Menanti Musim Bunga Kredit Murah

Oleh : Ahmad Iskandar | Rabu, 11 April 2018 - 11:06 WIB

Ahmad Iskandar: Dosen Fakultas Ekonomi di Universitas Ibnu Chaldun Jakarta (Foto Dok Industry.co.id)
Ahmad Iskandar: Dosen Fakultas Ekonomi di Universitas Ibnu Chaldun Jakarta (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id -Konsensus untuk merealisasikan suku bunga murah di Indonesia sudah disetujui pemerintah, BI dan OJK sejak dua tahun lalu. Bunga murah dipilih karena rezim bunga tinggi sudah tidak cocok lagi buat negara kita lantaran tidak mendukung kompetisi perekonomian nasional pada era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sekarang.

Di negara yang biasa dengan pengenaan tarif bunga kredit tinggi, usaha menuju realisasi bunga murah akan banyak menemui pelbagai hambatan dan ranjau-ranjau sehingga ada beberapa pihak yang bilang merealisasikan bunga murah di Indonesia seperti mimpi basah industri perbankan. Namun dengan melihat penjabaran kurva IS-LM dalam teori makro, perbandingan dengan tingkat bunga negara lain serta bukti empirik sejarah perbankan nasional, upaya menurunkan suku bunga di bawah 1 digit itu dimungkinkan.

Dalam kurun waktu 24 bulan lebih, tepatnya Januari 2016-Maret 2018 duet maut kebijakan makroprudential BI dan mikroprudential OJK sudah mulai menunjukkan hasilnya meski belum terlalu sempurna. Suku bunga kebijakan BI telah turun sebanyak 175 basis poin (bps).

Saat ini suku bunga acuan berada di posisi 4,25%. Upaya BI tersebut juga diimbangi oleh kebijakan-kebijakan OJK diantaranya agar perbankan nasional tetap tampil sehat, likuiditas terjaga, prudent dan menjaga tetap rendahnya non performing loan (NPL).

Dengan bunga acuan yang saat ini berada di posisi 4,25%, bunga simpanan berada pada kisaran 5-6% dan bunga kredit masih di level 11 %an, sudah pasti BI dan Otoritas Jasa Keuangan harus mengeluarkan jurus pamungkasnya agar agenda bunga kredit di bawah 10 persen betul-betul tercapai.

Tulisan ini akan membahas pernak pernik dibalik sulitnya merealisasikan penurunan suku bunga kredit di Indonesia, serta persiapan-persiapan yang harus dilakukan nasabah peminjam agar memanfaatkan perubahan bunga untuk berbisnis sekaligus menyemarakkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Pergerakan tingkat suku bunga acuan BI 7-Day Repo Rate beberapa tahun terakhir:

Tahun 2018 Bulan Januari- Februari, BI 7-Day Repo Rate 4,25%

Tahun 2017 bulan Agustus 4,50%, bulan September - Desember 4,25%

Tahun 2016 bulan Januari - Juni 4,75%

Tahun 2016 bulan Juni - Juli 6,50%, bulan Agustus 5,25%, bulan September 5,00% dan bulan Oktober - Desember 4,75%

Lalu tahun 2015 bulan Januari 7,75%, bulan Februari - Desember 7,50%

Dan Tahun 2014 bulan Januari - Desember 7,50%

Prilaku Bank

Presiden Jokowi belum lama ini menyindir prilaku bank di Indonesia yang cenderung cari aman. Indikatornya sangat kasat mata, yaitu CAR perbankan nasional yang lumayan besar , hampir 24 persen dan excess reserve Rp 626 triliun. Apalagi tahun 2017 lalu realisasi pertumbuhan kredit hanya 8,24 persen, padahal targetnya bisa mencapai 9-12 persen.

Bukankah ini lagu lama perbankan, yang cenderung cari aman?

Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla baik di masa pemerintahan SBY dan kini pemerintahan Jokowi, berkali-kali mengeluhkan prilaku bank yang mengecewakan mulai dari malas menyalurkan kredit ke sektor riel dan hanya menyalurkan dana simpanan ke SBI karena hanya berupaya segitu saja bank sudah untung. Disamping itu JK juga menyoroti prilaku perbankan yang hobi menetapkan bunga tinggi. Padahal perihal bunga tinggi ini tak henti-hentinya dikeluhkan pengusaha di pelbagai jaman pemerintahan kita.

Para ekonom mengungkapkan Net Interest Margin (NIM) perbankan Indonesia yang besar disinyalir sebagai prilaku greedy bankir di Indonesia. Di satu sisi, NIM perbankan yang bisa mencapai 5-12 persen ini sebagai daya tarik perbankan luar berinvestasi di Indonesia. Sementara itu akar masalah dari prilaku greedy bankir konon terkait dengan struktur pasar perbankan Indonesia yang Oligopolistik. Dari 119 bank yang ada, bukan rahasia lagi kalau pasarnya dikuasai oleh kurang dari 10 bank. Bunga bank bisa naik atau turun tergantung pada beberapa bank yang derajat monopoli poernya tinggi sekali di industri.

Sebenarnya kalau secara teori, secara empirik, sebelum deregulasi Juni 1983 suku bunga simpanan masih ditentukan (intervensi) oleh pemerintah. Sesudah deregulasi Juni 1983 tersebut, suku bunga simpanan mulai ditetapkan bank-bank sesuai prinsip mekanisme pasar. Era ini untuk menarik hati para pemilik dana yang uangnya biasa ditaruh di bawah bantal atau di celengan bambu menjadi disimpan di bank.

Untuk mendorong masyarakat menyimpan uangnya di bank, bank pun memberi iming-iming suku bunga yang lumayan tinggi. Fase ini kemudian mencapai puncaknya saat Pakto 88 ketika bankir pun semakin jor-joran menarik dana masyarakat lewat iming-iming bunga dan hadiah. Prilaku ini yang menjadi salah satu faktor pengerek suku bunga simpanan menjadi tinggi era 80-an hingga sekarang. Sejarah juga mencatat, saat krisis moneter 1997/1998, suku bunga deposito pernah melonjak luar biasa ke angka 60- 70%.

Bank pun menanggung negatif spread karena suku bunga pinjaman yang mereka tetapkan lebih kecil dari bunga simpanan. Bisa dicatat pada periode ini ada gagasan brilian dari Presiden RI Ke-3 BJ Habibie untuk menurunkan suku bunga kredit secara zig-zag. Gagasan tersebut muncul karena kepedulian beliau pada dunia usaha atau sektor riil yang selalu menanggung bunga pinjaman tinggi.

Sayangnya, ide tersebut belum sempat terlaksana. Nah, bagaimana kemungkinan bunga pinjaman bisa rendah? Ini bisa kita lihat saat bank-bank menetapkan suku bunga dasar kreditnya (SBDK) seperti yang sudah diwajibkan BI sejak 2011.

SBDK dibentuk oleh tiga komponen pokok yakni komponen biaya overhead , margin laba yang diharapkan (expected margin), dan biaya dana (cost of fund). Untuk kasus perbankan Indonesia, biaya dana diestimasikan memberikan kontribusi terbesar, kurang lebih separuh dari SBDK (disparitas angkanya cukup besar tergantung kondisi likuiditas masing- masing bank).

Sisanya disumbang oleh komponen biaya overhead dan expected margin. Nah, pemerintah dapat mengambil peranan sentral dalam penurunan suku bunga dengan tidak lagi menerapkan target pendapatan dari bunga bagi lembaga pemerintah yang menyimpan dana di perbankan.

Insentif

Penulis optimistis bunga murah dibawah 1 digit dalam beberapa bulan lagi akan terealisir. Penurunan suku bunga ini dapat dijaga agar tidak memengaruhi kinerja keuangan perbankan dengan syarat; Pertama, era suku bunga rendah harus didukung terus dengan memelihara tingkat inflasi dan angka BI Rate rendah. Kedua, era bunga rendah harus didukung oleh kehadiran biro kredit (kini berganti jadi SLIK), lembaga pengganti sistem informasi debitur yang berisi data-data penting soal debitur sehingga bank dapat mengukur risiko dengan tepat (tidak overcharging ).

Ketiga, bunga rendah di perbankan harus diikuti dengan bunga rendah di sektor institusi keuangan nonbank (IKNB). Keempat, menyadari perbankan harus punya dana murah, OJK mempermudah bank untuk mencari sumber dana murah misalnya melalui initial public offering (IPO) dan right issue. Kelima, dengan maraknya IPO dan right issue, diharapkan hot money outflow akan tertahan.

Keenam, dari sisi produk OJK mempermudah bank membuat produk baru berbiaya overhead rendah misalnya branchless banking. Turunnya suku bunga perbankan dipastikan akan menghidupkan semaraknya dunia pasar modal dan pasar obligasi domestik. Selain itu, dengan bunga rendah, dunia usaha dipastikan akan sangat bergairah. Para pengusaha kecil, menengah, atau besar berlomba-lomba meminjam kredit ke perbankan. Masyarakat peminjamn kredit pemilikan rumah (KPR) sudah bisa dipastikan akan melonjak pesat.

Mengimbangi semaraknya realisasi bunga murah, pemerintah menurut hemat penulis seharusnya membuat gerakan 5 atau 10 juta entrepreneurship yang nanti bisa memanfaatkan bunga murah. Pararel dengan itu agar rezim bunga rendah termanfaatkan maksimal pemerintah menggelontorkan dana seperti Bantuan langsung tunai ke masayarakat untuk menggenjot daya beli mereka, sehingga pasar betul-betul bergairah.

Terakhir, ini warning saja. Era suku bunga murah sebenarnya sudah berakhir dengan kondisi makro ekonomi global dimana bunga The fed mengalami kenaikan beberapa kali, dan ini kalau tidak diantispipasi bisa berpengaruh pada migrasi dana kalau BI tidak menaikkan bunga acuan.

Dalam upaya memperkuat nilai rupiah sebagai penyesuaian berulahnya dollar Amerika, BI selama ini selalu menggunakan instrumen intervensi pasar uang yang berakibat pada berkurangnya cadangan devisa. Pola intervemsi pasar pada suatu saat tak bisa terus diterapkan, dan BI akhirnya harus menggunakan instrumen menaikkan bunga acuan untuk meredam kejatuhan rupiah. Kalau ini terjadi, maka kita seperti menunggu godot datang. Upaya BI dan OJK selama dua tahun ini bisa sia-sia.

Ahmad Iskandar: Dosen Fakultas Ekonomi di Universitas Ibnu Chaldun Jakarta

Komentar Berita

Industri Hari Ini

BNI apresiasi Thomas dan Uber Cup

Sabtu, 20 April 2024 - 13:52 WIB

Indonesia Juara di All England dan BAC, BNI Apresiasi dan Dukung Tim Thomas & Uber Cup

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi gemilang para atlet bulu tangkis Indonesia dalam dua turnamen bergengsi, All England 2024…

Menparekraf Sandiaga Uno

Sabtu, 20 April 2024 - 11:45 WIB

Menparekraf Sandiaga Uno Beberkan Transformasi Pariwisata Pascapandemi dalam Forum PBB di New York

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menghadiri undangan PBB untuk berbicara pada high level meeting "UN General Assembly Sustainability Week" di New…

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Sabtu, 20 April 2024 - 10:59 WIB

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Menyambut Hari Kartini 2024, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) secara resmi meluncurkan Daycare dan Sekolah Harmony Montessori di lingkungan perusahaan. Fasilitas ini diresmikan oleh…

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

Sabtu, 20 April 2024 - 10:06 WIB

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

OYO implementasikan kesuksesan bisnis akomodasi pemerintahan di India dengan sediakan layanan integrasi akomodasi, transportasi dan katering untuk berikan layanan komprehensif bagi acara yang…

IFG Life

Sabtu, 20 April 2024 - 09:48 WIB

Sambut Hari Konsumen Nasional, IFG Life Tegaskan Komitmen Customer-Centric

Menyambut Hari Konsumen Nasional yang jatuh pada 20 April 2024, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) kembali menekankan komitmen perusahaan untuk senantiasa memprioritaskan konsumen (customer-centric)…