Tindakan Eksekusi Zaini Misrin Bentuk Pelanggaran HAM

Oleh : Herry Barus | Selasa, 20 Maret 2018 - 09:42 WIB

Tenaga Kerja Indonesia (Foto Tribunnews)
Tenaga Kerja Indonesia (Foto Tribunnews)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Perhimpunan untuk buruh migran, Migrant Care mengatakan eksekusi mati yang dilakukan Saudi Arabia terhadap buruh migran Muhammad Zaini Misrin merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

"Eksekusi terhadap Zaini Misrin adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia, apalagi Zaini sebelumnya mengatakan bahwa dia dipaksa untuk mengakui melakukan pembunuhan setelah mengalami tekanan dan intimidasi dari otoritas Saudi Arabia," kata Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo, di Jakarta, Senin (19/3/2018)

Dia mengatakan pada proses persidangan hingga dijatuhkan vonis hukuman mati, Zaini Misrin tidak mendapatkan penerjemah yang netral dan imparsial.

Berdasarkan pembacaan atas proses pemeriksaan hingga peradilan yang memvonis mati hingga proses eksekusi mati Muhammad Zaini Misrin ditemukan beberapa kejanggalan dan ketidakadilan hukum serta pengabaian pada prinsip-prinsip "fair trial" serta pengabaian pada hak-hak terdakwa yang menghadapi ancaman hukuman maksimal.

Menurut keterangan dari pihak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, otoritas Kerjaan Saudi Arabia sama seklai tidak memberitahu mengenai eksekusi tersebut kepada perwakilan Republik Indonesia.

"Pemerintah Saudi Arabia melanggar prinsip tata krama hukum internasional dengan tidak pernah menyampaikan 'Mandatory Consular Notification' atau memberitahukan mengenai eksekusi tersebut, baik pada saat dimulainya proses peradilan dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan juga pada saat eksekusi hukuman mati dilakukan," kata Wahyu Susilo kepada awak media.

Muhammad Zaini Misrin pria berusia 53 tahun berasal dari Bangkalan, Jawa Timur, dia bekerja sebagai sopir di Saudi Arabia.

Dia ditangkap polisi Saudi Arabia pada 13 Juli 2004 oleh pihak keamanan karena dituduh membunuh majikannya yang bernama Abdullah bin Umar Muhammad Al Sindy.

Pada 2009 KJRI Jedda baru mendapatkan akses menjumpai Muhammad Zaini setelah divonis hukuman mati (17 November 2008).

Kepada KJRI Jeddah Zaini mengaku bahwa dirinya dipaksa untuk mengakui perbuatan pembunuhan terhadap majikan karena mendapat tekanan dari polisi Saudi Arabia dan penerjemah.

Zaini Misrin dieksekusi mati pada Minggu, 18 Maret 2018.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Omega Hotel Management Segera Meluncurkan Restoran Indonesia "Ramela - Cultural Taste of Indonesia"

Sabtu, 20 April 2024 - 06:12 WIB

Omega Hotel Management Segera Meluncurkan Restoran Indonesia "Ramela - Cultural Taste of Indonesia"

Omega Hotel Management dengan bangga akan segera meluncurkan restoran terbaru mereka yang menampilkan kekayaan kuliner Indonesia, "Ramela - Cultural Taste of Indonesia". Restoran ini akan menjadi…

Aslog Dankormar Tandatangani Naskah Memorandum

Sabtu, 20 April 2024 - 05:12 WIB

Aslog Dankormar Tandatangani Naskah Memorandum

Menjelang acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Asisten Logistik Komandan Korps Marinir (Aslog Dankormar) dilaksanakan memorandum Serah Terima Jabatan dari pejabat lama Kolonel Marinir Tri Subandiyana,…

Menhan Prabowo Subianto Terima Kunjungan Mantan PM Inggris Raya Tony Blair Diskusi Isu Global

Sabtu, 20 April 2024 - 05:04 WIB

Menhan Prabowo Subianto Terima Kunjungan Mantan PM Inggris Raya Tony Blair Diskusi Isu Global

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menerima kunjungan Perdana Menteri Inggris Raya (1997-2007) dan Executive Chairman Tony Blair Institute, Mr. Tony Blair, di Kementerian Pertahanan, Jakarta,…

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi Papua

Sabtu, 20 April 2024 - 04:57 WIB

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi Papua

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Rapat Koordinasi membahas perkembangan situasi di Papua dan Rapat Koordinasi membahas penyelesaian masalah lahan antara Pemda Sumatera Selatan…

Tim voli putri profesional dengan nama Jakarta Livin’ Mandiri

Jumat, 19 April 2024 - 19:28 WIB

Siap Tanding ! Bank Mandiri Resmi Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri

Menjelang kompetisi voli terbesar di Indonesia, Proliga 2024, Bank Mandiri secara resmi mengumumkan tim voli putri profesional dengan nama Jakarta Livin’ Mandiri (JLM). Tim yang terdiri dari…