Kementan Black List Importir Bawang Bombai Nakal

Oleh : Wiyanto | Minggu, 06 Mei 2018 - 21:25 WIB

Bawang Bombai
Bawang Bombai

INDUSTRY co.id - Jakarta-Kementerian Pertanian menegaskan kembali bahwa sejak tahun 2016 sudah tidak lagi mengeluarkan rekomendasi impor bawang merah (shallot). Produksi di dalam negeri per tahun sudah mencapai lebih dari 1,45 juta ton, sementara kebutuhan hanya berkisar 1,2 juta ton.

Bahkan Indonesia telah mampu mengekspor lebih dari 7.600 ton ke berbagai negara seperti Thailand, Vietnam, Filipina, Singapura, Timor Leste dan Taiwan.

Harga bawang merah yang saat ini sedang membaik di tingkat petani terancam terpukul oleh masuknya bawang bombai merah (red onion) impor asal India yang secara morfologis bentuknya menyerupai bawang merah lokal.

Saat ini bawang bombai merah asal India yang tidak sesuai ukuran yang diatur dalam Kepmentan 105 tahun 2017 telah masuk melalui Tanjung Perak dan Belawan.

Menurut Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian, Prihasto Setyanto, pihaknya mengindikasikan adanya importir bawang bombai yang menyalahi ketentuan diatas. "Bawang bombai merah yang boleh masuk di Indonesia sesuai Kepmentan 105/2017 adalah yang berukuran diameter lebih dari 5 sentimeter.

Jika memasukkan bawang bombai berukuran kurang dari 5 sentimeter berarti menyalahi ketentuan tersebut", papar Anton sapaan akrabnya.

Pihaknya mengakui memiliki bukti data data bawang bombai merah ukuran kecil masuk diperiksa Karantina Tanjungperak dan Belawan, bukti foto dan video terkait pemasukan bawang bombai yang tidak sesuai ketentuan tersebut.

Anton merinci modus yang digunakan importir untuk mengelabui petugas pelabuhan yaitu mencampur bawang bombai berukuran kecil dengan yang berukuran besar. "Biasanya diselipkan di tengah kontainer sehingga sulit dideteksi" jelasnya.

Pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Satgas Pangan Bareskrim dan instansi berwenang lainnya untuk mengusut kasus ini.

"Terhadap importir yang  memasukkan bawang bombai merah berukuran kecil, Kementerian Pertanian akan menindak tegas. Kami sudah mendeteksi siapa saja importir nakal yang melakukan ini, kami akan mem-black list nama-nama importir yang mengimpor bawang bombai mini", ancam Anton.

Dirinya menghimbau kepada pedagang agar jangan memperjual-belikan bawang bombai merah ukuran kecil, kepada konsumen agar teliti saat  membeli bawang merah jangan sampai terkecoh dengan iming-iming harga murah, di pasar banyak yang dioplos dengan bawang merah lokal.

Jika menemukan bawang bombai merah berukuran kecil, Anton menghimbau masyarakat melaporkan kepada pihak berwajib.

 
 
 
 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Sidharth Malik, CEO, CleverTap

Kamis, 25 April 2024 - 19:51 WIB

CleverTap Boyong 10 Penghargaan Bergengsi di Stevie Awards 2024

CleverTap, platform engagement all-in-one, membawa pulang 10 penghargaan bergengsi dari Stevie Awards 2024, platform penghargaan bisnis pertama di dunia. Perusahaan mendapat pengakuan global…

Adi Nugroho, Praktisi HRD, Mahasiswa Magister Fakultas Management Technology President University.

Kamis, 25 April 2024 - 19:40 WIB

Anda Lulusan SMK : Penting Untuk Memiliki Strategi 'Memasarkan' Diri

Perkembangan teknologi dan komunikasi telah membawa manusia pada era industry 4.0. Perkembangan tersebut membawa perubahan disetiap lini kehidupan termasuk di ranah Pendidikan dan industri.…

Diskusi bertajuk Tuntutan Implementasi Bisnis Properti & Pembiayaan Hijau (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Kamis, 25 April 2024 - 19:33 WIB

Kian Prospektif, Stakeholder Harap Insentif Properti Hijau

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mendorong konsep bisnis berkelanjutan di sektor properti termasuk sektor pembiayaannya.

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan

Kamis, 25 April 2024 - 17:21 WIB

Pegadaian Catat Laba Rp.1,4 T di Kuartal I/2024

PT Pegadaian mencatat kinerja positif pada periode tiga bulan pertama di Tahun 2024. Tercatat pertumbuhan Aset sebesar 14,3% yoy dari Rp. 76,1 triliun naik menjadi Rp. 87 triliun. Kemudian Outstanding…

RUPST PT Dharma Polimental Tbk.

Kamis, 25 April 2024 - 17:11 WIB

Ditengah Situasi Wait & See, Penjualan DRMA Tetap Stabil di Rp1,34 Triliun di Kuartal 1 2024

Emiten manufaktur komponen otomotif terkemuka di Indonesia, PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) membagikan dividen tunai sebesar Rp171,29 miliar kepada para pemegang saham.