OJK Kaji Tingkatkan Batas Minimal Permodalan Sekuritas

Oleh : Herry Barus | Rabu, 21 Februari 2018 - 10:26 WIB

OJK
OJK

INDUSTRY.co.id -Jakarta- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mengkaji untuk meningkatkan batas minimal permodalan bagi perusahaan sekuritas.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK, Fakhri Hilmi di Jakarta, Selasa (20/2/2018) mengata bahwa rencana itu masih terus dibahas termasuk juga melakukan diskusi dengan perusahaan efek.

"Ada beberapa angka yang kita diskusikan, kira-kira pasnya yang mana," ujar dia.

Berdasarkan peraturan OJK Nomor 20 /POJK.04/2016, disebutkan perusahaan efek yang menjalankan kegiatan sebagai perantara pedagang efek yang mengadministrasikan rekening efek nasabah wajib memiliki modal disetor paling sedikit sebesar Rp30 miliar.

Dan batasan nilai Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang berlaku saat ini sebesar Rp25 miliar.

Direktur Utama BEI Tito Sulistio menyambut positif rencana itu. Peningkatan permodalan dan MKBD perusahaan sekuritas akan memperkuat perusahaan efek di dalam negeri sehingga dapat bersaing di regional.

"Modal disetor perusahaan efek saat ini sekitar Rp30 miliar dan MKBD-nya Rp25 miliar. Secara teoritis, kalau modal disetor Rp100 miliar, maka minimum MKBD-nya sekitar Rp85 miliar hingga Rp90 miliar," paparnya.

Ia mengatakan bahwa perusahaan efek di Malaysia dan Thailand, batas modal sekitar 25 juta dolar AS. Sementara di Singapura sebesar 150 juta dolar AS. "Negara tetangga sudah sangat jauh lebih besar dari kita," katanya.

Sebelumnya, Direktur Perdagangan dan Pengawasan Anggota Bursa Bursa Efek Indonesia, Alpino Kianjaya mengharapkan Anggota Bursa (perusahaan sekuritas) untuk terus berupaya meningkatkan modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) sehingga dapat semakin leluasa beraktivitas di industri pasar modal.

"Secara umum, nilai MKBD perusahaan sekuritas yang besar akan semakin baik. Dengan begitu, kemampuan operasional atau transaksi perusahaan sekuritas akan semakin leluasa," ujar dia.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Kamis, 25 April 2024 - 10:12 WIB

Kemenperin Bahas Langkah Strategis Kurangi Emisi Industri di Business Forum Hannover Messe 2024

Sektor industri merupakan salah satu kontributor besar penghasil emisi. Karenanya, kebijakan transisi energi Indonesia dalam mengurangi emisi di sektor industri harus dilaksanakan dengan mengutamakan…

Speaker HiFi Audivo PHS 6A dengan Suara Jernih dan Detail

Kamis, 25 April 2024 - 10:08 WIB

Speaker HiFi Audivo PHS 6A dengan Suara Jernih dan Detail

Menemukan cara untuk meningkatkan mood, menikmati waktu untuk diri sendiri, dan meningkatkan produktivitas merupakan elemen penting dalam kehidupan sehari-hari. POLYTRON memahami hal ini dengan…

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (Foto: Dok. Industry.co.id)

Kamis, 25 April 2024 - 10:00 WIB

Cetak SDM Industri yang Kompeten, Kemenperin Kembali Buka Program JARVIS

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berperan aktif dalam mencetak dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing sektor indusri…

Mengontrol Kualitas Udara dan Konsumsi Energi: AC Smart Neuva Pro Solusi Pendingin Udara Modern

Kamis, 25 April 2024 - 09:53 WIB

Mengontrol Kualitas Udara dan Konsumsi Energi: AC Smart Neuva Pro Solusi Pendingin Udara Modern

Air conditioner (AC) modern tidak hanya memberikan pendinginan yang cepat dan efisien, tetapi juga memperkaya pengalaman hidup dan kenyamanan aktivitas di dalam ruangan. Dengan teknologi terkini…

Ketua MPR Bambang Soesatyo

Kamis, 25 April 2024 - 09:11 WIB

Ketua MPR RI Publikasikan Hasil Riset Ilmiah Terkait Empat Pilar Kebangsaan di Jurnal Ketahanan Nasional UGM

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Dosen Tetap Pascasarjana Program Doktor Hukum Universitas Borobudur Bambang Soesatyo mempublikasikan hasil riset ilmiah mengenai empat…