Kementerian ESDM Tandatangani Amandemen 1 KK dan 18 PKP2B, Penerimaan Negara Akan Bertambah

Oleh : Hariyanto | Kamis, 18 Januari 2018 - 13:41 WIB

Kementerian ESDM
Kementerian ESDM

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan menandatangani 1 Naskah Amandemen Kontrak Karya (KK) dan 18 Naskah Amandemen Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Negosiasi telah dilaksanakan oleh pemerintah sejak tahun 2010 terhadap 31 KK dan 68 PKP2B. 

Dengan penandatanganan ini, maka terdapat 22 KK dan 68 PKP2B yang telah menandatangani naskah amandemen dan masih tersisa 9 KK yang belum melakukan penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009.

"Ini adalah pekerjaan bersama dalam rangka memenuhi UU Minerba, dengan waktu saya mulai ditugaskan disini waktu 15 bulan yang lalu, hampir tidak ada yang melakukan amandemen, sedikit sekali. Saya bilang sama Pak Dirjen, prinsipnya amandemen diselesaikan sesuai peraturan perundangan, jadi coba libatkan semua pihak," ujar Menteri ESDM di Jakarta, Rabu (17/1/2018).

Selain melaksanakan amanat undang-undang, penandatanganan amandemen tersebut juga memberikan tambahan penerimaan negara. "Dengan amandemen ini perusahaan yang dulunya KK dan PKP2B ini nantinya penerimanaan negara akan bertambah 300 M atau sekitar USD 27 juta . Tahun lalu royalti minerba lebih dari 40 triliun, artinya tambahannya sekitar 1 % , tetapi yang lebih penting adalah bagaimana amanah UU dijalankan dengan baik," tegasnya.

Pada kesempatan tersebut Menteri Jonan juga berpesan kepada para perusahaan yang hadir hari ini untuk melibatkan masyarakat sekitar untuk lebih mendapat manfaat dari kegiatan pertambangan yang diusahakan. "Penting (untuk menjaga) agar tidak ada gejolak sosial terjadi. Libatkan masyarakat setempat. Bukan hanya CSR semata tetapi dilibatkan secara penuh, (bahkan) menjadi way of live bagi mereka. Tolong ini Bupati untuk mengingatkan," pungkas Jonan.

Sementara itu dalam laporannya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Bambang Gatot Ariyono menyatakan bahwa amandemen Kontrak Karya yang ditandatangani hari ini merupakan KK Generasi III sedangkan 18 PKP2B yang diamandemen terdiri dari 2 PKP2B Generasi I dan 15 PKP2B Generasi III, dengan rincian sebagai berikut:

PT Indo Muro Kencana (KK Generasi III)
PT Adaro Indonesia (PKP2B Generasi I)
PT Kendilo Coal Indonesia (PKP2B Generasi I)
PT Batubara Duaribu Abadi (PKP2B Generasi III)
PT Firman Ketaun Perkasa (PKP2B Generasi III)
PT Insani Baraperkasa (PKP2B Generasi III)
PT Interex Sacra Raya (PKP2B Generasi III)
PT Lanna Harita Indonesia (PKP2B Generasi III)
PT Mantimin Coal Mining (PKP2B Generasi III)
PT Multi Tambang Jaya Utama (PKP2B Generasi III)
PT Pendopo Energi Batubara (PKP2B Generasi III)
PT Perkasa Inakakerta(PKP2B Generasi III)
PT Santan Batubara (PKP2B Generasi III)
PT Sarwa Sembada Karya Bumi (PKP2B Generasi III)
PT Singlurus Pratama (PKP2B Generasi III)
PT Tambang Damai (PKP2B Generasi III)
PT Teguh Sinar Abadi (PKP2B Generasi III)
PT Wahana Baratama Mining (PKP2B Generasi III)PT Kalimantan Energi Lestari (PKP2B Generasi III)

Adapun lokasi dari 1 KK dan 18 PKP2B tersebut adalah sebagai berikut: 1 (satu) KK di Provinsi Kalimantan Tengah; 1 (satu) PKP2B di Provinsi Jambi; 5 (lima) PKP2B di Provinsi Kalimantan Selatan; 2 (dua) PKP2B di Provinsi Kalimantan Tengah; 10 (sepuluh) PKP2B di Provinsi Kalimantan Timur; dan 1 (satu) PKP2B di Provinsi Sumatera Selatan. 

Secara garis besar terdapat 6 isu strategis yang diamandemen yaitu terkait Wilayah Perjanjian, Kelanjutan Operasi Pertambangan, Penerimaan Negara, Kewajiban Pengolahan dan Pemurnian, Kewajiban Divestasi, serta Kewajiban Penggunaan Tenaga Kerja, Barang dan Jasa Dalam Negeri.

Untuk PKP2B Generasi I, terdapat peningkatan penerimaan negara dari iuran tetap semula USD 1/Ha menjadi USD 4/Ha, Dana Hasil Produksi Batubara (DHPB) sebesar 13,5% yang sebelumnya dalam bentuk batubara (in kind) menjadi tunai (in cash) dan IPEDA (lumpsum payment) yang dihitung dengan menggunakan formulasi PBB prevailing. Sedangkan untuk PKP2B Generasi III terdapat peningkatan penerimaan negara dari Dana Hasil Produksi Batubara (DHPB) sebesar 13,5% dalam bentuk tunai (in cash) serta iuran tetap dan PBB mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan ketentuan-ketentuan tersebut, penerimaan negara pada 1 KK dan 18 PKP2B yang menandatangani Naskah Amandemen pada hari ini secara agregat telah meningkat sekitar 27 Juta USD per tahun sehingga telah sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009. Dalam melakukan renegosiasi amandemen kontrak, kedua belah pihak yaitu Pemerintah dan Perusahaan didasarkan kepada itikad baik, dan semangat untuk dapat menambah kontribusi bagi pembangunan nasional demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Sosialisasi BP2MI di Indramayu, Warkop Digital Persiapkan CPMI Jadi Juragan

Jumat, 29 Maret 2024 - 19:29 WIB

Sosialisasi BP2MI di Indramayu, Warkop Digital Persiapkan CPMI Jadi Juragan

Jakarta-Pengelola usaha Warkop Digital memanfaatkan momentum pelaksanaan program sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang digelar Badan Perlindungan Pekerja…

Tzuyang

Jumat, 29 Maret 2024 - 18:42 WIB

Jadi Pilihan Youtuber Korea Mukbang, Langkah Awal Sambal Bakar Indonesia Go Internasional

YouTuber cantik asal Korea Selatan, Tzuyang, kembali melakukan aksi mukbang yang membuat heboh jagad dunia maya. Kali ini, perempuan berusia 26 tahun tersebut mukbang 28 menu di Sambal Bakar…

Dana uang tunai

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:58 WIB

Cuan di Bulan Ramadan, BRI Bayarkan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk membayarkan dividen tunai senilai Rp35,43 triliun atau sebesar Rp235 per saham kepada Pemegang Saham pada 28 Maret 2024. Seperti diketahui, sesuai dengan…

Dok. Kemenperin

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:05 WIB

Kemenperin Dorong Pelaku IKM Berperan Mengisi Potensi Pasar Kendaraan Listrik

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus mendukung percepatan dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di tanah air. Salah satu upaya strategisnya adalah mendorong…

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:56 WIB

Catat Kinerja Gemilang, Menperin Agus: Investasi Sektor Mamin Diminati Investor Nasional Dan Global

Industri makanan dan minuman merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan kontribusi sektor tersebut terhadap…