Ini Dia Enam Solusi Pencapaian Pajak Menurut Bos Hipmi

Oleh : Ahmad Fadli | Kamis, 21 Desember 2017 - 16:35 WIB

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bahlil Lahadalia berikan enam gagasan sebagai catatan atas dukungannya terhadap upaya pencapaian target pajak.

Pertama, Bahlil mengaku aturan pemeriksaan dalam Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) memungkinkan dilakukannya pemeriksaan setiap tahun terhadap pengusaha yang tidak melaporkan SPT. Sementara dalam aturan yang lama pemeriksaan dilakukan dalam 5-7 tahun.

Menurut Bahlil hal tersebut membahayakan pengusaha dan tidak menutup kemungkinan meskipun ada kesalahan tetapi juga ada celah kesalahan prosedur. Bahlil meminta ada cara lain untuk mengatasi masalah tersebut selain dengan penangkapan dan hukuman penjara.

"Dalam kondisi perekonomian yang tidak stabil perlu ada cara lain sehingga tidak hanya melakukan penangkapan yang menimbulkan multiplier effect kepada para pekerja di suatu perusahaan," kata Bahlil dalam pernyataan di Jakarta, Kamis (22/12/2017).

Selain itu, Bahlil juga meminta pemerintah mencari sumber pendapatan pajak yang baru. Bahlil mengatakan saat ini Hipmi sedang mengusahakan munculnya pengusaha baru.

Jumlah pengusaha Indonesia masih 1,6%, tertinggal jauh dari Singapura (7%) san Malaysia serta Thailand yang masing-masingnya 5%.

Menurut Bahlil, negara perlu memediasi percepatan pertumbuhan pengusaha baru agar memiliki cadangan penerimaan pajak baru. "Target naik, sumber (penerimaan) gak ada yang baru," kata Bahlil.

Oleh sebab itu, Hipmi telah mengusulkan Undang-Undang Kewirausahaan yang sampai saat ini belum digarap Dewan Perwakilan Rakyat.

Terakhir, Bahlil menegaskan pembentukan Peraturan Menteri Keuangan harus memiliki landasan hukum. Ia mengatakan, pengusaha akan menjadi wajib pajak yang taat ketika ada sebuah sistem yang jelas. Ia mencontohkan dengan PMK yang mengatur Pajak Penghasilan Badan 25% dan Perorangan 30%

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Bank DKI gelar halal bihalal

Kamis, 25 April 2024 - 21:52 WIB

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Sebagai BUMD Penyumbang Dividen Terbesar

Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta…

Sidharth Malik, CEO, CleverTap

Kamis, 25 April 2024 - 19:51 WIB

CleverTap Boyong 10 Penghargaan Bergengsi di Stevie Awards 2024

CleverTap, platform engagement all-in-one, membawa pulang 10 penghargaan bergengsi dari Stevie Awards 2024, platform penghargaan bisnis pertama di dunia. Perusahaan mendapat pengakuan global…

Adi Nugroho, Praktisi HRD, Mahasiswa Magister Fakultas Management Technology President University.

Kamis, 25 April 2024 - 19:40 WIB

Anda Lulusan SMK : Penting Untuk Memiliki Strategi 'Memasarkan' Diri

Perkembangan teknologi dan komunikasi telah membawa manusia pada era industry 4.0. Perkembangan tersebut membawa perubahan disetiap lini kehidupan termasuk di ranah Pendidikan dan industri.…

Diskusi bertajuk Tuntutan Implementasi Bisnis Properti & Pembiayaan Hijau (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Kamis, 25 April 2024 - 19:33 WIB

Kian Prospektif, Stakeholder Harap Insentif Properti Hijau

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mendorong konsep bisnis berkelanjutan di sektor properti termasuk sektor pembiayaannya.

RUPST PT Dharma Polimental Tbk.

Kamis, 25 April 2024 - 17:11 WIB

Ditengah Situasi Wait & See, Penjualan DRMA Tetap Stabil di Rp1,34 Triliun di Kuartal 1 2024

Emiten manufaktur komponen otomotif terkemuka di Indonesia, PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) membagikan dividen tunai sebesar Rp171,29 miliar kepada para pemegang saham.