Pengamat Mendesak Jaksa Agung Bentuk Tim Eksaminasi Pelaksanaan Lelang Tanah di Kragilan

Oleh : Hariyanto | Rabu, 11 April 2018 - 08:17 WIB

Ilustrasi surat pertanahan
Ilustrasi surat pertanahan

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pelaksanaan lelang 76 hektare tanah milik Hendra Raharja di Kragilan diduga tidak dilakukan sesuai prosedur. Hal ini dikarenakan status tanah yang dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang tersebut terindikasi tidak jelas berasal dari putusan perkara pidana yang mana.

Menyikapi hal tersebut, pengamat Kejaksaan, Fajar Trio Winarko mendesak Jaksa Agung HM Prasetyo membentuk tim untuk melakukan eksaminasi atau penelitian ulang terhadap pelaksanaan lelang tersebut. Hal itu dikarenakan pihak pengajuan lelang tanah itu berasal dari Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. 

"Jaksa Agung harus eksaminasi dugaan pelanggaran lelang ini. Karena jika ini betul terjadi pelanggaran, maka akan merusak citra kejaksaan dan pemerintahan Presiden Joko Widodo," kata Fajar di Jakarta, Selasa (10/4/2018).

Fajar berharap, melalui eksaminasi tersebut diharapkan dapat ditemukan kebenaran materiil dan apakah sistem lelang dan pelaksanaan hasil putusan kasus yang dilaksanakan oleh kejaksaan sudah berjalan sesuai prosedur.

Eksaminasi ini perlu dilakukan untuk melihat apakah pengajuan lelang tanah tersebut telah sesuai dengan prinsip-prinsip hukum, sekaligus apakah prosedur hukum acaranya telah diterapkan dengan benar, serta telah menyentuh rasa keadilan masyarakat.

"Tentunya Jaksa Agung harus mendapatkan klarifikasi jujur dari Kepala Pusat Pemulihan Aset dan aparat yang terkait penanganan proses lelang itu. Setelah dilakukan eksaminasi tentunya ada tindaklanjutnya," ucap dia.

Sementara pakar hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyatakan secara hukum seharusnya setiap tahapan penyelesaian penegakan hukum, termasuk lelang, harus dilakukan secara terbuka. "Hal ini sesuai dengan asas dan prinsip penegakan hukum yang harus memenuhi asas transparansi dan kepastian hukum," kata dia.

Jika ada aparat tidak terbuka dalam melakukan proses penegakan hukum termasuk lelang tanah perkara, Fickar menyatakan patut dicurigai dan disinyalir ada sesuatu yang disembunyikan. "Jadi sebaiknya dibuka dan dilaporkan pada atasannya sebagai kontrol dari masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, KPKNL Serang melakukan lelang 76 hektare tanah milik Hendra Raharja di Kragilan di penghujung bulan Maret 2018. Sayangnya, informasi detail lelang tersebut sangat sulit didapat. Hal ini dikarenakan KPKNL menayangkan iklan lelang di media lokal di wilayah Banten dan sulit dicari di website resmi DJKN.

Menurut Kasie Lelang KPKNL Serang, Kurniawan, lelang tersebut menerapkan sistem lelang tanpa kehadiran. "Lelang dari Pusat Pemulihan Aset Kejagung, lelang tanpa kehadiran. Lelang email," kata dia.

Kurniawan pun seakan enggan memberikan detail informasi lelang tersebut. "Bisa di cek di harian Banten Pos tanggal 15 Maret 2018 dan website lelangdjkn," imbuhnya.

Menurut informasi yang didapat, lelang yang diikuti 3 peserta pun dimenangkan PT Wana Mekar Kharisma Properti dengan harga limit Rp. 18.327.399.300 dan harga penawaran Rp. 28.000.000.000.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Dok. Kemenperin

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:05 WIB

Kemenperin Dorong Pelaku IKM Berperan Mengisi Potensi Pasar Kendaraan Listrik

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus mendukung percepatan dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di tanah air. Salah satu upaya strategisnya adalah mendorong…

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:56 WIB

Catat Kinerja Gemilang, Menperin Agus: Investasi Sektor Mamin Diminati Investor Nasional Dan Global

Industri makanan dan minuman merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan kontribusi sektor tersebut terhadap…

Model Kecantikan

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:25 WIB

Penuhi Segala Persiapan Dalam Menyambut Hari Raya Kemenangan bersama Shopee Big Ramadan Sale

Dalam menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan dan menyambut Hari Raya Kemenangan, selain mempersiapkan aspek dari dalam diri, terdapat berbagai persiapan lain yang kerapdilakukan untuk merayakan…

Bank Danamon

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:19 WIB

Danamon Umumkan Jadwal Operasional dan Layanan Pendukung bagi Nasabah Menyambut Libur Panjang Idulfitri 1445 Hijriah

Menjelang periode libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) mengumumkan jadwal operasional sejumlah kantor cabang dan layanan pendukung bagi kebutuhan…

Pelatihan pengolahan sampah ke Pesantren

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:14 WIB

Kolaborasi CCEP Indonesia dengan Lima Belas Pesantren di Indonesia

Dalam rangka memperkuat komitmen sosial dan lingkungan di bulan Ramadan, Coca-Cola Europacific Partners Indonesia (CCEP Indonesia) menggelar serangkaian kegiatan bersama lima belas pesantren…