Kini Impor Mainan Tak Perlu Lagi Standarisasi SNI

Oleh : Ridwan | Selasa, 23 Januari 2018 - 13:45 WIB

Impor Mainan Luar Negeri (Ist)
Impor Mainan Luar Negeri (Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Pemerintah memperbolehkan masuknyabmainan impor dari luar negeri ke Indonesia tanpa setifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) asalkan untuk kepentingan pribadi.

Untuk saat ini, pemerintah membatasi hanya sebanyak 5 (lima) buah mainan impor yang dapat dibawa penumpang yang berpergian dari luar negeri.

Ketentuan ini hasil kesepakatan antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu), Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Badan Sertifikasi Nasional (BSN). Aturan tersebut berupa Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) baru di Kementerian Perindustrian.

Ketua Asosiasi Mainan Indonesia Sutjiadi Lukas menyambut baik adanya aturan ini. Menurutnya, aturan ini dapat memberikan penjelasan yang tepat kepada publik terkait sertifikasi SNI.

Kendati demikian, dia tetap menilai masyarakat harus mempertahankan industri mainan lokal. Menurutnya, jika industri lokal tidak dipertahankan akan kalah bersaing dengan penjualan mainan melalui e-commerce.

"Saya berharap kami semua harus mematuhi hukum yang berlaku, termasuk kebijakan SNI ini," kata Sutijadi di Jakarta (23/1/2018).

Sementara itu, Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC Robert Leonard Marbun mengatakan, aturan ini dibuat untuk mempertegas beberapa pasal di Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 24 Tahun 2013 juncto Permenperin Nomor 55 Tahun 2013.

Saat ini, aturan yang ada kerap membuat masyarakat bingung jika melakukan pembelian mainan di luar negeri. Terlebih, saat ini pembelian mainan juga dilakukan melalui e-commerce. Menurut Robert, aturan yang lalu belum melihat perkembangan e-commerce dan media sosial.

"Sekarang (e-commerce) sudah sangat masif, sehingga ada kebutuhan untuk menjelaskan pasal-pasal itu," kata Robert.

Aturan juga dipertegas agar pihak DBJC yang menjadi pelaksana di lapangan dapat menerapkan penegakan hukum lebih tegas. Selain itu, aturan ini digunakan untuk menciptakan iklim bisnis yang sama kepada para produsen, peritel, dan pelaku usaha industri mainan.

"Mungkin di peraturan yang lalu sudah ada sebenarnya, tapi harus kami perjelas," tuturnya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Menhan Prabowo Subianto Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Singapura

Rabu, 24 April 2024 - 03:52 WIB

Menhan Prabowo Subianto Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Singapura

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan The Minister For Foreign Affairs of Singapore (Menteri Luar Negeri Singapura) H.E Mr. Vivian Balakrishnan yang didampingi…

ASOPS Dankormar Buka Rekernisops 2024

Rabu, 24 April 2024 - 03:45 WIB

ASOPS Dankormar Buka Rekernisops 2024

Rapat Kerja Teknis Staf Operasi Korps Marinir Tahun 2024, secara resmi saya nyatakan dibuka oleh Asisten Operasi Komandan Korps Marinir (Asops Dankormar) Kolonel Marinir Nanang Saefullah, S.E.,…

Pengukuhan Nia Kurnia sebagai Bunda Literasi Sumenep di acara Madura Writers Readers Festival 2024.

Selasa, 23 April 2024 - 23:38 WIB

Bupati Sumenep Buka Acara Madura Writers Readers Festival

Selain disemarakkan dengan kehadiran para penggerak literasi budaya, serta bazar buku murah, di Madura Writers Readers Festival 2024 juga diselenggarakan pengukuhan Nia Kurnia sebagai Bunda…

Strategi pemasaran (ist)

Selasa, 23 April 2024 - 22:57 WIB

Strategi Dalam Mempengaruhi Perilaku Pembelian Pelanggan

Dalam pasar yang kompetitif saat ini, memahami dan mempengaruhi perilaku pembelian pelanggan sangat penting agar bisnis dapat berkembang. Dengan munculnya teknologi baru dan berkembangnya preferensi…

Everpure tersedia di Shopee, atasi masalah jerawat usai mudik lebaran.

Selasa, 23 April 2024 - 19:40 WIB

Tips Merawat Kulit Wajah Bersama Shopee 5.5 Voucher Kaget

Melalui kampanye 5.5 Voucher Kaget, Shopee ingin menjadi teman serta memberikan semangat untuk kembali memulai perjalanan pengguna, khususnya dalam perawatan diri setelah libur lebaran.