BNN Uangkap Pelaku TPPU Transaksi Narkoba Senilai Rp6,4 Triliun

Oleh : Herry Barus | Kamis, 01 Maret 2018 - 03:56 WIB

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari (Foto Ist)
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari (Foto Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap tiga pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang yang transaksinya mencapai Rp6,4 triliun bersumber dari kasus narkotika jaringan Togiman, Haryanto Candra dan kawan-kawan.

"Berawal Informasi Hasil Pemeriksaan PPATK tentang dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp6,4 triliun yang bersumber dari kasus narkotika jaringan Togiman, Haryanto Candra dan kawan-kawan maka BNN mengamankan HR, pada 12 Februari 2018, DY pada 13 Februari, dan FH pada 14 Februari di tempat yang berbeda di Jakarta," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2018)

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap DY, ia diketahui memiliki sedikitnya enam perusahaan fiktif yang digunakan untuk transaksi keuangan dari beberapa bandar narkotika.

"Tersangka DY menggunakan beberapa rekening atas nama karyawannya. Sejumlah rekening atas nama karyawannya dibuat di bank dalam dan luar negeri," kata Arman.

Dalam periode 2014-2016, PT PSS adalah salah satu perusahaan fiktif milik DY mengirimkan dana ke luar negeri sebesar Rp6,4 triliun dengan 2.136 invoice fiktif.

"Adapun pengiriman dana tersebut melalui sejumlah bank.

Dari tersangka DY, HR, dan FH," kata Arman.

Dari hasil TPPU tersebut petugas menyita tiga unit apartemen, enam unit ruko, satu unit rumah, tiga unit mobil, dua unit toko, sebidang tanah di kawasan Jakarta Selatan, dan uang tunai sekitar Rp1,65 miliar.

Total perkiraan sementara aset di atas bernilai Rp65,96 miliar. Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal 137 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Selain kasus di atas, petugas BNN juga menyita aset tersangka T, seorang napi bandar narkoba yang mendekam di lapas di Kalimantan Barat berupa uang tunai sebanyak Rp2,35 miliar dan satu unit mobil," kata Arman. (Ant)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ilustrasi pembayaran menggunakan PayLater

Kamis, 18 April 2024 - 17:39 WIB

Pinjol dan Paylater Marak, Perbankan Perlu Ubah Strategi Agar Kredit Mudah Diakses

Laporan terbaru dari Bank Indonesia (BI) tentang kredit nasional dalam Hasil Rapat Dewan Gubernur bulan Maret 2024 mengungkapkan adanya pertumbuhan kredit pada sektor perbankan sebesar 11,28%…

Kawasan Labuan Bajo – Tanamori

Kamis, 18 April 2024 - 17:23 WIB

Kabar dari Labuan Bajo! Pemda Mabar Rencanakan Pembangunan Poltekpar Negeri, Upaya Pemerintah Tingkatkan SDM Unggul

Labuan Bajo-Dalam rangka peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Destinasi Pariwisata Super Prioritas Labuan Bajo Flores, Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat bersama Badan Pelaksana…

Iluastrasi Investasi-images IST

Kamis, 18 April 2024 - 17:21 WIB

Catat! Ini 5 Tipe Investasi yang Cocok Berdasarkan Karakter

Investasi bisa menjadi salah satu cara untuk mewujudkan mimpi di masa depan. Namun dengan banyaknya pilihan investasi saat ini, perlu diingat bahwa setiap instrumen investasi memiliki keuntungan…

Allianz Life dan HSBC Indonesia Luncurkan Premier Legacy Assurance

Kamis, 18 April 2024 - 17:08 WIB

Allianz Life dan HSBC Indonesia Luncurkan Premier Legacy Assurance, Solusi Warisan Finansial Keluarga

PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) dan PT Bank HSBC Indonesia (Bank HSBC) kembali memperkuat kemitraan dan kanal distribusi bancassurance melalui peluncuran produk perlindungan…

Pameran umkm BNI di Singapura

Kamis, 18 April 2024 - 16:59 WIB

BNI Dukung UMKM Tembus Pasar Singapura di Pameran Indonesia in SG

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung UMKM Indonesia untuk go global.