OJK: Mereger ALI-AFI Tidak Pengaruhi Premi

Oleh : Herry Barus | Senin, 05 Februari 2018 - 14:19 WIB

Asuransi Ilustrasi
Asuransi Ilustrasi

INDUSTRY.co.id - Denpasar- Otoritas Jasa Keuangan menyatakan penggabungan PT AXA Life Indonesia (ALI) dengan PT AXA Financial Indonesia (AFI) tidak membuat perubahan terkait manfaat, besaran premi atau ketentuan khusus untuk masing-masing produk asuransi.

Kepala OJK Regional Bali dan Nusa Tenggara Hizbullah di Denpasar, Senin (5/1/2018)  menjelaskan proses penggabungan itu juga tidak mempengaruhi proses bisnis dan pertanggungan asuransi kelompok usaha AXA Group yakni PT AXA Mandiri Financial Services, PT Mandiri AXA General Insurance dan PT Asuransi AXA Indonesia.

Hizbullah mengatakan terkait pengalihan kontrak asuransi, PT ALI telah memberitahukan setiap pemegang polis dan terhitung sejak tanggal efektifnya penggabungan, seluruh hubungan hukum dalam kontrak asuransi antara PT ALI dan pemegang polis beralih kepada PT AFI.

Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam keterangan pers mengatakan penggabungan tersebut sehubungan dengan ketentuan UU 40 tahun 2014 tentang Perasuransian.

Dia menjelaskan pasal 16 ayat 1 undang-undang itu mengatur setiap pihak hanya dapat menjadi pemegang saham pengendali pada satu perusahaan asuransi jiwa, satu perusahaan asuransi umum dan satu perusahaan reasuransi.

Selain itu satu perusahaan asuransi jiwa syariah, satu perusahaan asuransi umum syariah dan satu perusahaan reasuransi syariah atau "single presence policy".

National Mutual International Pty Ltd sebagai pemegang saham pengendali PT AFI dan PT ALI wajib mengkuti ketentuan "single presence policy" tersebut karena menjadi pemegang saham pengendali di dua perusahaan asuransi jiwa itu.

Terkait dengan ketentuan tersebut, Ando mengatakan, PT AFI dan PT ALI telah mengajukan permohonan merger kepada OJK dan telah memperoleh persetujuan dari OJK melalui surat nomor S-131/D.05/2017 pada 2 Oktober 2017.

"Penggabungan tersebut berlaku efektif sejak tanggal 1 November 2017," ucapnya.

Sebagai akibat dari penggabungan tersebut seluruh kegiatan usaha, operasional, modal, aset, izin, karyawan serta kewajiban termasuk kewajiban kepada pemegang polis dari PT ALI telah beralih demi hukum kepada PT AFI dan seluruh pemegang saham PT ALI menjadi pemegang saham PT AFI.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Dana uang tunai

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:58 WIB

Cuan di Bulan Ramadan, BRI Bayarkan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk membayarkan dividen tunai senilai Rp35,43 triliun atau sebesar Rp235 per saham kepada Pemegang Saham pada 28 Maret 2024. Seperti diketahui, sesuai dengan…

Dok. Kemenperin

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:05 WIB

Kemenperin Dorong Pelaku IKM Berperan Mengisi Potensi Pasar Kendaraan Listrik

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus mendukung percepatan dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di tanah air. Salah satu upaya strategisnya adalah mendorong…

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:56 WIB

Catat Kinerja Gemilang, Menperin Agus: Investasi Sektor Mamin Diminati Investor Nasional Dan Global

Industri makanan dan minuman merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan kontribusi sektor tersebut terhadap…

Model Kecantikan

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:25 WIB

Penuhi Segala Persiapan Dalam Menyambut Hari Raya Kemenangan bersama Shopee Big Ramadan Sale

Dalam menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan dan menyambut Hari Raya Kemenangan, selain mempersiapkan aspek dari dalam diri, terdapat berbagai persiapan lain yang kerapdilakukan untuk merayakan…

Bank Danamon

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:19 WIB

Danamon Umumkan Jadwal Operasional dan Layanan Pendukung bagi Nasabah Menyambut Libur Panjang Idulfitri 1445 Hijriah

Menjelang periode libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) mengumumkan jadwal operasional sejumlah kantor cabang dan layanan pendukung bagi kebutuhan…