Data Rahasia Kehutanan Indonesia Khawatir Terkuak

Oleh : Herry Barus | Kamis, 24 November 2016 - 15:42 WIB

Ilustrasi Hutan (Foto: BBPK)
Ilustrasi Hutan (Foto: BBPK)

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Keputusan Komite Informasi Pusat (KIP) untuk memenangi Greenpeace dalam sengketa informasi dan menyatakan  File-SHP dari Peta Geospatial dan Kehutanan Indonesia sebagai materi informasi publik yang bersifat terbuka harus dimaknai ancaman yang serius bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Kemenangan itu tidak hanya sekedar  kekalahan negara dalam menjaga kerahasian negara serta kecerobohan KIP mengambil keputusan, namun bukti semakin kuat dan masifnya gerakan konspirasi asing dalam mendikte negara melalui isu lingkungan,” kata pengamat Kehutanan dan Lingkungan, Ricky Avenzora dalam siaran pers yang diterima Kamis (23/11).

Ricky berpendapat, keputusan KIP bisa dipetakan sebagai "sesat fikir"  dalam memaknai UU No. 18 / 2008. Seharusnya KIP teliti dalam memaknai Pasal 2 khususnya Ayat 2 dan Ayat 4 dari UU No. 18/2008 tersebut. Data geospasial harus digolongkan sebagai Informasi Publik yang bersifat rahasia, yang harus ditutup untuk melindungi kepentingan yang lebih besar .

Menurut Ricky, rakyat perlu mempertanyakan integritas pimpinan KIP. Bahkan, kalau perlu menuntut Presiden agar  menyidik dan  mengganti Ketua KIP dan semua anggotanya yang terlibat dalam pengambilan keputusan tersebut.

Menurut Ricky, pada pasal 6 UU No. 18 / 2008 jelas disebutkan bahwa Badan Publik berhak menolak memberikan informasi, yaitu: a). informasi yang dapat membahayakan negara, dan b). berkaitan dengan kepentingan perlindungan usaha dari persaingan yang tidak sehat.

“KIP harus menyadari dan tidak boleh berpura-pura pilon bahwa LSM asing pastimengusung agenda tersembunyi untuk kepentingan ekonomi negara asing dan kepentingan ekonomi pengusaha yang mendanainya. “

Ricky berpendapat, meskipun teknologi satelit asing mampu memotret dan memetakan berbagai kejadian di muka bumi secara detail, namun Peta Geospatial negara tetap harus diklasifikasikan sebagai informasi rahasia.

Dalam konteks persaingan ekonomi global, data geospatial  harus diklasifikasikan sebagai informasi rahasia, yakni berkaitan dengan kewajiban negara melindungi setiap jenis investasi dan usaha dari ancaman konspirasi persaingan usaha.

Menurut Ricky, data geospasial lahan usaha ibarat “territory” dan "inherent identity” bagi eksistensi dan sustainabilitas usaha. Setiap makhluk hidup punya teritori yang khas,  serta  unik fungsi dalam menopang kelangsungan hidup makhluk.  Eksistensi teritori itu hanya n bisa berkelanjutan jika semua komponen kehidupan di lingkup teritori berasosiasi untuk menopang kehidupan makhluk itu.

 Demikian juga halnya dengan teritori suatu perusahaan. Kehadiran LSM lingkungan yang hipokrit dalam suatu livelihood perusahaan merupakan komponen disosiasi yang akan menghancurkan dunia usaha. apalagi jika kehadiran LSM tersebut berada dalam kontinum teritorinya.

Selama LSM lingkungan masih memposisikan diri sebagai "penekan", merekamerupakan disosiasi bagi teritori perusahaan. Hanya pemerintah yang berhak mengetahui semua detail isi teritori dan "inherent identity" dari suatu perusahaan.

Meskipun dalam dua dekade belakangan ini LSM-lingkungan punya kemesraan sendiri, harus disadari mereka bukan pemerintah. “LSM punya kepentingan untuk menekan, sedangkan Pemerintah harus  punya kewajiban untuk melindungi rakyat dan pengusahanya dari tekanan siapapun.

Ketua Dewan Pakar Persatuan Sarjana Kehutanan (Persaki) Dodik Ridho Nurrochmat menilai, tiap keterbukaan infomasi punya berbagai dampak. Dampak positif masyarakat dapat ikut mengawasi,  sedangkan dampak negatif, biasanya ada penumpang gelap (free rider) yang mendompleng keterbukaan informasi itu, untuk kepentingan politik, ekonomi, kepentingan asing maupun lokal, kepentingan kelompok maupun pribadi.

Menurut Dodik, contoh sederhana  dibukanya informasi peta dan data geospasial,  maka dengan mudah akan terlihat areal-areal mana saja yang diplot sebagai areal High Conversation (HCV) yang dilindungi dan dibiarkan tetap dalam  kondisi aslinya.

Bagi sebagian masyarakat, dalam tanda kutip, informasi sangat berguna untuk mencari lokasi "perambahan". Kawasan itu berpotensi diklaim sebagai lahan terlantar dan bukan merupakan bagian dari Hak Guna Bangunan (HGU) kebun atau konsesi Hutan Tanaman Indust (HTI).  “Apalagi, lahan HCV secara de facto cenderung merupakan kawasan terbuka (open access). Ini berbeda dengan lahan HGU atau HTI yang memang diawasi karena ada pengelolanya.” (Hrb)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Sosialisasi BP2MI di Indramayu, Warkop Digital Persiapkan CPMI Jadi Juragan

Jumat, 29 Maret 2024 - 19:29 WIB

Sosialisasi BP2MI di Indramayu, Warkop Digital Persiapkan CPMI Jadi Juragan

Jakarta-Pengelola usaha Warkop Digital memanfaatkan momentum pelaksanaan program sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang digelar Badan Perlindungan Pekerja…

Tzuyang

Jumat, 29 Maret 2024 - 18:42 WIB

Jadi Pilihan Youtuber Korea Mukbang, Langkah Awal Sambal Bakar Indonesia Go Internasional

YouTuber cantik asal Korea Selatan, Tzuyang, kembali melakukan aksi mukbang yang membuat heboh jagad dunia maya. Kali ini, perempuan berusia 26 tahun tersebut mukbang 28 menu di Sambal Bakar…

Dana uang tunai

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:58 WIB

Cuan di Bulan Ramadan, BRI Bayarkan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk membayarkan dividen tunai senilai Rp35,43 triliun atau sebesar Rp235 per saham kepada Pemegang Saham pada 28 Maret 2024. Seperti diketahui, sesuai dengan…

Dok. Kemenperin

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:05 WIB

Kemenperin Dorong Pelaku IKM Berperan Mengisi Potensi Pasar Kendaraan Listrik

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus mendukung percepatan dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di tanah air. Salah satu upaya strategisnya adalah mendorong…

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:56 WIB

Catat Kinerja Gemilang, Menperin Agus: Investasi Sektor Mamin Diminati Investor Nasional Dan Global

Industri makanan dan minuman merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan kontribusi sektor tersebut terhadap…