Belum Ada Tersangka Baru Kasus Pengesahan RAPBD Jambi

Oleh : Herry Barus | Selasa, 23 Januari 2018 - 03:48 WIB

Gubernur Jambi Zumi Zola (Foto Dok Industry.co.id)
Gubernur Jambi Zumi Zola (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum membicarakan soal tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018.

"Kami belum bicara soal tersangka baru kalau tersangka masih sama setelah proses tangkap tangan kami lakukan ada empat tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK RI, Jakarta, Senin (22/1/2018)

Terkait dengan pengembangan kasus itu, KPK pun memanggil Gubernur Jambi Zumi Zola pada hari Senin (22-1-2018).

Menurut Febri, dalam penyidikan kasus tersebut tim KPK kemudian mendapatkan beberapa informasi baru yang perlu diperdalam.

"Jadi, pemeriksaan Gubernur Jambi dalam konteks pengembangan perkara ini di tingkat penyidikan karena ada beberapa informasi dan fakta-fakta yang perlu kami klarifikasi lebih lanjut," ucap Febri kepada awak media.

KPK juga ingin melihat lebih perinci fakta-fakta lain dan juga informasi-informasi lain yang berkembang dalam kasus tersebut terkait dengan pemanggilan Zumi Zola.

"Karena belum dalam tahap penyidikan, kami belum bisa bicara banyak terkait dengan proses hari ini," ungkap Febri.

Sementara itu, Zumi Zola enggan memberikan komentar banyak soal pemanggilannya kali ini.

"Saya datang memenuhi panggilan KPK, tadi sudah ditanya dan sudah dijawab semua, ya. Untuk detailnya bisa ditanya kepada penyidik," kata Zumi di gedung KPK, Jakarta, Senin.

Namun, Zumi mengaku sempat dikonfirmasi oleh penyidik KPK soal pengesahan RAPBD itu.

"Ada juga tadi ditanyakan sama seperti yang saya sampaikan kemarin," ucap Zumi yang diperiksa sekitar 7 jam itu. Saat ditanya apakah dalam pengembangan kasus suap RAPBD dirinya mengetahui adanya tersangka baru, Zumi juga enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.

"Wah tidak tahu," kata dia singkat.

Sebelumnya, Zumi juga sempat diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Saifudin pada hari Jumat (5-1-2018).

Saifudin merupakan Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi yang diduga sebagai pihak pemberi dalam kasus tersebut.

Saat itu, Zumi Zola mengaku tidak mengetahui adanya instruksi pemberian uang kepada anggota DPRD Jambi untuk memuluskan pengesahan RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2018.

"Saya sudah menyampaikan yang penyerahan apa itu dana uang itu saya tidak tahu menahu," kata Zumi saat itu.

Untuk diketahui, instruksi pemberian uang dilakukan oleh anak buah Zumi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Arfan, dan Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi Saifudin.

KPK telah menetapkan empat tersangka terkait kasus tersebut, yakni anggota DPRD Provinsi Jambi 2014 s.d. 2019 Supriono, Erwan Malik, Arfan, dan Saifudin.

Total uang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan kasus tersebut sebesar Rp4,7 miliar.

Diduga pemberian uang itu agar anggota DPRD Provinsi Jambi bersedia hadir untuk pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Tim voli putri profesional dengan nama Jakarta Livin’ Mandiri

Jumat, 19 April 2024 - 19:28 WIB

Siap Tanding ! Bank Mandiri Resmi Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri

Menjelang kompetisi voli terbesar di Indonesia, Proliga 2024, Bank Mandiri secara resmi mengumumkan tim voli putri profesional dengan nama Jakarta Livin’ Mandiri (JLM). Tim yang terdiri dari…

Gelorakan Sportivitas, PIS Jadi Sponsor Tim Voli Jakarta Pertamina Enduro dan Jakarta Pertamina Pertamax

Jumat, 19 April 2024 - 19:20 WIB

Gelorakan Sportivitas, PIS Jadi Sponsor Tim Voli Jakarta Pertamina Enduro dan Jakarta Pertamina Pertamax

Jakarta- PT Pertamina International Shipping menjadi salah satu sponsor resmi tim voli Jakarta Pertamina Pertamax dan Jakarta Pertamina Enduro yang akan berlaga di kompetisi Proliga 2024 musim…

Pembukaan ATARU Mal

Jumat, 19 April 2024 - 17:17 WIB

ATARU Mal Delipark Medan Resmi Dibuka Sebagai Toko Terbesar di Indonesia

ATARU yang merupakan bagian dari Kawan Lama Group di bawah naungan PT ACE Hardware Indonesia Tbk resmi membuka toko terbesar di Indonesia dan hadir pertama kali di Kota Medan.

Dok. microchip

Jumat, 19 April 2024 - 17:08 WIB

Perluas Pasar Jaringan Otomotif, Microchip Akuisisi ADAS dan Digital Cockpit Connectivity Pioneer VSI Co. Ltd.

Microchip Technology Inc. mengumumkan rampungnya pengakuisisian VSI Co. Ltd. yang berbasis di Seoul, Korea, pelopor industri yang menyediakan teknologi dan produk konektivitas kamera, sensor,…

PathGen

Jumat, 19 April 2024 - 16:50 WIB

PathGen Raih Pendanaan dari East Ventures dan Royal Group Indonesia

PathGen atau PathGen Diagnostik Teknologi, sebuah startup bioteknologi kesehatan berbasis di Indonesia yang berfokus pada solusi pengujian molekuler memperoleh pendanaan dari East Ventures,…