Terkait Eksekusi Zaini, Masyarakat Harus Memahami Hukum di Arab Saudi

Oleh : Herry Barus | Rabu, 21 Maret 2018 - 09:01 WIB

Wapres Jusuf Kalla (Foto Dok Industry.co.id)
Wapres Jusuf Kalla (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa masyarakat harus memahami hukum di Arab Saudi, terkait eksekusi hukuman mati terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) Muhammad Zaini Misrin Arsyad pada Minggu (18/3/2018).

"Pemerintah sudah berusaha, tapi kita juga harus memahami hukum yang berlaku di negara lain. Sama juga kita mengharapkan orang memahami hukum di Indonesia. Jangan asal marah saja, jangan lupa kita juga hukum mati orang terkait narkoba," kata Jusuf Kalla kepada awak media di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (20/3/2018)

Kemarahan masyarakat Indonesia atas hukuman mati terhadap TKI kembali terjadi ketika Pemerintah Arab mengeksekusi Misrin, yang menurut Migrant Care dilakukan tanpa pemberitahuan kepada Pemerintah Indonesia.

Wapres Kalla juga meminta kepada para TKI yang ada di negara asing, untuk tidak melanggar hukum di negara tempat mereka bekerja.

"Kalau anda berada di suatu negara, ya jangan melanggar hukum di negara itu. Tentunya kita juga memahami kalau orang berbuat salah maka akan berlaku hukum setempat. Sama juga di Indonesia, kita menghukum mati orang juga," tambahnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo menuntut Pemerintah Indonesia untuk melayangkan protes keras terhadap Pemerintah Arab karena tidak memberikan "mandatory consular notification" sebelum mengeksekusi Misrin.

"Pemerinta Indonesia harus mengeluarkan Nota Protes Diplomatik kepada Kerajaan Arab Saudi, dan melakukan persona non-grata duta besar Arab Saudi untuk Indonesia," kata Wahyu.

Misrin (53) merupakan pria asal Bangkalan, Jawa Timur, yang bekerja sebagai sopir di Arab Saudi. Dia ditangkap oleh polisi Arab pada 13 Juli 2004 karena tuduhan membunuh majikannya yang bernama Abdullah bin Umar Muhammad Al Sindy.

Misrin divonis hukuman mati pada 17 November 2008, namun KJRI Jeddah baru menemui Misrin untuk pertama kalinya di penjara pada 2009.

Kepada KJRI Jeddah Zaini mengaku bahwa dirinya dipaksa untuk mengakui perbuatan pembunuhan terhadap majikan karena mendapat tekanan dari polisi Saudi Arabia dan penerjemah.

Eksekusi hukuman mati terhadap Misrin berlangsung pada Minggu (18/3).

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ditjen PKH Kementan kordinasi cegah virus dampak kematian Kerbau

Sabtu, 20 April 2024 - 15:46 WIB

Kementan Sigap Tangani Kasus Kematian Ternak Kerbau Pampangan di Sumsel

Beberapa waktu lalu telah terjadi kasus kematian ternak kerbau pampangan di sejumlah wilayah Sumatera Selatan. Kasus ini tercatat mulai tanggal 15 Maret hingga 6 April 2024, terutama di Desa…

BNI apresiasi Thomas dan Uber Cup

Sabtu, 20 April 2024 - 13:52 WIB

Indonesia Juara di All England dan BAC, BNI Apresiasi dan Dukung Tim Thomas & Uber Cup

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi gemilang para atlet bulu tangkis Indonesia dalam dua turnamen bergengsi, All England 2024…

Menparekraf Sandiaga Uno

Sabtu, 20 April 2024 - 11:45 WIB

Menparekraf Sandiaga Uno Beberkan Transformasi Pariwisata Pascapandemi dalam Forum PBB di New York

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menghadiri undangan PBB untuk berbicara pada high level meeting "UN General Assembly Sustainability Week" di New…

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Sabtu, 20 April 2024 - 10:59 WIB

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Menyambut Hari Kartini 2024, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) secara resmi meluncurkan Daycare dan Sekolah Harmony Montessori di lingkungan perusahaan. Fasilitas ini diresmikan oleh…

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

Sabtu, 20 April 2024 - 10:06 WIB

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

OYO implementasikan kesuksesan bisnis akomodasi pemerintahan di India dengan sediakan layanan integrasi akomodasi, transportasi dan katering untuk berikan layanan komprehensif bagi acara yang…