 2018 tersebut terkait penunjukan dirinya sebagai Pjs Kadin Sumbar.

"Surat sudah saya terima. Sekarang saya kosentrasi untuk menjalankan roda organisasi Kadin Sumbar. Sementara soal permasalahan yang ada, Kadin Indonesia sudah menugaskan Pak Ramal Saleh untuk menyelesaikannya," kata dia.

Ketua Kadin Sumbar non aktif, Ramal Saleh diberi peringatan terakhir dan diberi tenggat waktu 30 hari untuk menyelesaikan persoalan Kadin di Sumbar.

Saat ini Kadin di Sumbar masih terbelit persoalan internal diantaranya terkait konsolidasi organisasi.

Selain itu muncul pula Kadin Sumbar tandingan dengan pengurus berasal dari mantan pengurus Kadin sebelumnya.

Persoalan itu menjadi tanggung jawab ketua non aktif sementara Pjs Ketua Kadin ditugasi untuk menjalankan roda organisasi minimal 30 hari ke depan.

Kelanjutannya nanti setelah masa tugas selesai akan menjadi kewenangan Kadin Indonesia.

"Semuanya tergantung Kadin Indonesia. Saya hanya menjalankan saja. Setelah ini, kita lihat saja apa kelanjutannya dari Kadin Indonesia," tegasnya.

Sementara Ramal Saleh yang dikonfirmasi terpisah menyebutkan pihaknya belum menerima surat Ketua Kadin Indonesia tertanggal 15 Mei itu. Dirinya hanya mengetahui dari pesan WA. "Saya belum menerimanya, saya hanya tahu dari pesan WA," jelasnya.

Ramal mengakui bahwa dirinya sudah diberi peringatan 1 sampai 3 sehingga keluar peringatan terakhir. Hanya saja, dirinya tidak mengetahui apa persoalan yang terjadi.

"Saya diberi peringatan 1 sampai terakhir, tapi apa persoalannya tidak jelas," ujarnya. 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Menparekraf Sandiaga Uno

Sabtu, 20 April 2024 - 11:45 WIB

Menparekraf Sandiaga Uno Beberkan Transformasi Pariwisata Pascapandemi dalam Forum PBB di New York

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menghadiri undangan PBB untuk berbicara pada high level meeting "UN General Assembly Sustainability Week" di New…

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Sabtu, 20 April 2024 - 10:59 WIB

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Menyambut Hari Kartini 2024, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) secara resmi meluncurkan Daycare dan Sekolah Harmony Montessori di lingkungan perusahaan. Fasilitas ini diresmikan oleh…

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

Sabtu, 20 April 2024 - 10:06 WIB

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

OYO implementasikan kesuksesan bisnis akomodasi pemerintahan di India dengan sediakan layanan integrasi akomodasi, transportasi dan katering untuk berikan layanan komprehensif bagi acara yang…

IFG Life

Sabtu, 20 April 2024 - 09:48 WIB

Sambut Hari Konsumen Nasional, IFG Life Tegaskan Komitmen Customer-Centric

Menyambut Hari Konsumen Nasional yang jatuh pada 20 April 2024, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) kembali menekankan komitmen perusahaan untuk senantiasa memprioritaskan konsumen (customer-centric)…

Property Guru Awards 2024 kembali digelar

Sabtu, 20 April 2024 - 09:16 WIB

PropertyGuru Indonesia Property Awards 2024 Memperkenalkan Kategori Baru

PropertyGuru Indonesia Property Awards adalah bagian dari rangkaian PropertyGuru Asia Property Awards regional, yang memasuki tahun ke-19 pada tahun 2024.