Menperin Airlangga Pastikan Impor Garam Untuk Pasokan Industri

Oleh : Ridwan | Jumat, 19 Januari 2018 - 16:07 WIB

Ilustrasi Tambak Garam
Ilustrasi Tambak Garam

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Pemerintah telah memutuskan untuk impor garam industri sebanyak 3,7 juta ton demi memenuhi kebutuhan industri dalam negeri.

Keputusan ini dihasilkan dari rapat koordinasi terbatas berdasarkan masukan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selaku pemberi rekomendasi impor dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang mengetahui angka alokasi garam industri. 

Garam impor ini rencananya dimanfaatkan oleh lebih dari 100 perusahaan yang bergerak di sektor seperti petrokimia, kaca, lensa, hingga makanan dan minuman.

Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto memastikan impor garam yang dilakukan oleh pemerintah untuk kebutuhan industri. Sementara untuk garam konsumsi masih akan dipenuhi oleh industri garam nasional.

"Industri tentu terbantu dengan sistem importasi garam industri yang baru ini," ujar Airlangga di kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/1/2018).

Menurut dia, terlalu banyaknya rekomendasi impor garam industri dari KKP ini justru menghambat ekspansi beberapa perusahaan di Indoensia.

"Kemarin kan terjadi beberapa penundaan (impor garam industri), sehingga beberapa investor termasuk beberapa negara yang sudah berinvestasi di Indonesia sudah melayangkan surat," katanya.

Lebih lanjut, Menperin mengungkapkan, pemerintah akan mempermudah impor garam untuk kebutuhan bahan baku industri. Hal ini sebaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2015 bahwa pemerintah berkewajiban menjamin pasokan bahan baku bagi industri di dalam negeri, termasuk garam.

"Kita menyatakan kebutuhan garam untuk industri itu enggak boleh terganggu berdasarkan PP 41 dan berdasarkan UU perindustrian, investasi dan perdagangan.  Tentunya kita mempermudah importasi daripada bahan baku garam untuk industri," jelas dia.

Airlangga menilai impor garam untuk kebutuhan industri bukan hal yang baru dan sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Terlebih lagi garam banyak dibutuhkan untuk industri farmasi, kertas, aneka pangan, dan sebagainya.

"Emang kan bahan baku industri ditiadakan jadi ini bukan baru sekarang. Sudah 15 tahun, puluhan tahun. Di pabrik masing-masing. (Penggunaan garam) Industri itu untuk bikin kaca, bikin plastik," pungkasnya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Yohanes Jeffry Johary , Managing Director OCS Indonesia (kiri) berdialog dengan narasumber lainnya pada kegiatan yang bertajuk “Global Facilities Management Trends in the 2024 Indonesian Market”

Selasa, 23 April 2024 - 16:08 WIB

OCS dan Solenis Indonesia Ungkap Tren-Tren Utama dalam Industri FM yang Relevan dengan Berbagai Sektor Industri di Tanah Air

Jakarta- OCS Indonesia, perusahaan terkemuka penyedia layanan jasa dan manajemen fasilitas (FM), berkolaborasi dengan Diversey, bagian dari Solenis, untuk membahas secara mendalam mengenai tren-tren…

Gili Trawangan, Lombok, Nusa Tenggara Barat

Selasa, 23 April 2024 - 14:13 WIB

Perjalanan Sastra Agoda: Tujuh Destinasi Sempurna yang Membuat Cerita Lebih Hidup

Dalam rangka merayakan Hari Buku Sedunia, Agoda mengubah perjalanan fantasi menjadi petualangan nyata, mengundang para penggemar sastra untuk menjelajahi lokasi-lokasi inspiratif dari buku-buku…

Acer serahkan bibit mangrove ke SeaSoldier di Tanggerang

Selasa, 23 April 2024 - 13:59 WIB

Acer Indonesia Tanam Ribuan Mangrove

Sebagai bentuk perwujudan komitmen berkelanjutan perusahaan dalam melestarikan lingkungan, Acer Indonesia hari ini memulai penanaman ribuan mangrove, yang merupakan bagian dari rangkaian perayaan…

Bitcoin

Selasa, 23 April 2024 - 13:56 WIB

Kenapa Harga Bitcoin Selalu Fluktuasi? Inilah 7 Alasan Utamanya!

Harga Bitcoin dipasaran selalu mengalami perubahan. Kondisi naik dan turun harga Bitcoin ini tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi para investor untuk menganalisa setiap perubahan dan mencari…

Presiden Prabowo dan Wapres Gibran

Selasa, 23 April 2024 - 13:08 WIB

Hormati Putusan MK, Persis Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

Usai melalui berbagai rangkaian sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) memutuskan sengketa Pemilihan Presiden 2024 yang menolak permohonan…