PWI: UU Terorisme Jangan Reduksi Kemerdekaan Pers

Oleh : Herry Barus | Rabu, 16 Mei 2018 - 07:57 WIB

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)

INDUSTRY.co.id

Jakarta- Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengingatkan agar revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme jangan atau tidak boleh mereduksi kemerdekaan pers.

Dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Selasa (15/5/2018)  terkait dengan serangan teroris berupa peledakan bom bunuh diri di Surabaya dan Sidoarjo, Jatim, dan percepatan penyelesaian revisi UU Terorisme, PWI Pusat memahami keinginan revisi Undang-Undan Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang, dapat segera disetujui dan disahkan.

Namun, PWI dengan tegas mengingatkan agar UU tersebut harus tetap dalam koridor demokrasi dan menjaga  kemerdekaan pers.

Revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme tidak boleh mereduksi kemerdekaan pers, apalagi sampai membuat kemerdekaan pers terbelengu.  Revisi UU itu harus tetap dalam jalur demokrasi dan menjamin kebebasan menyatakan pendapat, termasuk menjalankan perintah agama.

Revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 harus mencegah dan memberantas tindak terorisme sedini mungkin. Namun, tidak boleh memberikan cek kosong kepada penguasa untuk melanggar HAM.

Untuk itu, PWI mengingatkan, terorisme perlu diberantas sampai akar-akarnya, tetapi jangan sampai memadamkan tindak terorisme dengan cara yang mirip tindak terorisme juga.

DPR RI bersama pemerintah menjadwalkan percepatan penyelesaian RUU Perubahan atas UU No. 15/2003 mulai 18 Mei mendatang dan diharapkan pada bulan ini atau selambat-lambatnya Juni sudah dapat diselesaikan dengan disetujui dan disahkan menjadi UU baru.

Memperhatikan Dampak Terkait dengan aksi terorisme dan pemberitaan pers tentang tindak teorisme tersebut, PWI Pusat meminta kepada seluruh pers nasional, khususnya anggota PWI, agar dalam membuat atau menyiarkan berita tentang tindak terorisme, memahami benar tindakan itu bukanlah pelaksanaan dari faham sebuah agama tertentu.

Tindakan terorisme adalah  kejahatan berat terhadap kemanusiaan yang dibenci dan ditentang oleh semua agama di Indonesia.

Dengan demikian, pemberitaan tentang tindak terorisme tidak boleh dikaitkan dengan "stereotipe" agama tertentu.

PWI Pusat juga meminta seluruh pers nasional, khususnya kepada anggota PWI, dalam membuat atau menyiarkan tindak terorisme, memperhatikan dampak-dampak yang ditimbulkan dari pemberitaaan tersebut, termasuk dampak sosial budaya dan dampak pemberantasan terorisme.

Disebutkan bahwa walaupun merupakan fakta, unsur sadisme, pelanggaran terhadap hak-hak anak, dan kesengajaan "framing" yang diciptakan oleh teroris untuk mendukung gerakan terorisme, tetap perlu dipertimbangkan untuk tidak dibuat atau disiarkan.

Kepentingan publik harus menjadi pertama dan utama dalam mempertimbangkan perlu atau tidaknya suatu berita disiarkan.

PWI Pusat tidak henti-hentinya smengingatkan agar para wartawan atau pers nasional dalam membuat atau menyiarkan berita harus selalu berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Tim voli putri profesional dengan nama Jakarta Livin’ Mandiri

Jumat, 19 April 2024 - 19:28 WIB

Siap Tanding ! Bank Mandiri Resmi Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri

Menjelang kompetisi voli terbesar di Indonesia, Proliga 2024, Bank Mandiri secara resmi mengumumkan tim voli putri profesional dengan nama Jakarta Livin’ Mandiri (JLM). Tim yang terdiri dari…

Gelorakan Sportivitas, PIS Jadi Sponsor Tim Voli Jakarta Pertamina Enduro dan Jakarta Pertamina Pertamax

Jumat, 19 April 2024 - 19:20 WIB

Gelorakan Sportivitas, PIS Jadi Sponsor Tim Voli Jakarta Pertamina Enduro dan Jakarta Pertamina Pertamax

Jakarta- PT Pertamina International Shipping menjadi salah satu sponsor resmi tim voli Jakarta Pertamina Pertamax dan Jakarta Pertamina Enduro yang akan berlaga di kompetisi Proliga 2024 musim…

Pembukaan ATARU Mal

Jumat, 19 April 2024 - 17:17 WIB

ATARU Mal Delipark Medan Resmi Dibuka Sebagai Toko Terbesar di Indonesia

ATARU yang merupakan bagian dari Kawan Lama Group di bawah naungan PT ACE Hardware Indonesia Tbk resmi membuka toko terbesar di Indonesia dan hadir pertama kali di Kota Medan.

Dok. microchip

Jumat, 19 April 2024 - 17:08 WIB

Perluas Pasar Jaringan Otomotif, Microchip Akuisisi ADAS dan Digital Cockpit Connectivity Pioneer VSI Co. Ltd.

Microchip Technology Inc. mengumumkan rampungnya pengakuisisian VSI Co. Ltd. yang berbasis di Seoul, Korea, pelopor industri yang menyediakan teknologi dan produk konektivitas kamera, sensor,…

PathGen

Jumat, 19 April 2024 - 16:50 WIB

PathGen Raih Pendanaan dari East Ventures dan Royal Group Indonesia

PathGen atau PathGen Diagnostik Teknologi, sebuah startup bioteknologi kesehatan berbasis di Indonesia yang berfokus pada solusi pengujian molekuler memperoleh pendanaan dari East Ventures,…