10 Persen Jenis Narkoba Dunia Telah Beredar di Indonesia

Oleh : Herry Barus | Rabu, 21 Maret 2018 - 07:39 WIB

Pemberantasan narkoba (Foto Dok Industry.co.id)
Pemberantasan narkoba (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Firman Subagyo menilai saat ini ada sekitar 800 jenis narkoba di dunia dan 71 jenis di antaranya sudah masuk dan beredar di Indonesia.

"Padahal dalam UU Nomor 35 Ttahun 2009 tentang Narkotika, baru mengatur 16 jenis narkoba. Ini menunjukkan regulasi tentang narkoba di Indonesia sudah tertinggal jauh dengan perkembangan narkoba di dunia," kata Firman Subagyo pada diskusi "Forum Legislasi: Urgensi Revisi UU Narkotika" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (20/3/2018)

Menurut Firman Subagyo, UU Narkotika di Indonesia tertinggal jauh dengan perkembangan narkoba di dunia, banyak aturan yang sudah tidak relevan lagi sehingga perlu segera direvisi.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengatakan, usulan revisi UU Narkotika untuk penguatan regulasi dalam menyikapi makin marak dan sistemiknya penyelundupan narkoba ke Indonesia.

Dia mencontohkan, pada Januari hingga Februari 2018, TNI, Polri, BNN dan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 2,6 ton narkoba ke Indonesia.

"Ini menunjukkan Indonesia sudah menjadi sasaran utama pasar narkoba internasional," katanya.

Politisi PKS ini mensinyalir, Indonesia menjadi pasar utama narkoba internasional karena menjadi kawasan yang nyaman dalam peredaran narkoba.

Dia juga menengarai adanya kerja sama antara bandar dan pengedar narkoba dengan oknum aparat sehingga memudahkan peredaran narkoba di Indonesia.

Nasir Djamil melihat dalam UU Narkotika belum mengatur secara lengkap sanksi terhadap penyalahgunaan narkoba.

Menurut dia, pengguna narkoba itu ada dua kategori, yakni pengguna narkoba untuk diri sendiri atau pemakai serta pengguna narkoba untuk orang lain atau pengedar.

"Pemakai adalah korban, sedangkan pengedar adalah pelaku. Namun, kedua kategori ini semua mendapat sanksi sama dihukum penjara," katanya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ditjen PKH Kementan kordinasi cegah virus dampak kematian Kerbau

Sabtu, 20 April 2024 - 15:46 WIB

Kementan Sigap Tangani Kasus Kematian Ternak Kerbau Pampangan di Sumsel

Beberapa waktu lalu telah terjadi kasus kematian ternak kerbau pampangan di sejumlah wilayah Sumatera Selatan. Kasus ini tercatat mulai tanggal 15 Maret hingga 6 April 2024, terutama di Desa…

BNI apresiasi Thomas dan Uber Cup

Sabtu, 20 April 2024 - 13:52 WIB

Indonesia Juara di All England dan BAC, BNI Apresiasi dan Dukung Tim Thomas & Uber Cup

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi gemilang para atlet bulu tangkis Indonesia dalam dua turnamen bergengsi, All England 2024…

Menparekraf Sandiaga Uno

Sabtu, 20 April 2024 - 11:45 WIB

Menparekraf Sandiaga Uno Beberkan Transformasi Pariwisata Pascapandemi dalam Forum PBB di New York

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menghadiri undangan PBB untuk berbicara pada high level meeting "UN General Assembly Sustainability Week" di New…

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Sabtu, 20 April 2024 - 10:59 WIB

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Menyambut Hari Kartini 2024, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) secara resmi meluncurkan Daycare dan Sekolah Harmony Montessori di lingkungan perusahaan. Fasilitas ini diresmikan oleh…

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

Sabtu, 20 April 2024 - 10:06 WIB

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

OYO implementasikan kesuksesan bisnis akomodasi pemerintahan di India dengan sediakan layanan integrasi akomodasi, transportasi dan katering untuk berikan layanan komprehensif bagi acara yang…