Dendam pada Kiai, Mantan Santri Ancam Bom Pesantren

Oleh : Irvan AF | Kamis, 05 Januari 2017 - 13:56 WIB

Kepala Karopenmas Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto. (Chaideer/NurPhoto via Getty Images)
Kepala Karopenmas Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto. (Chaideer/NurPhoto via Getty Images)

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Tim gabungan Resmob dan Reskrim Polsek Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (4/1), telah menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana terorisme berencana melakukan pengeboman di Pondok Pesantren Asrama Perguruan Islam, Tegalrejo, Magelang.

"Ya benar, pelaku bernama Hariz Fauzi telah ditangkap," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Rikwanto, di Jakarta, Kamis (5/1/2017).

Pelaku bernama Hariz Fauzi bin Sukarlan Asjhadi beralamat di Dusun Krajan RT04/RW02, No. 89, Desa/Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.

Bersama pelaku diamankan beberapa barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Suzuki Shogun 125 dengan nomor polisi AA-2770-JK berwarna hitam, sebuah helm, berbagai jenis perkakas dan alat tulis, kartu perdana, isolasi, kabel, paralon listrik, arang, dan satu unit telepon seluler merek Nokia seri C3-00 berwarna hitam.

Pelaku berencana melakukan pengeboman karena sakit hati atas perlakuan Gus Yusup selaku pimpinan Pondok Pesantren Asrama Perguruan Islam (Ponpes API) yang tidak menghargai pengabdiannya di ponpes tersebut dengan tidak memberikan dukungan atas pencalonan dirinya sebagai anggota legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Setelah keluar dari PKB, pelaku memutuskan untuk bergabung ke PDI Perjuangan, namun kepindahan dirinya ke partai lain tersebut membuat Gus Yusup menuduhnya sebagai anggota PKI.

"Dia dibilang, kamu itu PKI dan bahaya laten, pasang bendera merah di Tegalrejo," katanya lagi. Rikwanto menuturkan, bom yang akan dipasang pelaku bertujuan untuk menghancurkan citra Pondok Pesantren Asrama Perguruan Islam agar tidak diminati lagi oleh santri dan siswa baru.

"Pelaku ingin menjatuhkan nama baik Ponpes API," katanya pula.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 7 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Teroris jo UU RI No. 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-undang.(ant)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Bank DKI gelar halal bihalal

Kamis, 25 April 2024 - 21:52 WIB

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Sebagai BUMD Penyumbang Dividen Terbesar

Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta…

Sidharth Malik, CEO, CleverTap

Kamis, 25 April 2024 - 19:51 WIB

CleverTap Boyong 10 Penghargaan Bergengsi di Stevie Awards 2024

CleverTap, platform engagement all-in-one, membawa pulang 10 penghargaan bergengsi dari Stevie Awards 2024, platform penghargaan bisnis pertama di dunia. Perusahaan mendapat pengakuan global…

Adi Nugroho, Praktisi HRD, Mahasiswa Magister Fakultas Management Technology President University.

Kamis, 25 April 2024 - 19:40 WIB

Anda Lulusan SMK : Penting Untuk Memiliki Strategi 'Memasarkan' Diri

Perkembangan teknologi dan komunikasi telah membawa manusia pada era industry 4.0. Perkembangan tersebut membawa perubahan disetiap lini kehidupan termasuk di ranah Pendidikan dan industri.…

Diskusi bertajuk Tuntutan Implementasi Bisnis Properti & Pembiayaan Hijau (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Kamis, 25 April 2024 - 19:33 WIB

Kian Prospektif, Stakeholder Harap Insentif Properti Hijau

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mendorong konsep bisnis berkelanjutan di sektor properti termasuk sektor pembiayaannya.

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan

Kamis, 25 April 2024 - 17:21 WIB

Pegadaian Catat Laba Rp.1,4 T di Kuartal I/2024

PT Pegadaian mencatat kinerja positif pada periode tiga bulan pertama di Tahun 2024. Tercatat pertumbuhan Aset sebesar 14,3% yoy dari Rp. 76,1 triliun naik menjadi Rp. 87 triliun. Kemudian Outstanding…