Waspadai Penyimpangan Pembelian Participating Interest

Oleh : Fahmy Radhi | Kamis, 05 April 2018 - 08:59 WIB

Fahmy Radhi, Pengamat Ekonomi Energi UGM (Foto Dok Industry.co.id)
Fahmy Radhi, Pengamat Ekonomi Energi UGM (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id -Setelah hampir 9 tahun, Kejaksaan Agung akhirnya menetapkan mantan direktur utama PT Pertamina (persero) Karen Galaila Agustiawan sebagai tersangka. Penersangkaan itu terkait dugaan korupsi dalam keputusan Investasi Non-Rutin untuk pembelian Participating Interest (PI) milik ROC Oil Company Ltd di lapangan Basker Manta Gummy (BMG) Australia, berdasarkan Agreement for Sale and Purchase-BMG Project pada 27 Mei 2009.

Menurut Kejaksaan Agung, ada dugaan penyimpangan dalam keputusan investasi yang tidak sesuai dengan pedoman investasi, tanpa ada studi kelayakan berupa kajian secara lengkap Final Due Diligence dan tanpa persetujuan Dewan Komisaris. Dampaknya, investasi untuk capital expenditure sebesar US$ 31.492.851 dan operational expenditure US$ 26.808.244 tidak memberikan manfaat dalam penambahan cadangan dan produksi minyak nasional, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 568 miliar.

Baru-baru ini, Menteri BUMN telah menugaskan kepada Inalum, Induk Holding BUMN Tambang, untuk mengambil alih 51% saham Freeport melalui pembelian 40% PI Rio Tinto. Menteri BUMN harus mewaspadai adanya beberapa potensi penyimpangan dalam pembelian 40% PI Rio Tinto. Pertama, penyimpangan dalam penyusunan Final Due Diligence,yang berupa rekayasa terhadap tingkat kelayakan keputusan pembelian 40% PI. Bisa jadi yang mestinya tidak layak, tetapi direkayasa sedemikian rupa sehingga dibuat seolah-olah menjadi layak.

Kedua, penyimpangan dalam penetapan harga penjualan 40% PI, yang cenderung over value alias kemahalan. Selain menggunakan metode penetapan harga pasar yang wajar, penetapan harga 40% PI juga harus memperhitungkan potensi biaya dan utang yang masih harus dibayarkan oleh Freeport pasca pembelian 40% PI. Potensi biaya dan utang itu termasuk kewajiban Freeport untuk membayar kerugian negara sebesar Rp 185 triliun akibat kerusakan ekosistim yang dilakukan oleh Freeport, berdasarkan temua BPK. Selain itu, perlu juga diperhitungkan kewajiban Freeport untuk melunasi utang tunggakan pajak kepada Pemerintah Daerah Provinsi Papua sebesar Rp. 3,5 triliun, berdasarkan keputusan Pengadilan Pajak. Tanpa memperhitrungkan biaya dan utang Freeport tersebut, maka penetapan harga 40% PI pasti akan kemahalan, yang berpotensi merugikan negara.

Ketiga, penyimpangan dalam konversi 40% PI menjadi saham Freeport. Dalam perjanjian antara Freeport dengan Rio Tinto, ada 2 alternatif opsi. Rio Tinto akan mendapatkan opsi untuk mengkonversi 40% PI menjadi saham pada 2022, atau alternatifnya Rio Tinto tetap memegang 40% PI, tanpa dikonversi menjadi saham, dengan mendapatkan hasil produksi tanpa ada batasan level ditetapkan. Kalau ternyata 40% PI Rio Rinto yang dibeli Inalum ternyata tidak dapat dikonversi menjadi saham, pembelian PI itu merupakan keputusan blunder yang mengarah pada penyimpangan terhadap tujuan pembelian 40% PI. Dampaknya, harapan bangsa ini untuk menguasai mayoritas 51% saham Freeport akan sirna selamanya.

Dengan mewaspadai ketiga potensi penyimpangan tersebut, penyimpangan dalam pembelian PI ROC Oil Company Ltd Australia.BMG oleh Pertamina diharapkan tidak terulang kembali pada pembelian 40% PI Rio Tinto dalam divestasi 51% saham Freeport. Jangan sampai direktur utama Inalum, Budi Gunadi Sadikin, kelak dijadikan tersangka oleh aparat hukum, seperti yang menimpa terhadap mantan direktur utama Pertamina Karen Agustiawan terkait dugaan korupsi pembelian PI ROC Oil Company Ltd Australia.

Fahmy Radhi: Pengamat Ekonomi Energi UGM dan Mantan Anggota Tim Anti Mafia Migas

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Xiaomi Ramadan Xtra

Selasa, 16 April 2024 - 10:48 WIB

Promo Ramadan Xtra Xiaomi Hadirkan Potongan Harga Hingga 800 Ribu Rupiah

Ramadan 2024 menjadi istimewa karena suasana telah kembali normal, memungkinkan setiap orang sepenuhnya mengabdikan diri pada ibadah, doa, serta memperkuat ikatan keluarga dan kerabat.

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Tinjau Arus Balik Lebaran 1445 H/2024

Selasa, 16 April 2024 - 10:12 WIB

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Tinjau Arus Balik Lebaran 1445 H/2024

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau pelaksanaan arus…

Hutama Karya Kantongi Laba Bersih Rp 1, 872 Triliun

Selasa, 16 April 2024 - 09:42 WIB

Hutama Karya Kantongi Laba Bersih Rp 1, 872 Triliun

Tidak lama ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberi apresiasi positif PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) sebagai BUMN yang tergolong “sehat”.

Foto Ilustrasi dari https://uici.ac.id/bmkg-rilis-potensi-cuaca-ekstrem

Selasa, 16 April 2024 - 07:16 WIB

BMKG: Waspada Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan

Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca sepekan ke depan akan diwarnai adanya peningkatan curah hujan dengan intensitas bervariasi.

Perkuat Persatuan, Forum Pemuda Sawahan Bantul Gelar Syawalan Idul Fitri 1445 H

Selasa, 16 April 2024 - 06:51 WIB

Perkuat Persatuan, Forum Pemuda Sawahan Bantul Gelar Syawalan Idul Fitri 1445 H

Bantul—Forum Muda Mudi Sawahan (FOMSA), Kelurahan Srihardono, Kecamatan Pundong, Bantul, D.I Yogyakarta menggelar acara syawalan Idul Fitri 1445 H pada Sabtu, 13 April 2024.