Setya Novanto Tidak Ingin Jadi Penyebar Fitnah

Oleh : Herry Barus | Kamis, 04 Januari 2018 - 18:04 WIB

Mantan Ketua DPR Setya Novanto (Foto Dok Industry.co.id)
Mantan Ketua DPR Setya Novanto (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Maqdir Ismail selaku pengacara Setya Novanto menyatakan kliennya tidak ingin mengajukan diri sebagai saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum atau justice collaborator (JC) agar tidak menjadi penyebar fitnah.

"Kami belum pastikan mau mengajukan JC atau tidak. Kami tidak mau karena JC itu menyebut nama orang. Kami tidak mau jadi sumber fitnah," kata Maqdir usai menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (4/1/2017)

Dalam putusan sela, Majelis hakim menolak keberatan Setya Novanto dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi KTP Elektronik (KTP-E) sehingga persidangan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi pada pekan depan.

Maqdir menyatakan pihaknya tidak ingin menjadikan Setya Novanto sebagai "bulan-bulanan tukang fitnah" seperti sidang-sidang sebelumnya.

"Saya kira itu yang harus dilihat secara baik. Untuk menjadi JC itu kita kan tidak mau menimbulkan fitnah, harus ada fakta, harus ada bukti, harus ada saksi," katanya.

Maqdir menegaskan bahwa Setya Novanto tidak bisa disebut pelaku utama. "Karena kan beliau ini DPR, itu mulai ikut di tengah, bahkan bagian akhir," katanya.

Maqdir menilai pelaku utama perkara koruspi KTP-E justru orang-orang Kementerian Dalam Negeri.

"Tapi karena majelis hakim sudah memutuskan dan putusan majelis hakim ini harus kita anggap benar dan harus kita terima," ungkap Maqdir.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah terbuka bagi semua pihak untuk menjadi JC.

"Jika terdakwa memiliki iktikad baik menjadi JC silakan ajukan ke KPK. Tentu dipertimbangkan dan dipelajari dulu. Seorang JC haruslah mengakui perbuatannya, dan kooperatif membuka peran-peran pihak lain secara lebih luas dan ingat, JC tidak bisa diberikan kepada pelaku utama," kata Febri.

Setya Novanto diduga menerima 7,3 juta dolar AS dan jam tangan Richard Mille senilai 135 ribu dolar AS dari proyek KTP-E. Total kerugian negara akibat proyek tersebut mencapai Rp2,3 triliun. (Ant)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Kolaborasi Bank DKI dan PT Jalin Pembayaran Nusantara, Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:44 WIB

Kolaborasi Bank DKI dan PT Jalin Pembayaran Nusantara, Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Jakarta – Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital.

Bank DKI Raih Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:27 WIB

Bank DKI Raih Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024

Jakarta – Bank DKI kembali meraih apresiasi dari lembaga independen, kali ini dari media The Iconomics sebagai Indonesia Best 50 CEO pada Kategori Bank Daerah, yang diserahkan langsung pada…

Studi Klinis SANOIN dan P&G Health atasi anemia.

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:06 WIB

SANOIN dan P&G Health Lakukan Studi Klinis Atasi Anemia

Beberapa temuan dari studi klinis SANOIN terbaru yang didukung P&G Health dan dilakukan oleh para pakar kesehatan terkemuka, menunjukkan efikasi dari suplementasi zat besi dengan Sangobion

Direktur Enterprise & Business Service Telkom Indonesia FM Venusiana R. bersama Kepala LKPP Hendar Prihadi

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:48 WIB

Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur, Lebih Responsif, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) luncurkan Katalog Elektronik Versi 6 pada Kamis (28/3) di Jakarta. Inovasi terbaru yang dibangun untuk meningkatkan performa sistem…

Tupperware luncurkan 3 Produk Baru, One Touch Fresh Rectangular, Supersonic Chopper Tall dan Black Series.

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:47 WIB

Tupperware Luncurkan 3 Produk Baru Untuk Meriahkan Ramadan

Sebagai Premium Housewares Solutions nomor 1 di Indonesia, Tupperware kembali menghadirkan produk terbaru untuk menemani keluarga Indonesia menyambut Ramadan di tahun ini.