Asosiasi Baja: Kebijakan Post Border Impor Baja Hanya Buat Produsen Jadi Pedagang

Oleh : Ridwan | Kamis, 08 Februari 2018 - 07:05 WIB

Direktur Hubungan Internasional The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) Purnowo Widodo (Foto: Ridwan/ INDUSTRY.co.id)
Direktur Hubungan Internasional The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) Purnowo Widodo (Foto: Ridwan/ INDUSTRY.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Sejak 1 Februari 2018, pemerintah telah mengubah sistem pemeriksaan 1.073 harmonized system (HS) barang impor melalui sistem post border. Jenis barang impor yang masih harus diperiksa bea cukai meliputi barang-barang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lingkungan hidup.

Direktur Hubungan Internasional The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) Purnowo Widodo mengatakan, kebijakan post border untuk kepentingan industri baja dalam negeri memiliki poin positif dan negatif.

Dia menjabarkan, industri baja sendiri terdiri dari hulu dan hilir. Jika baja dipakai sebagai bahan baku maka kebijakan post border akan mempermudah. Sebab, barang impor tersebut tidak diperiksa pada proses awal bea cukai melainkan harus melapor sendiri.

"Itu kan sebenarnya tidak diperiksa di depan tapi melaporkan sendiri nanti suatu saat diperiksa kalau melanggar berarti membantu," ujar Purnomo seusai acara FGD di Kantor Pusat Kadin, Jakarta (7/1/2018).

Namun, ia masih mempertanyakan jika produk yang diimpor merupakan barang komoditas atau dilakukan bukan oleh industri baja dan tak digunakan untuk bahan baku. Sebab, impor baja sangat dipermudah oleh pemerintah dengan adanya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2018.

"Kalau selama itu jadi bahan baku, karena kan kalau hilir misalnya kayak HR dia butuh hrc, hrc impor tidak apa-apa itu sangat membantu, tapi kalau hrc-nya itu bukan diimpor oleh produsen tapi oleh pedagang sehingga komoditas di perdagangan itulah yang kita cermati, karena itu kan jadi negatif campaign untuk calon investor ngapain saya bangun industri mending saya berdagang saja," terangnya.

Sebelum adanya post border, pemeriksaan dilakukan di border oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Kebijakan baru ini dinilai bisa mengurangi penumpukan barang di pelabuhan dan mempercepat waktu bongkar muat barang. Barang-barang impor yang harus diperiksa merupakan barang yang masuk kategori dilarang sebagian atau larangan terbatas.

Barang impor yang masih berada di border akan diperiksa oleh aparat Ditjen Bea dan Cukai berupa pemeriksaan fiskal, seperti pemeriksaan tarif dan nilai kepabeanan.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Oreo Pokemon hadir di Indonesia mulai Mei 2024 mendatang.

Jumat, 26 April 2024 - 00:11 WIB

Oreo Pastikan Hadirkan Kepingan Langka Pokemon ke Indonesia

Kolaborasi edisi terbatas dua merek ikonik dunia OREO dan Pokémon segera hadir dan menginspirasi seluruh penggemarnya di Indonesia.

Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa

Kamis, 25 April 2024 - 23:56 WIB

Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Umumkan Hasil Kinerja Perusahaan Yang Solid Selama 2023

Prudential Indonesia terus melanjutkan komitmennya melindungi dan mendukung nasabah dengan pembayaran klaim dan manfaat sebesar Rp17 triliun atau lebih dari Rp46 miliar per hari.

Bincang Duta Baca Indonesia di Kabupaten Buleleng, Bali.

Kamis, 25 April 2024 - 23:23 WIB

Bincang Duta Baca Indonesia, Kabupaten Buleleng Bali Siap Atasi Globalisasi Lewat Perpustakaan

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, tantangan globalisasi harus disikapi dengan adaptif agar perpustakaan tidak termarginalkan. Literasi juga diharap bisa menjawab tantangan…

Bank DKI gelar halal bihalal

Kamis, 25 April 2024 - 21:52 WIB

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Sebagai BUMD Penyumbang Dividen Terbesar

Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta…

Sidharth Malik, CEO, CleverTap

Kamis, 25 April 2024 - 19:51 WIB

CleverTap Boyong 10 Penghargaan Bergengsi di Stevie Awards 2024

CleverTap, platform engagement all-in-one, membawa pulang 10 penghargaan bergengsi dari Stevie Awards 2024, platform penghargaan bisnis pertama di dunia. Perusahaan mendapat pengakuan global…