Kasus e-KTP, KPK Sita Rp247 Miliar

Oleh : Irvan AF | Selasa, 17 Januari 2017 - 05:26 WIB

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Wahyu Saputro/Antara)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Wahyu Saputro/Antara)

INDUSTRY.co.id, Jakarta - KPK sudah menyita uang hingga Rp247 miliar dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (e-KTP) periode 2011-2012.

"Dalam kasus e-KTP selama 2016, telah dilakukan sejumlah penyitaan dengan nilai Rp206,95 miliar, 1.132 dolar Singapura dan 3.036.715,64 dolar AS atau semua setara dengan Rp247 miliar, semua dalam bentuk uang baik yang cash maupun di rekening," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (16/1/2017).

Penyitaan itu menurut Febri dilakukan selama 2016.

"Sumber uang yang disita berasal dari perorangan dan korporasi. Tentu saja orang dan korporasi ini adalah mereka yang terkait dalam rangkaian proses proyek e-KTP," tambah Febri.

Penyidik pun masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap saksi-saksi dalam kasus ini yang sudah berjumlah lebih dari 250 orang saksi.

"Dan dalam waktu dekat, mungkin pada Februari akan dilakukan tahapan berikutnya seperti pelimpahan atau penanganan perkara lebih lanjut," ungkap Febri.

Sudah ada dua tersangka dalam kasus ini yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Sugiharto.

"Sejauh ini KPK baru menetapkan dua tersangka namun pendalaman dan perluasan perkara masih terus dilakukan," tegas Febri.

Irman dan Sugiharto dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Irman diduga melakukan penggelembungan harga dalam perkara ini dengan kewenangan yang ia miliki sebagai Kuasa Pembuat Anggaran (KPA).

Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat kasus korupsi e-KTP itu adalah Rp2,3 triliun karena penggelembungan harga dari total nilai anggaran sebesar Rp6 triliun. (ant)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Dana uang tunai

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:58 WIB

Cuan di Bulan Ramadan, BRI Bayarkan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk membayarkan dividen tunai senilai Rp35,43 triliun atau sebesar Rp235 per saham kepada Pemegang Saham pada 28 Maret 2024. Seperti diketahui, sesuai dengan…

Dok. Kemenperin

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:05 WIB

Kemenperin Dorong Pelaku IKM Berperan Mengisi Potensi Pasar Kendaraan Listrik

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus mendukung percepatan dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di tanah air. Salah satu upaya strategisnya adalah mendorong…

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:56 WIB

Catat Kinerja Gemilang, Menperin Agus: Investasi Sektor Mamin Diminati Investor Nasional Dan Global

Industri makanan dan minuman merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan kontribusi sektor tersebut terhadap…

Model Kecantikan

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:25 WIB

Penuhi Segala Persiapan Dalam Menyambut Hari Raya Kemenangan bersama Shopee Big Ramadan Sale

Dalam menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan dan menyambut Hari Raya Kemenangan, selain mempersiapkan aspek dari dalam diri, terdapat berbagai persiapan lain yang kerapdilakukan untuk merayakan…

Bank Danamon

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:19 WIB

Danamon Umumkan Jadwal Operasional dan Layanan Pendukung bagi Nasabah Menyambut Libur Panjang Idulfitri 1445 Hijriah

Menjelang periode libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) mengumumkan jadwal operasional sejumlah kantor cabang dan layanan pendukung bagi kebutuhan…