Polisi: 5 Pelaku Perusakan Markas GMBI Anak di Bawah Umur

Oleh : Irvan AF | Minggu, 15 Januari 2017 - 07:47 WIB

Markas GMBI yang dibakar massa. (Foto: Merdeka)
Markas GMBI yang dibakar massa. (Foto: Merdeka)

INDUSTRY.co.id, Bogor - Kepolisian Resor Bogor Kabupaten, Polda Jawa Barat telah menetapkan 12 tersangka dari 20 orang yang diamankan terkait kasus perusakan markas LSM GMBI adalah anggota Front Pembela Islam (FPI). Lima orang di antaranya adalah pelajar di bawah umur.

Kapolres Bogor Kabupaten AKBP Andi Moch Dicky menyebutkan, dalam laporan kepolisian, 12 orang yang ditahan ada tujuh orang dewasa dan lima di bawah umur. Mereka seluruhnya terdiri dari seorang guru, seorang tidak diketahui statusnya, dan sisanya adalah pelajar.

Menurut Dicky, pihaknya terus melakukan pengembangan, dan fokus kepada 12 orang yang sudah menjalani pemeriksaan tersebut. Kebanyakan mereka masih di bawah umur dan diberikan pendampingan.

"Anak-anak ini berani bertanggungjawab, berani berbuat dan berani tanggung jawab. Mereka kooperatif dalam pemeriksaan, dan kita lakukan pendampingan," ujar Dicky kepada wartawan, Sabtu (14/1/2017).

Dicky menyebutkan, dari hasil pemeriksaan, mereka melakukan pengerusakan dan pembakaran karena tersulut emosi saat mendengar adanya salah satu anggota FPI yang jadi korban dalam kejadian di Bandung.

"Mereka merasa simpati dan marah, kemudian melakukan perusakan kemarin, apalagi ada isu-isu yang tertusuk, ini yang membuat mereka cepat langsung terjadi pembakaran," katanya.

Dicky menambahkan, saat ini situasi di lokasi perusakan dan pembakaran kantor ormas GMBI di Kecamatan Ciampea berangsur kondusif, sejumlah petugas pengamanan dari Polsek Ciampea dan Brimob serta TNI masih disiagakan di lokasi.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, terjadi perusakan dan pembakar kantor salah satu ormas yakni GMBI di Kecamatan Ciampea, peristiwa terjadi Jumat (13/1) dini hari sekitar pukul 02.51 WIB. Tidak ada korban jiwa, namun aksi berhasil diredam. Polres Bogor Kabupaten menjembatani proses mediasi antara dua ormas yang terkait yakni GMBI dan FPI, disaksikan oleh Ketua MUI Kabupaten Bogor, dan perwakilan Pemkab Bogor.

Dalam pertemuan mediasi tersebut, kedua ormas sepakat untuk saling menahan diri, dengan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat Kepolisian, serta menghindari terjadi aksi lanjutan.(iaf)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Dana uang tunai

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:58 WIB

Cuan di Bulan Ramadan, BRI Bayarkan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk membayarkan dividen tunai senilai Rp35,43 triliun atau sebesar Rp235 per saham kepada Pemegang Saham pada 28 Maret 2024. Seperti diketahui, sesuai dengan…

Dok. Kemenperin

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:05 WIB

Kemenperin Dorong Pelaku IKM Berperan Mengisi Potensi Pasar Kendaraan Listrik

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus mendukung percepatan dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di tanah air. Salah satu upaya strategisnya adalah mendorong…

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:56 WIB

Catat Kinerja Gemilang, Menperin Agus: Investasi Sektor Mamin Diminati Investor Nasional Dan Global

Industri makanan dan minuman merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan kontribusi sektor tersebut terhadap…

Model Kecantikan

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:25 WIB

Penuhi Segala Persiapan Dalam Menyambut Hari Raya Kemenangan bersama Shopee Big Ramadan Sale

Dalam menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan dan menyambut Hari Raya Kemenangan, selain mempersiapkan aspek dari dalam diri, terdapat berbagai persiapan lain yang kerapdilakukan untuk merayakan…

Bank Danamon

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:19 WIB

Danamon Umumkan Jadwal Operasional dan Layanan Pendukung bagi Nasabah Menyambut Libur Panjang Idulfitri 1445 Hijriah

Menjelang periode libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) mengumumkan jadwal operasional sejumlah kantor cabang dan layanan pendukung bagi kebutuhan…