Menperin: SNI Wajib Mainan Hanya Untuk Korporasi, Bukan Personal

Oleh : Ridwan | Selasa, 23 Januari 2018 - 21:55 WIB

Menperin Airlangga Hartarto beserta Dirjen IKTA Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono saat mengunjungi pabrik mainan PT Mattel Indonesia (Foto: Humas)
Menperin Airlangga Hartarto beserta Dirjen IKTA Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono saat mengunjungi pabrik mainan PT Mattel Indonesia (Foto: Humas)

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto menegaskan, SNI wajib mainan berlaku untuk korporasi yang akan melakukan penjualan atau distribusi di Indonesia.

"Barang bawaan atau personal belongingyang akan dipakai sendiri, tidak dilarang," ujar Airlangga di Jakarta (23/1/2018).

Namun demikian, lanjut Airlangga, SNI wajib mainan diterapkan untuk melindungi konsumen, terutama anak-anak. "Itu kan harus dicek dari jenis tinta, ketajaman mainan, dan sebagainya. Selain itu juga melindungi industri dalam negeri," tuturnya.

Sementara itu, Dirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Achmad Sigit Dwiwahjono menjelaskan, ketentuan pemberlakukan SNI mainan secara wajib diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24 Tahun 2013 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Mainan secara Wajib, sebagaimana yang telah diubah terakhir menjadi Permenperin No. 111 Tahun 2015.

Dalam Permenperin No. 111 Tahun 2015, pada pasal 3A ayat (1) diatur bahwa pemberlakukan SNI Mainan Secara Wajib dikecualikan bagi mainan untuk contoh uji penerbitan SPPT SNI, memiliki karakteristik dan kegunaan untuk keperluan teknis penelitian dan pengembangan (model skill), serta memiliki karakteristik dan kegunaan untuk keperluan khusus.

"Dua poin yang telah disepakati dalam rapat bersama, itu merupakan penjelasan dari barang yang memiliki karakteristik dan kegunaan untuk keperluan khusus. Selanjutnya, mainan impor sesuai aturan pengecualian tersebut untuk keperluan pribadi dan tidak untuk diperdagangkan kembali," jelas Sigit.

Menurutnya, pengecualian kewajiban SNI mainan tidak lagi memerlukan pertimbangan teknis dari Kemenperin. Pengawasan atas ketentuan pengecualian SNI mainan dilakukan berrdasarkan manajemen risiko.

Hal ini berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penjelasan Barang yang Dikecualikan dari Ketentuan SNI mainan.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Danamon dan Central Park Mall Berkolaborasi Perkuat Ekosistem Finansial

Selasa, 19 Maret 2024 - 07:15 WIB

Danamon dan Central Park Mall Berkolaborasi Perkuat Ekosistem Finansial

Sebagai bagian dari komitmen untuk mengembangkan PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) menjadi grup keuangan terkemuka, dengan profitabilitas yang berkelanjutan, Danamon terus melakukan berbagai…

Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema 'Biaya Kuliah Tinggi, Pinjaman Pendidikan Jadi Solusi?', Senin (18/3).

Selasa, 19 Maret 2024 - 07:15 WIB

Wow! Kabar Baik bagi Mahasiswa yang tidak mendapatkan KIP, Pemerintah Bakal Siapkan Pinjaman Lunak Tanpa Bunga

Jakarta, FMB9 - Pemerintah tengah mengkaji pinjaman sangat lunak untuk mahasiswa sebagai solusi pendanaan pendidikan di perguruan tinggi. Masih belum terjangkaunya biaya pendidikan tinggi bagi…

Menteri Basuki Tegaskan Komitmen Kementerian PUPR Gunakan Produk Dalam Negeri

Selasa, 19 Maret 2024 - 06:15 WIB

Menteri Basuki Tegaskan Komitmen Kementerian PUPR Gunakan Produk Dalam Negeri

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono terus mendorong pemanfaatan produk dalam negeri dalam pembangunan infrastruktur di Kementerian PUPR.

Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah (kanan) berinteraksi dengan pelanggan GraPARI TelkomGroup Medan dalam rangkaian acara Safari Ramadan sebagai bagian dari program TelkomGroup Siaga RAFI (Ramadan Idul Fitri) 2024 di Medan, beberapa waktu lalu.

Selasa, 19 Maret 2024 - 05:33 WIB

Safari Ramadan 1445 H TelkomGroup: Tinjau Kesiapan Infrastruktur Layanan Telekomunikasi dan Salurkan Bantuan CSR

Bersamaan dengan momentum Ramadan dan Idul Fitri 1445 H, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) kembali melaksanakan kegiatan tahunan Safari Ramadan sebagai bagian dari program TelkomGroup…

Panglima TNI Pimpin Serah Terima Jabatan Dankodiklat TNI

Selasa, 19 Maret 2024 - 05:33 WIB

Panglima TNI Pimpin Serah Terima Jabatan Dankodiklat TNI

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara serah terima jabatan Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan (Dankodiklat) TNI, dari Letjen TNI Eko Margiyono kepada…