ICW Minta Pemerintah Hindari Politisasi Dana Desa

Oleh : Herry Barus | Senin, 15 Januari 2018 - 06:57 WIB

Pemerintah Gelontorkan Dana Desa Rp 1,4 Miliar
Pemerintah Gelontorkan Dana Desa Rp 1,4 Miliar

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta pemerintah melalui kementerian terkait berkoordinasi menghindari politisasi dana desa mengingat pada 2018 merupakan tahun politik.

Dalam rilisnya di Jakarta, Minggu (14/1/2018) ICW mendesak Kementerian Keuangan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Kementarian Dalam Negeri berkoordinasi mengantisipasi politisasi dana desa yang salah satunya dengan mengawasi pencairan dana desa di daerah-daerah pilkada.

ICW mengingatkan bahwa tren penindakan korupsi oleh aparat penegak hukum sepanjang 2015-2017 menunjukkan adanya peningkatan korupsi di level desa.

Sedikitnya terdapat 110 kasus korupsi yang melibatkan 107 kepala desa, 30 perangkat desa, dan dua istri dari kepala desa.

LSM antikorupsi itu juga berpendapat, peningkatan korupsi di level desa ini sejalan dengan meningkatnya anggaran desa.

Selain rawan dikorupsi, dana desa juga dinilai rawan dipolitisasi atau bias kampanye pasangan calon tertentu.

Pada 2018, pemerintah menganggarkan Rp60 triliun dana transfer pusat ke desa. Rp12 triliun atau 12 persen dari anggaran tersebut akan disalurkan pada Januari.

Sedangkan 80 persen sisanya akan disalurkan pada April dan Agustus dengan besaran 40 persen-40 persen. Pencairan dana desa yang melalui keuangan daerah ini dinilai rawan dipolitisasi.

ICW menuturkan, salah satu modusnya adalah menahan pencairan dana desa tersebut.

Sebelumnya terkait dengan dana desa, Anggota DPR RI Fraksi PKS Nasir Djamil mengingatkan agar pengucuran dana desa yang diberikan kepada perangkat desa harus dapat dioptimalkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan warga dan jangan sampai disalahgunakan.

Nasir menyatakan kerap menerima informasi bahwa masih ada perangkat desa yang belum memaksimalkan dana desa untuk kesejahteraan masyarakat desa.

Untuk itu, ujar dia, aparat penegak hukum juga diharapkan bisa membantu dengan cara mengarahkan dan mengawasi agar dana desa tepat sasaran dan mampu meningkatkan daya dan hasil guna potensi yang ada di tengah masyarakat.

Pemerintah, kata Nasir, mengalokasi dana desa karena mayoritas penduduk Indonesia banyak tinggal di pedesaan.

Apalagi, lanjutnya, salah satu isi dari konsep Nawacita Presiden Jokowi adalah membangun Indonesia dari pinggiran dan desa.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Sidharth Malik, CEO, CleverTap

Kamis, 25 April 2024 - 19:51 WIB

CleverTap Boyong 10 Penghargaan Bergengsi di Stevie Awards 2024

CleverTap, platform engagement all-in-one, membawa pulang 10 penghargaan bergengsi dari Stevie Awards 2024, platform penghargaan bisnis pertama di dunia. Perusahaan mendapat pengakuan global…

Adi Nugroho, Praktisi HRD, Mahasiswa Magister Fakultas Management Technology President University.

Kamis, 25 April 2024 - 19:40 WIB

Anda Lulusan SMK : Penting Untuk Memiliki Strategi 'Memasarkan' Diri

Perkembangan teknologi dan komunikasi telah membawa manusia pada era industry 4.0. Perkembangan tersebut membawa perubahan disetiap lini kehidupan termasuk di ranah Pendidikan dan industri.…

Diskusi bertajuk Tuntutan Implementasi Bisnis Properti & Pembiayaan Hijau (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Kamis, 25 April 2024 - 19:33 WIB

Kian Prospektif, Stakeholder Harap Insentif Properti Hijau

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mendorong konsep bisnis berkelanjutan di sektor properti termasuk sektor pembiayaannya.

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan

Kamis, 25 April 2024 - 17:21 WIB

Pegadaian Catat Laba Rp.1,4 T di Kuartal I/2024

PT Pegadaian mencatat kinerja positif pada periode tiga bulan pertama di Tahun 2024. Tercatat pertumbuhan Aset sebesar 14,3% yoy dari Rp. 76,1 triliun naik menjadi Rp. 87 triliun. Kemudian Outstanding…

RUPST PT Dharma Polimental Tbk.

Kamis, 25 April 2024 - 17:11 WIB

Ditengah Situasi Wait & See, Penjualan DRMA Tetap Stabil di Rp1,34 Triliun di Kuartal 1 2024

Emiten manufaktur komponen otomotif terkemuka di Indonesia, PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) membagikan dividen tunai sebesar Rp171,29 miliar kepada para pemegang saham.