Puan: Apa yang Disampaikan SN Tidak Ada Dasarnya

Oleh : Herry Barus | Jumat, 23 Maret 2018 - 21:20 WIB

Puan Maharani dan Pramono Anung disebut Setya Novanto terima uang KTP-E(foto Tribunnews.com)
Puan Maharani dan Pramono Anung disebut Setya Novanto terima uang KTP-E(foto Tribunnews.com)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani membantah tudingan terdakwa kasus dugaan korupsi KTP-elektronik Setya Novanto terkait aliran dana KTP-e sebesar 500 ribu dolar AS kepadanya.

"Saya juga baru mendengar apa yang disampaikan oleh Pak SN kemarin, apa yang disampaikan beliau itu tidak benar, tidak ada dasarnya," kata Puan di kantor Kemenko PMK Jakarta, Jumat (23/3/2018)

Dalam sidang kasus korupsi KTP-e di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (22/3), mantan ketua DPR Setya Novanto menyebutkan dirinya menerima informasi ada dana KTP-e yang mengalir pada Puan Maharani dan Pramono Anung, yang pada saat itu merupakan anggota DPR RI Fraksi PDIP, masing-masing sebesar 500 ribu dolar AS.

Informasi tersebut, kata Setya Novanto, disampaikan oleh Andi Narogong, pengusaha yang diduga terlibat dalam korupsi proyek KTP-e dan juga menjadi tersangka kasus tersebut, bersama Made Oka Masagung yang juga rekan pengusahanya di kediaman Novanto pada akhir 2011.

Puan menekankan tidak pernah membicarakan hal-hal terkait proyek KTP-e saat dirinya berada di parlemen, baik itu pada Setya Novanto ataupun pada orang lain.

"Sama sekali tidak pernah, saya tidak pernah bicara e-KTP. Bukan hanya dengan Pak Oka, dengan Pak SN dan lain-lain saya juga tidak pernah bicara, juga dengan nama-nama yang disebutkan kemarin saya juga tidak kenal," kata Puan.

Namun Puan mengakui bahwa dirinya mengenal sosok Made Oka Masagung sebagai rekan keluarga.

"Saya kenal dengan Pak Made Oka, karena kebetulan beliau adalah teman keluarga Bung Karno di mana bapak dan ibunya Pa Made Oka itu adalah teman baik dari Bung Karno," kata Puan.

Puan mengatakan mendukung proses hukum yang sedang berjalan yang harus didasarkan pada fakta-fakta hukum."Ini merupakan masalah hukum, tentu saja harus didasarkan pada fakta-fakta hukum yang ada bukan katanya-katanya," tutur Puan. (Ant)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Sosialisasi BP2MI di Indramayu, Warkop Digital Persiapkan CPMI Jadi Juragan

Jumat, 29 Maret 2024 - 19:29 WIB

Sosialisasi BP2MI di Indramayu, Warkop Digital Persiapkan CPMI Jadi Juragan

Jakarta-Pengelola usaha Warkop Digital memanfaatkan momentum pelaksanaan program sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang digelar Badan Perlindungan Pekerja…

Tzuyang

Jumat, 29 Maret 2024 - 18:42 WIB

Jadi Pilihan Youtuber Korea Mukbang, Langkah Awal Sambal Bakar Indonesia Go Internasional

YouTuber cantik asal Korea Selatan, Tzuyang, kembali melakukan aksi mukbang yang membuat heboh jagad dunia maya. Kali ini, perempuan berusia 26 tahun tersebut mukbang 28 menu di Sambal Bakar…

Dana uang tunai

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:58 WIB

Cuan di Bulan Ramadan, BRI Bayarkan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk membayarkan dividen tunai senilai Rp35,43 triliun atau sebesar Rp235 per saham kepada Pemegang Saham pada 28 Maret 2024. Seperti diketahui, sesuai dengan…

Dok. Kemenperin

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:05 WIB

Kemenperin Dorong Pelaku IKM Berperan Mengisi Potensi Pasar Kendaraan Listrik

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus mendukung percepatan dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di tanah air. Salah satu upaya strategisnya adalah mendorong…

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:56 WIB

Catat Kinerja Gemilang, Menperin Agus: Investasi Sektor Mamin Diminati Investor Nasional Dan Global

Industri makanan dan minuman merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan kontribusi sektor tersebut terhadap…