Birokrasi Dipangkas, BUNU Migas Tidak Lagi Memerlukan SKP

Oleh : Hariyanto | Jumat, 16 Maret 2018 - 10:13 WIB

Sosialisasi Permen ESDM No. 13 Tahun 2018
Sosialisasi Permen ESDM No. 13 Tahun 2018

INDUSTRY.co.id

Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 13 Tahun 2018 tentang Kegiatan Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM), Bahan Bakar Gas (BBG), dan Liquefied Petroleum Gas (LPG). 

Dengan terbitnya Permen ESDM ini, penerbitan Surat Keterangan Penyalur (SKP) BBM, BBG, dan LPG pun dihapuskan. Hal ini sejalan dengan usaha Kementerian ESDM untuk terus menyederhanakan regulasi dan perizinan demi kemudahan berinvestasi di Indonesia. 

Menurut Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi (Migas) Direktorat Jenderal Migas Harya Adityawarman, saat ini Badan Usaha Niaga Umum (BU NU) BBM hanya wajib melaporkan penunjukan penyalur kepada Menteri ESDM.

"Sesuai Permen ini, SKP BBM, BBG, dan LPG dihapus. BU NU wajib untuk melaporkan penunjukan penyalur kepada Menteri ESDM melalui Ditjen Migas dan BPH Migas setiap bulannya. Kemudian Ditjen Migas akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pencatatan dan Daftar Penyalur akan dipublikasikan di website Ditjen Migas," ujar Harya pada Sosialisasi Permen ESDM No. 13 Tahun 2018, Kamis (15/3/2018).

Selain itu, lanjut Harya, Permen tersebut juga mengatur bahwa penyalur yang telah ditunjuk oleh BU Niaga Migas dapat menyalurkan BBM, BBG, dan LPG setelah ada Perjanjian Kerjasama dengan BU Pemegang Izin Usaha Niaga Umum (PIUNU) Migas.

Dalam Permen ESDM No. 13/2018 juga ditetapkan bahwa untuk penyaluran BBM Jenis Tertentu dan/atau Jenis Penugasan, BU PIUNU yang diberi penugasan wajib menunjuk penyalur yang menyediakan sarana dan fasilitas di wilayah penugasan. Penyalur juga wajib untuk menyediakan BBM JBT/JBKP pada subpenyalur yang telah ditetapkan, sementara pengaturan subpenyalur dilakukan oleh BPH Migas.

Harya juga menyatakan bahwa Permen ESDM ini mengatur terkait perlindungan konsumen. "Perlindungan konsumen juga diatur dalam Permen ESDM ini, karena Pemerintah juga melindungi konsumen. Kita juga atur agar Badan Usaha bisa dapat margin supaya bisa mendistribusikan ke konsumen dengan baik," pungkas Harya. 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Pengukuhan Nia Kurnia sebagai Bunda Literasi Sumenep di acara Madura Writers Readers Festival 2024.

Selasa, 23 April 2024 - 23:38 WIB

Bupati Sumenep Buka Acara Madura Writers Readers Festival

Selain disemarakkan dengan kehadiran para penggerak literasi budaya, serta bazar buku murah, di Madura Writers Readers Festival 2024 juga diselenggarakan pengukuhan Nia Kurnia sebagai Bunda…

Strategi pemasaran (ist)

Selasa, 23 April 2024 - 22:57 WIB

Strategi Dalam Mempengaruhi Perilaku Pembelian Pelanggan

Dalam pasar yang kompetitif saat ini, memahami dan mempengaruhi perilaku pembelian pelanggan sangat penting agar bisnis dapat berkembang. Dengan munculnya teknologi baru dan berkembangnya preferensi…

Everpure tersedia di Shopee, atasi masalah jerawat usai mudik lebaran.

Selasa, 23 April 2024 - 19:40 WIB

Tips Merawat Kulit Wajah Bersama Shopee 5.5 Voucher Kaget

Melalui kampanye 5.5 Voucher Kaget, Shopee ingin menjadi teman serta memberikan semangat untuk kembali memulai perjalanan pengguna, khususnya dalam perawatan diri setelah libur lebaran.

Danone melakukan MoU dengan Pemulung untuk mengumpulkan sampah botol plastik

Selasa, 23 April 2024 - 18:17 WIB

AQUA dan Ikatan Pemulung Indonesia Kerja Sama Kurangi Sampah Plastik di Destinasi Wisata Bangka Belitung

Dalam rangka mendukung upaya pemerintah Indonesia mengurangi sampah plastik ke laut hingga 70% pada 2025, hari ini AQUA melakukan kerja sama Program Peningkatan Pengumpulan Sampah Plastik di…

Festival Seoul Beats on Campus (ist)

Selasa, 23 April 2024 - 17:57 WIB

Bakal Gelar Festival Seoul Beats on Campus, President University Siap Luncurkan Konsentrasi K-Wave

Presuniv berencana membuka konsentrasi K-Wave yang akan bernaung di bawah Program Studi (Prodi) Business Administration. Pembukaan konsentrasi ini akan ditandai dengan event Seoul Beats on Campus…