Penetapan TSK Calon Pilkada Ada Untung Ruginya

Oleh : Herry Barus | Senin, 19 Maret 2018 - 19:09 WIB

Jusuf Kalla (Foto Dok Industry.co.id)
Jusuf Kalla (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Manado- Wakil Presiden Jusuf Kalla di Manado, Senin, mengatakan penetapan calon kepala daerah sebagai tersangka ada untung dan ruginya.

"Ya, memang ada baik dan ada akibat negatifnya. Kalau tidak (diumumkan) ya sama saja," kata Wapres Jusuf Kalla, dalam kunjungan kerjanya ke Manado, Senin siang (19/3/2018)

Menurut Wapres JK, mekanisme penggantian calon kepala daerah tersangka akan lebih sulit apabila dia memperoleh suara terbanyak dalam pilkada.

"Nanti kalau tersangkanya setelah dia menang, lebih susah lagi prosesnya. Hukum itu, apalagi kalau tertangkap OTT (operasi tangkap tangan) lebih susah lagi karena tidak bisa ditunda kalau OTT," ujar Wapres.

Penggantian calon kepala daerah tersangka tidak diatur dalam Undang Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 hanya mengatur bahwa calon kepala daerah yang telah ditetapkan sebagai peserta pilkada oleh KPU, tidak dapat mengundurkan diri atau diganti oleh calon lain kecuali calon tersebut berhalangan tetap.

Sebelumnya, Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri Djohermansyah Djohan menjelaskan kerumitan proses pemberhentian kepala daerah yang pada saat pilkada telah berstatus tersangka dan terpilih sebagai kepala daerah.

"Memang dari segi aturan main, regulasi di kita cukup rumit. Kalau kepala daerah terdakwa, UU mengatakan maka dia harus diberhentikan sementara. Tapi kalau sebagai calon (kepala daerah), itu tidak ada aturannya," kata Djohermansyah.

Mantan Dirjen Otonomi Daerah itu menjelaskan apabila calon kepala daerah tersangka kemudian terpilih dalam pilkada, maka mekanisme pemberhentiannya tidak bisa langsung.

"Diberhentikan juga menunggu dia dilantik dulu. Jadi setelah terpilih, menang, dilantik sebagai kepala daerah, baru proses pemberhentiannya dilakukan," ujarnya pula. (Ant)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

PointStar gelar acara “Iftar Insights: Understand Retail Business Continuity & Operational Challenges during Ramadan”.

Jumat, 29 Maret 2024 - 00:47 WIB

PointStar Dukung Pemerintah Capai Target Pertumbuhan Lewat Transformasi Digital

PointStar berkomitmen untuk menyediakan solusi teknologi yang inovatif dan terdepan untuk membantu perusahaan ritel menghadapi tantangan perekonomian global dan lokal.

Kolaborasi Bank DKI dan PT Jalin Pembayaran Nusantara, Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:44 WIB

Kolaborasi Bank DKI dan PT Jalin Pembayaran Nusantara, Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Jakarta – Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital.

Bank DKI Raih Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:27 WIB

Bank DKI Raih Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024

Jakarta – Bank DKI kembali meraih apresiasi dari lembaga independen, kali ini dari media The Iconomics sebagai Indonesia Best 50 CEO pada Kategori Bank Daerah, yang diserahkan langsung pada…

Studi Klinis SANOIN dan P&G Health atasi anemia.

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:06 WIB

SANOIN dan P&G Health Lakukan Studi Klinis Atasi Anemia

Beberapa temuan dari studi klinis SANOIN terbaru yang didukung P&G Health dan dilakukan oleh para pakar kesehatan terkemuka, menunjukkan efikasi dari suplementasi zat besi dengan Sangobion

Direktur Enterprise & Business Service Telkom Indonesia FM Venusiana R. bersama Kepala LKPP Hendar Prihadi

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:48 WIB

Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur, Lebih Responsif, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) luncurkan Katalog Elektronik Versi 6 pada Kamis (28/3) di Jakarta. Inovasi terbaru yang dibangun untuk meningkatkan performa sistem…