KPK Akui Penyidikan Pencucian Uang Masih Minim

Oleh : Herry Barus | Rabu, 27 Desember 2017 - 23:00 WIB

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif

INDUSTRY.co.id - Jakarta- KPK mengakui penanganan perkara yang dilakukan lembaga penegak hukum tersebut sepanjang 2017 masih minim yaitu hanya lima perkara, padahal potensi perampasan aset dari hasil perkara tindak pidana pencucian uang sangat besar.

"Perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu hanya 5, ya menurut saya masih rendah, ini perlu ada evaluasi, tapi TPPU juga tidak boleh dipaksakan tapi kalau ada unsur TPPU-nya maka akan diupayakan karena betul pengembalikan kerugian negara itu penting," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers "Capaian dan Kinerja KPK 2017" di gedung KPK Jakarta, Rabu (27/1/2017)

Secara total, pada 2017 KPK melakukan 114 kegiatan penyelidikan, 118 penyidikan, dan 94 kegiatan penuntutan, baik kasus baru maupun sisa penanganan perkara pada tahun sebelumnya. Selain itu juga melakukan eksekusi terhadap 76 putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Bila dilihat dari jenis perkara, tindak pidana korupsi yang paling banyak terjadi adalah penyuapan dengan 93 perkara, diikuti pengadaan barang/jasa sebanyak 15 perkara, serta TPPU sebanyak lima perkara," tambah Laode.

Lima kasus TPPU yang ditangani KPK sepanjang 2017 antara lain adalah kasus pencucian uang yang dilakukan oleh Wali Kota Madiun Bambang Irianto, Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, Kepala Sub Auditorat III B.2 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Sadli, pejabat eselon I BPK Rochmadi Saptogiri.

Berdasarkan data KPK, terdapat sekitar Rp188 miliar telah dimasukkan ke kas negara dalam bentuk PNBP dari penanganan perkara, termasuk di dalamnya dari pendapatan hasil lelang barang sitaan dan rampasan dari perkara tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang sebesar Rp82 miliar.

KPK melalui unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Sitaan (Labuksi) juga berusaha untuk mengoptimalkan pemulihan aset (asset recovery) dari perkara korupsi dan TPPU yaitu dengan melakukan lelang bersama DJKN Kementerian Keuangan, eksekusi barang rampasan juga dilakukan dengan pemanfaatan status penggunaan dan hibah.

Pola eksekusi ini digunakan karena mendesaknya kebutuhan pemerintah pusat atau pemerintah daerah terhadap barang rampasan negara baik barang rampasan negara yang bergerak maupun tidak bergerak untuk kegiatan pemerintahan.

Dari data penanganan perkara berdasarkan tingkat jabatan ada 43 perkara yang melibatkan pejabat eselon I hingga IV dan 27 perkara melibatkan swasta serta 20 perkara melibatkan anggota DPR/DPRD.

Selain itu, terdapat 12 perkara lainnya yang melibatkan bupati/walikota dan wakilnya dengan 11 orang bupati/walikota tersangkut kasus korupsi ditambah satu orang gubernur. Di antara kasus-kasus yang ditangani tersebut, terdapat 19 kasus yang merupakan hasil tangkap tangan.

"Jumlah kasus tangkap tangan di tahun 2017 ini telah melampaui tahun sebelumnya dan merupakan terbanyak sepanjang sejarah KPK berdiri," ungkap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan seperti dilansir Antara.

Dari 19 kasus tersebut, KPK telah menetapkan 72 orang sebagai tersangka dengan beragam profil tersangka, mulai dari aparat penegak hukum, anggota legislatif hingga kepala daerah. Jumlah tersebut belum termasuk tersangka yang ditetapkan kemudian dari hasil pengembangan perkara.

Pada kegiatan Koordinasi dan Supervisi Bidang Penindakan, KPK telah melakukan koordinasi sebanyak 183 penanganan perkara, dari 80 perkara yang ditargetkan pada 2017. Sementara supervisi dilakukan terhadap 289 perkara dari 164 perkara yang ditargetkan.

KPK berupaya mendorong penanganan perkara oleh penegak hukum lainnya dengan menjembatani perbedaan persepsi dan kendala lainnya melalui gelar perkara bersama, memfasilitasi ahli termasuk di dalamnya terkait perhitungan kerugian negara.

Dalam fungsi koordinasi dan supervisi, KPK juga membuat sistem pelaporan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) online alias e-SPDP untuk mensinergikan penanganan perkara korupsi di antara lembaga penegak hukum lainnya.

E-SPDP saat ini telah diimplementasikan di 8 instansi, yaitu Polda Jawa Timur, Kejati Jawa Timur, Polda Jawa Barat, Kejati Jawa Barat, Polda Sumatera Utara, Bareskrim Polri dan Jampidsus Kejaksaan RI. Pada 2017, KPK telah menerima pemberitahuan penyidikan tindak pidana korupsi dari aparat penegak hukum lain, yakni sebanyak 797 SPDP dari Kejaksaan, dan 350 SPDP dari Kepolisian.

KPK juga selalu berupaya meningkatkan kapasitas dalam penanganan perkara dengan menggelar Pelatihan Bersama Aparat Penegak Hukum pada 2017 yang digelar di Banten, Sulawesi Tenggara dan Sumatera Selatan. Pada kegiatan ini, diikuti 501 aparat penegak hukum dari Kepolisian, Kejaksaan, Penyidik TNI dan OJK, serta auditor pada BPK, BPKP dan PPATK.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ditjen PKH Kementan kordinasi cegah virus dampak kematian Kerbau

Sabtu, 20 April 2024 - 15:46 WIB

Kementan Sigap Tangani Kasus Kematian Ternak Kerbau Pampangan di Sumsel

Beberapa waktu lalu telah terjadi kasus kematian ternak kerbau pampangan di sejumlah wilayah Sumatera Selatan. Kasus ini tercatat mulai tanggal 15 Maret hingga 6 April 2024, terutama di Desa…

BNI apresiasi Thomas dan Uber Cup

Sabtu, 20 April 2024 - 13:52 WIB

Indonesia Juara di All England dan BAC, BNI Apresiasi dan Dukung Tim Thomas & Uber Cup

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi gemilang para atlet bulu tangkis Indonesia dalam dua turnamen bergengsi, All England 2024…

Menparekraf Sandiaga Uno

Sabtu, 20 April 2024 - 11:45 WIB

Menparekraf Sandiaga Uno Beberkan Transformasi Pariwisata Pascapandemi dalam Forum PBB di New York

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menghadiri undangan PBB untuk berbicara pada high level meeting "UN General Assembly Sustainability Week" di New…

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Sabtu, 20 April 2024 - 10:59 WIB

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Menyambut Hari Kartini 2024, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) secara resmi meluncurkan Daycare dan Sekolah Harmony Montessori di lingkungan perusahaan. Fasilitas ini diresmikan oleh…

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

Sabtu, 20 April 2024 - 10:06 WIB

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

OYO implementasikan kesuksesan bisnis akomodasi pemerintahan di India dengan sediakan layanan integrasi akomodasi, transportasi dan katering untuk berikan layanan komprehensif bagi acara yang…