Kadin: Pengenaan Tarif Cukai Plastik Bisa Memberikan Dampak Negatif Pada Industri

Oleh : Hariyanto | Senin, 02 April 2018 - 19:35 WIB

Ilustrasi kantong plastik
Ilustrasi kantong plastik

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyayangkan rencana pemerintah untuk mengenakan tarif cukai ke plastik. Jika itu terjadi, bisa memberikan dampak negatif cukup besar ke beragam industri hilir, khususnya menengah ke bawah. Sebab, industri tersebut banyak menggunakan plastik sebagai bahan baku utama dalam menjalankan bisnisnya.

"Ini berdampak banyak dan multiplier effect-nya sangat negatif. Ini akan ke sana berdampak semua ke industri menengah ke bawah. Jangan sampai itu terjadi," kata Wakomtap Industri Hulu dan Petrokimia Kadin Indonesia, Achmad Widjaja saat dihubungi media, Senin (2/4/2018).

Pengenaan cukai kepada plastik, dipastikan akan makin membebani industri, setelah sebelumnya pemerintah sudah menaikkan tarif listrik dan gas untuk industri.

Konsekuensinya, harga produk menjadi tidak kompetitive. Sejumlah sektor yang diperkirakan akan terkena dampak negatif aturan tersebut, diantaranya: peralatan rumah tangga, otomotif, kemasan, dan lainnya.

Seharusnya, lanjut dia, pemerintah mengenakan cukai ke barang mewah, bukan menyasar ke barang harian yang sering digunakan masyarakat, seperti plastik tersebut.

"Hari ini cukai rokok itu barang mewah, bukan barang harian. Minuman ringan dan keras juga barang mewah, minum air putih kan boleh. Kebutuhan harian kenapa jadi beban, itu gak mendidik," tegas dia.

Dia mengaku, memang pemerintah menginginkan penggunaan plastik itu bisa dibatasi, tapi jangan menggunakan cara dengan mengenakan tarif cukai ke plastik. Seharusnya pemerintah bisa memberikan edukasi ke masyarakat terkait plastik yang tidak boleh menjadi sampah.

"Itu sampah, seharusnya pemerintah edukasi ke masyarakat. Kenapa tidak disuruh daur ulang. Itu akan menjadi industri. Kalau dengan cara mengenakan tarif cukai ke plastik, itu hambatan bagi banyak industri. Kami tidak menginginkan itu," sebut dia.

Plastik bekas pakai, bahkan bisa menjadi bahan campuran berbagai produk lainnya. Mulai dari bahan campuran aspal, material konstruksi, seperti paving, bata untuk dinding, atap, dan lain sebagainya.

Maka dari itu, Kadin sangat tidak setuju dengan rencana pengenaan tarif cukai ke barang plastik. "Kami tidak setuju, itu bukan barang mewah. Seharusnya masyarakat itu harus dididik, biar daur ulang sampah plastik bisa menjadi industri bagi masyarakat," tuturnya.

Penolakan Kadin terhadap pengenaan cukai plastik tersebut mendapat dukungan Komisi VI DPR. Wakil Ketua Komisi VI DPR, Inas Nasrullah Zubir menegaskan, DPR sangat tidak setuju dengan rencana pemerintah tersebut. Pengenaan cukai plastik bukan jalan keluar yang terbaik bagi pemerintah dalam mengurangi sampah plastik.

"Tujuannyakan membatasi sampah plastik. Bukan jadi jalan keluar baik untuk pemerintah. Plastik yang digunakan masyarakat ke yang lain. Di Eropa, plastik yang sudah bekas pakai, akan diolah lebih lanjut oleh menjadi bahan baku untuk industri lainnya," ungkap dia.

Oleh karena itu, dia menyatakan, rencana pemerintah mengenakan cukai plastik harus ditinjau ulang. Seperti halnya pengenaan tarif kantong plastik di supermarket yang saat ini sudah tidak berjalan, padahal sebelumnya sudah ditentukan pemerintah sebesar Rp200.

"Cukai plastik tidak bisa dilakukan, dan kami akan minta aturan tersebut harus ditinjau ulang. Tidak realistis lah. Kalau ini diterapkan, plastik ini naik, berpengaruh ke banyak sektor, bukan hanya plastik, ember dan perabotan rumah tangga yang lain juga akan naik harganya. Masyarakat lagi yang akan menangung beban ini. Tidak akan tercapai lah," tukas Inas. 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan

Kamis, 25 April 2024 - 17:21 WIB

Pegadaian Catat Laba Rp.1,4 T di Kuartal I/2024

PT Pegadaian mencatat kinerja positif pada periode tiga bulan pertama di Tahun 2024. Tercatat pertumbuhan Aset sebesar 14,3% yoy dari Rp. 76,1 triliun naik menjadi Rp. 87 triliun. Kemudian Outstanding…

RUPST PT Dharma Polimental Tbk.

Kamis, 25 April 2024 - 17:11 WIB

Ditengah Situasi Wait & See, Penjualan DRMA Tetap Stabil di Rp1,34 Triliun di Kuartal 1 2024

Emiten manufaktur komponen otomotif terkemuka di Indonesia, PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) membagikan dividen tunai sebesar Rp171,29 miliar kepada para pemegang saham.

PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) (Foto Dok Industry.co.id)

Kamis, 25 April 2024 - 16:19 WIB

Jasindo Salurkan Bantuan TJSL untuk Mendukung Perekonomian Masyarakat

PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo menyalurkan bantuan Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kepada masyarakat di berbagai daerah di Indonesia selama periode Q1 tahun 2024.…

Bahan baku plastik

Kamis, 25 April 2024 - 16:05 WIB

Impor Bahan Baku Plastik Tak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin, Ini Alasannya

Pemerintah telah mengambil langkah responsif untuk menanggapi isu-isu yang dapat mengganggu kelangsungan usaha, salah satunya melalui pemberlakuan peraturan terbaru mengenai kebijakan dan pengaturan…

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Kamis, 25 April 2024 - 15:40 WIB

Di Ajang Business Forum Hari Kedua Hannover Messe, RI Pamerkan Keunggulan dan Inovasi Teknologi Industri

Paviliun Indonesia dalam Hannover Messe 2024 kembali mempersembahkan Business Forum untuk mendorong kolaborasi dan kerja sama antara para pelaku industri di dalam negeri dengan negara-negara…