APBI Akan Pelajari Dampak Dari Ditetapkanya Harga Batubara Untuk Kelistrikan Nasional

Oleh : Hariyanto | Minggu, 11 Maret 2018 - 08:25 WIB

Finlandia Susun Strategi Energi dan Iklim Baru Hentikan Penggunaan Batu bara
Finlandia Susun Strategi Energi dan Iklim Baru Hentikan Penggunaan Batu bara

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) akan mempelajari dampak-dampak yang muncul dari ditetapkannya harga batu bara untuk kelistrikan nasional.

"Kami malah baru dengar hari ini, masih akan kami pelajari lebih lanjut apa nantinya dampak-dampak yang muncul," kata Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia Hendra Sinadia ketika datang ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Jumat (9/3/2018).

Hendra mengungkapkan, apa pun kebijakan yang muncul adalah jangan sampai mempersulit rakyat, misalkan sampai menaikkan harga listrik.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Jumat menetapkan harga batu bara khusus untuk kepentingan kelistrikan nasional melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1395K/30/MEM/2018 Tentang Harga Jual Batu Bara untuk Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum.

"Keputusan ini berlangsung hingga 2019, dan khusus bagi kelistrikan yang didistribusikan PLN untuk masyarakat," kata Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja sama ESDM, Agung Pribadi.

Keputusan Menteri ESDM dimaksud mempertimbangkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Kelima PP Nomor 1 Tahun 2014 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 19 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batu Bara.

Pemerintah menetapkan harga jual batu bara untuk PLTU dalam negeri sebesar US$70 per ton untuk nilai kalori 6.322 GAR atau menggunakan harga batu bara acuan (HBA) apabila HBA berada di bawah US$70 per ton.

"Sedangkan apabila harga di bawah US$70, maka harga yang dipakai adalah yang terendah," katanya.

Untuk harga batu bara dengan nilai kalori lainnya dikonversi terhadap harga batu bara pada nilai kalori 6.322 GAR tersebut berdasarkan perhitungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penetapan harga khusus tersebut berlaku surut sejak 1 Januari 2018 hingga Desember 2019. Artinya kontrak-kontrak penjualan yang sudah berjalan sejak 1 Januari 2018 akan disesuaikan.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Sidharth Malik, CEO, CleverTap

Kamis, 25 April 2024 - 19:51 WIB

CleverTap Boyong 10 Penghargaan Bergengsi di Stevie Awards 2024

CleverTap, platform engagement all-in-one, membawa pulang 10 penghargaan bergengsi dari Stevie Awards 2024, platform penghargaan bisnis pertama di dunia. Perusahaan mendapat pengakuan global…

Adi Nugroho, Praktisi HRD, Mahasiswa Magister Fakultas Management Technology President University.

Kamis, 25 April 2024 - 19:40 WIB

Anda Lulusan SMK : Penting Untuk Memiliki Strategi 'Memasarkan' Diri

Perkembangan teknologi dan komunikasi telah membawa manusia pada era industry 4.0. Perkembangan tersebut membawa perubahan disetiap lini kehidupan termasuk di ranah Pendidikan dan industri.…

Diskusi bertajuk Tuntutan Implementasi Bisnis Properti & Pembiayaan Hijau (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Kamis, 25 April 2024 - 19:33 WIB

Kian Prospektif, Stakeholder Harap Insentif Properti Hijau

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mendorong konsep bisnis berkelanjutan di sektor properti termasuk sektor pembiayaannya.

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan

Kamis, 25 April 2024 - 17:21 WIB

Pegadaian Catat Laba Rp.1,4 T di Kuartal I/2024

PT Pegadaian mencatat kinerja positif pada periode tiga bulan pertama di Tahun 2024. Tercatat pertumbuhan Aset sebesar 14,3% yoy dari Rp. 76,1 triliun naik menjadi Rp. 87 triliun. Kemudian Outstanding…

RUPST PT Dharma Polimental Tbk.

Kamis, 25 April 2024 - 17:11 WIB

Ditengah Situasi Wait & See, Penjualan DRMA Tetap Stabil di Rp1,34 Triliun di Kuartal 1 2024

Emiten manufaktur komponen otomotif terkemuka di Indonesia, PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) membagikan dividen tunai sebesar Rp171,29 miliar kepada para pemegang saham.