OJK Wajibkan Penyampaian Aksi Korporasi Secara Elektronik

Oleh : Herry Barus | Rabu, 18 April 2018 - 10:45 WIB

OJK
OJK

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mewajibkan perusahaan tercatat atau emiten untuk melakukan penyampaian pernyataan pendaftaran atau pengajuan aksi korporasi dilakukan secara elektronik (e-registration).

"Penerapan e-registration merupakan salah satu program strategis dalam masterplan OJK," ujar Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2B OJK, Djustini Septiana di Jakarta, Selasa (17/4/2018)

Ia mengatakan bahwa kewajiban emiten itu tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 58/POJK.04/2017 tentang Penyampaian Pernyataan Pendaftaran atau Pengajuan Aksi Korporasi secara Elektronik.

"Aturan sudah berlaku dan sistem sudah disiapkan. Aturan itu, bisa memberikan aware untuk kepentingan direksi dan komisaris itu sendiri, bukan untuk memberatkan," ujarnya.

Ia mengemukakan bahwa pada tahap awal, OJK menerapkan pernyataan pendaftaran yang disampaikan secara elektronik untuk penawaran umum efek bersifat ekuitas, penawaran umun efek bersifat utang dan atau sukuk, dan penawaran umum berkelanjutan efek bersifat ekuitas utang dan atau sukuk.

"Selama enam bulan ini, kami memberikan pilihan kepada emiten untuk menyampaikan melalui jalur manual atau eletronik. Setelah Juni 2018 nanti, semua wajib menyampaikan secara elektronik," katanya.

Ia menambahkan kewajiban perusahaan menyampaikan pernyataan pendaftaran yang disampaikan secara elektronik juga akan berkembang untuk pernyataan pendaftaran perusahaan publik, dan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).

Kemudian, ia memaparkan, OJK juga akan mewajibkan jenis aksi korporasi yang disampaikan secara elektronik, yaitu pernyataan penggabungan usaha, pernyataan peleburan usaha, pernyataan penawaran tender sukarela, dan penawaran tender wajib.

Penyampaian melalui elektronik, lanjut Djustini Septiana, akan memudahkan emiten karena tidak dibatasi oleh waktu dan jarak sehingga prosesnya dapat lebih cepat dan efektif. Selain itu juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas proses pernyataa pendaftaran dan aksi korporasi.

"Maka itu, emiten harus menyiapkan teknologinya," katanya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Dankormar Mayor Jenderal TNI (Mar) Endi Supardi Cek Peralatan Senjata

Rabu, 24 April 2024 - 06:38 WIB

Dankormar Mayor Jenderal TNI (Mar) Endi Supardi Cek Peralatan Senjata

Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal TNI (Mar) Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP. didampingi Wakil Komandan Korps Marinir (Wadan Kormar) Brigjen TNI (Mar) Suherlan…

Dankormar Mayor Jenderal TNI (Mar) Endi Supardi Olahraga Bersama Menembak Pistol

Rabu, 24 April 2024 - 06:29 WIB

Dankormar Mayor Jenderal TNI (Mar) Endi Supardi Olahraga Bersama Menembak Pistol

Guna menjaga kebugaran tubuh dan meningkatkan kemampuan menembak Pistol, Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal TNI (Mar) Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP. didampingi…

Progress Group groundbreaking jalan penghubung di Ciputat

Rabu, 24 April 2024 - 06:15 WIB

Permudah Mobilitas Warga Paradise Resort City, Progress Group Groundbreaking Jalan Penghubung di Ciputat

Progress Group melakukan groundbreaking pembangunan jalan penghubung antara Jl. Aria Putra dan Jl. H Taip di Ciputat, sebagai bagian penting dari pengembangan akses boulevard dari township Paradise…

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Pimpin Upacara HUT Ke-78 TNI AU

Rabu, 24 April 2024 - 04:29 WIB

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Pimpin Upacara HUT Ke-78 TNI AU

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin Upacara HUT Ke-78 TNI AU, bertempat di Lapangan Dirgantara Akademi Angkatan Udara Yogyakarta, Jawa Tengah, Senin (22/4/2024).

Menhan Prabowo Subianto Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Singapura

Rabu, 24 April 2024 - 03:52 WIB

Menhan Prabowo Subianto Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Singapura

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan The Minister For Foreign Affairs of Singapore (Menteri Luar Negeri Singapura) H.E Mr. Vivian Balakrishnan yang didampingi…