Hasil Olahan Impor Naik 300 Persen, Industri Kakao Nasional Gigit Jari

Oleh : Ridwan | Jumat, 16 Februari 2018 - 17:22 WIB

Ilustrasi Buah Kakao (Ist)
Ilustrasi Buah Kakao (Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Membanjirnya hasil olahan kakao impor di Indonesia menjadi perhatian khusus bagi Asosiasi Industri Kakao Indonesia (AIKI). Pasalnya, banjirnya hasik olahan impor membuat industri kakao nasional semakin tidak berdaya saing.

Berdasarkan catatan AIKI, tahun lalu impor hasil olahan kakao yang masuk ke Indonesia mencapai 226 ribu ton. Angka tersebut naik hampir 300 persen dari tahun sebelumnya.

"Kenaikan yang sangat funtastis, hampir 300 persen. Kita gigit jari, tak berdaya," ujar Ketua AIKI, Sindra Wijaya saat dihubungi INDUSTRY.co.id di Jakarta, Jumat (16/2/2018).

Ia menambahkan, serangan hasil olahan impor yang semakin meningkat membuat beberapa pabrik kakao berhenti beroperasi. "Dulu pabrik kakao hampir mencapai 30 lebih, saat ini hanya tersisa 20 pabrik di seluruh Indonesia. Semakin lama, semakin berkurang," terangnya.

Ia menambahkan, sebenarnya kualitas biji kakao dalam negeri dan impor masing-masing mempunyai kelebihan tersendiri. Untuk keunggulan biji kakao dalam negeri mealting point-nya tinggi, sehingga tidak mudah leleh. Sementara biji kakao impor mempunyai aroma yang cukup bagus dan sudah difermentasi sehingga kandungan lemaknya tinggi.

"Artinya, kalau nanti dipermudah impor biji kakao pun kita masih butuh kakao dalam negeri. Kita tidak akan bisa tinggalkan biji kakao dalam negeri. Oleh karena itu dua-duanya dibutuhkan, namun porsi impornya saja yang harus diperkecil," katanya.

Sindra berharap pemerintah khususnya Kementerian Pertanian harus konsisten kembangkan anggaran untuk industri kakao sehingga kualitas dan produksi kakao dalam negeri semakin meningkat.

"Saat ini produktivitas makin rendah dan harga kakao jatuh, kami khawatir petani akan tinggalkan kakao. Kalau petani tinggalkan, pasti akan punah kakao di Indonesia," tegas Sindra.

Selain itu, AIKI juga berharap pemerintah permudah impor biji kakao bukan hasil olahan. Pasalnya, pabrik di dalam negeri tidak sanggup memenuhi kebutuhan yang cukup besar.

"Seharusnya pemerintah harus permudah impor biji kakao, karena nantinya hasil olahan biji kakao impor akan kembali kita ekspor. Ini sangat mendukung program Presiden Jokowi untuk tingkatkan ekspor, karena 80% hasil olahan biji kakao untuk dieskpor," tuturnya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Yohanes Jeffry Johary , Managing Director OCS Indonesia (kiri) berdialog dengan narasumber lainnya pada kegiatan yang bertajuk “Global Facilities Management Trends in the 2024 Indonesian Market”

Selasa, 23 April 2024 - 16:08 WIB

OCS dan Solenis Indonesia Ungkap Tren-Tren Utama dalam Industri FM yang Relevan dengan Berbagai Sektor Industri di Tanah Air

Jakarta- OCS Indonesia, perusahaan terkemuka penyedia layanan jasa dan manajemen fasilitas (FM), berkolaborasi dengan Diversey, bagian dari Solenis, untuk membahas secara mendalam mengenai tren-tren…

Gili Trawangan, Lombok, Nusa Tenggara Barat

Selasa, 23 April 2024 - 14:13 WIB

Perjalanan Sastra Agoda: Tujuh Destinasi Sempurna yang Membuat Cerita Lebih Hidup

Dalam rangka merayakan Hari Buku Sedunia, Agoda mengubah perjalanan fantasi menjadi petualangan nyata, mengundang para penggemar sastra untuk menjelajahi lokasi-lokasi inspiratif dari buku-buku…

Acer serahkan bibit mangrove ke SeaSoldier di Tanggerang

Selasa, 23 April 2024 - 13:59 WIB

Acer Indonesia Tanam Ribuan Mangrove

Sebagai bentuk perwujudan komitmen berkelanjutan perusahaan dalam melestarikan lingkungan, Acer Indonesia hari ini memulai penanaman ribuan mangrove, yang merupakan bagian dari rangkaian perayaan…

Bitcoin

Selasa, 23 April 2024 - 13:56 WIB

Kenapa Harga Bitcoin Selalu Fluktuasi? Inilah 7 Alasan Utamanya!

Harga Bitcoin dipasaran selalu mengalami perubahan. Kondisi naik dan turun harga Bitcoin ini tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi para investor untuk menganalisa setiap perubahan dan mencari…

Presiden Prabowo dan Wapres Gibran

Selasa, 23 April 2024 - 13:08 WIB

Hormati Putusan MK, Persis Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

Usai melalui berbagai rangkaian sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) memutuskan sengketa Pemilihan Presiden 2024 yang menolak permohonan…