Anggaran Penelitian Dipangkas dari Rp250 Miliar Menjadi Rp 150 Miliar

Oleh : Herry Barus | Minggu, 08 Januari 2017 - 05:03 WIB

Kampus Institut Teknologi Bandung (jakarta.coconuts / international.itb)
Kampus Institut Teknologi Bandung (jakarta.coconuts / international.itb)

INDUSTRY.co.id - Pemerintah pusat memangkas anggaran penelitian dosen perguruan tinggi negeri/swasta (PTN/S) se-Indonesia untuk tahun 2017 yang semula Rp250 miliar pada tahun 2016, menjadi Rp 150 miliar.

"Baru kali ini anggaran penelitian dan pengabdian masyarakat dipotong," kata Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat Kemenristek Dikti Okky Karna Radjasa di Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa), Kamis (5/1).

Kendati dipangkas, Okky mengatakan besaran anggaran untuk tiap proposal yang diajukan dosen dan disetujui bisa mendapatkan dana hibah berkisar antara Rp10 juta hingga Rp200 juta per judul.

Sementara untuk Lembaga Penelitian Pengabdian Masyarakat (LPPM) di tiap kampus, bisa mendapatkan hibah dengan besaran nominal berbeda.

Hal itu tergantung 'cluster' LPPM. Dirinya menjelaskan, cluster binaan berhak maksimal Rp 2 miliar, cluster Madya maksimal Rp7,5 miliar, cluster Utama maksimal Rp15 miliar, dan cluster Mandiri maksimal Rp41,5 miliar.

"Meski dipangkas, untuk dosen peneliti penerima hibah anggaran untuk tahun 2017 ini dipermudah. Sesuai PMK (Peraturan Menteri Keuangan) Nomor 106 tahun 2016, Surat Pertanggungjawabkan (SPj) penelitian tidak perlu disertai kwitansi pembelanjaan yang harus diuanggah," imbuhnya.

Dirinya menambahkan, dosen peneliti cukup merealisasikan target sesuai kontrak. Di antaranya, buku berisi hasil riset, jurnal internasional terindeks Scopus, dan atau jurnal nasional terakreditasi. Target ini yang akan ditagih selama dosen peneliti tidak kunjung merealisasikan.

Selain itu, penerimaan proposal pengajuan dana hibah penelitian untuk tahun 2017, akan dibuka Maret.

Dia menjelaskan, dosen peneliti penerima hibah tahun sebelumnya yang belum menggugurkan kewajiban sebagaimana kontrak sudah ditegur. Apabila buku, jurnal nasional terakreditasi, atau jurnal internasional terindeks Scopus belum terwujud, yang bersangkutan bisa di-"black list".

"Semua ada datanya, dosen siapa, dari kampus apa yang belum menuntaskan kewajiban. Ini bisa diperiksa BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Untuk tahun 2016 kemarin, saya tiga kali diperiksa BPK. Hanya karena hal-hal seperti ini. Selain itu, juga karena dosen penerima hibah yang meninggal dunia," urainya.

Khusus untuk LPPM, katanya, kewajiban laporan penggunaan anggaran disertai kwitansi tetap harus dijalankan. PMK Nomor 106 tahun 2016 tidak berlaku untuk LPPM.(Hrb)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Media briefing Modal Rakyat Indonesia

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:16 WIB

Enam Tahun Berkarya, Modal Rakyat Indonesia Terus Hadirkan Inovasi bagi Perekonomian Indonesia

Enam tahun perjalanan, namun semangat inovasi dan komitmen Modal Rakyat Indonesia terhadap kemajuan ekonomi Indonesia tetap membara. Modal Rakyat Indonesia terus menorehkan jejaknya sebagai…

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

Jumat, 29 Maret 2024 - 10:37 WIB

Melayani dan Melindungi Pemudik Lebaran 2024

PEMERINTAH hendaknya segera memastikan kesiapan seluruh moda angkutan umum, baik darat, laut maupun udara, untuk melayani hampir 200 juta orang yang akan melakukan perjalanan mudik guna merayakan…

Ilustrasi mudik Lebaran - Dokumentasi Roojai.co.id

Jumat, 29 Maret 2024 - 10:33 WIB

Ini Tips Roojai Agar Mudik Lebaran Tenang dan Nyaman Saat Cuaca Ekstrem

Jakarta- Puncak arus mudik diprediksi akan terjadi pada 6 April hingga 8 April 2024 mendatang. Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati menghimbau pemudik…

Peringatan Nuzululqur'an 1445 H, Menteri Basuki: Al-Qur'an Sebagai Tuntunan Menjalankan Tugas

Jumat, 29 Maret 2024 - 10:20 WIB

Peringatan Nuzululqur'an 1445 H, Menteri Basuki: Al-Qur'an Sebagai Tuntunan Menjalankan Tugas

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelenggarakan peringatan Nuzululqur'an 1445 H dan Berbuka Puasa Bersama Anak Yatim di Auditorium Kementerian PUPR, Kamis (28/03/2024).…

DOK. Shutterstock Ilustrasi krisis air bersih

Jumat, 29 Maret 2024 - 10:18 WIB

Masalah Air Kian Gawat! Indonesia Siap Gelar World Water Forum ke-10 di Bali

Jakarta-Pemerintah Indonesia menegaskan World Water Forum ke-10 siap dilaksanakan pada 18 hingga 25 Mei 2024 di Bali dengan persiapan matang yang melibatkan seluruh stakeholder dalam tata Kelola…