Selama Proses Alih Kelola Blok Mahakam, Pemerintah Bebaskan Pertamina Atur Saham Kepemilikan

Oleh : Hariyanto | Rabu, 10 Januari 2018 - 14:40 WIB

Pemerintah Uraikan Proses Alih Kelola Blok Mahakam
Pemerintah Uraikan Proses Alih Kelola Blok Mahakam

INDUSTRY co.id -Jakarta - Terhitung sejak 1 Januari 2018, Blok Mahakam resmi diserahkan oleh Pemerintah kepada PT Pertamina (Persero) setelah sebelumnya dikelola oleh Total E&P.

Selama proses alih kelola tersebut, Pemerintah memberikan kebebasan kepada PT Pertamina dalam mengatur saham kepemilikan (share down) kepada mitra kerjanya, setelah memberikan saham (Participating Interest/PI) Blok Mahakam sebesar 10% kepada Pemerintah Daerah.

"Tahap pertama Mahakam itu diberikan kepada pertamina sebesar 100%," ujar Kepala Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi usai konferensi pers capaian subsektor Migas 2017 dan Outlook 2018 di Gedung Kementerian ESDM Jakarta, Selasa (9/1/2018).

Setelah diberikan saham 100%, sesuai amanat Peraturan Menteri (Permen ESDM) Nomor 37 Tahun 2016, Pertamina diharuskan memberikan saham PI sebesar 10% kepada Pemerintah Daerah. "Pengertian daerah ini adalah Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Nah ini dibagi," jelasnya.

Terkait penentuan besaran nilai untuk Daerah Pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Pemprov atau dikonsultasikan dengan Menteri ESDM terlebih dahulu. "Kalau tidak bisa memutuskan, Menteri ESDM yang akan memutuskan," kata Amien menjelaskan proses pembagian saham PI 10%.

Selanjutnya, Pemerintah mengizinkan Pertamina untuk melepas kepemilikan saham maksimal sebesar 39% dengan memberikan kebebasan dalam mencari mitra kerjanya. "Kalau itu direalisasikan, maka Peratamina share-nya menjadi 51%, daerah 10%, pihak lain 39%. Tapi itu, kalau itu direalisasikan," urainya.

Pada tahap akhir ini, kebebasan yang diberikan Pemerintah kepada Pertamina diharapakan mampu menumbuhkan bisnis hulu Migas yang baik pada perusahaan tersebut.

"Share down tahap ketiga itu adalah urusan Pertamina dan diselesaikan Business to Business. Sepenuhnya diserahkan Pertamina. Kalau kalkulasi Business to Business, tentunya Pertamina akan memperhitungkan keuntungan Pertamina," tutur Amien.

Meskipun begitu, Pemerintah berharap kepada Pertamina untuk tetap menjaga bahkan meningkatkan produksi dengan biaya operasi siefisien mungkin. Sebagai informasi, produksi rata-rata migas pada Blok Mahakam di 2017 pada saat pengalihan pengelolaan sebesar 52 ribu BPOD (minyak dan kondesat) dan 1.351 MMSCFD (gas).

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Dana uang tunai

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:58 WIB

Cuan di Bulan Ramadan, BRI Bayarkan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk membayarkan dividen tunai senilai Rp35,43 triliun atau sebesar Rp235 per saham kepada Pemegang Saham pada 28 Maret 2024. Seperti diketahui, sesuai dengan…

Dok. Kemenperin

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:05 WIB

Kemenperin Dorong Pelaku IKM Berperan Mengisi Potensi Pasar Kendaraan Listrik

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus mendukung percepatan dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di tanah air. Salah satu upaya strategisnya adalah mendorong…

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:56 WIB

Catat Kinerja Gemilang, Menperin Agus: Investasi Sektor Mamin Diminati Investor Nasional Dan Global

Industri makanan dan minuman merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan kontribusi sektor tersebut terhadap…

Model Kecantikan

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:25 WIB

Penuhi Segala Persiapan Dalam Menyambut Hari Raya Kemenangan bersama Shopee Big Ramadan Sale

Dalam menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan dan menyambut Hari Raya Kemenangan, selain mempersiapkan aspek dari dalam diri, terdapat berbagai persiapan lain yang kerapdilakukan untuk merayakan…

Bank Danamon

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:19 WIB

Danamon Umumkan Jadwal Operasional dan Layanan Pendukung bagi Nasabah Menyambut Libur Panjang Idulfitri 1445 Hijriah

Menjelang periode libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) mengumumkan jadwal operasional sejumlah kantor cabang dan layanan pendukung bagi kebutuhan…