Benarkah Fintech Membuat 'Gaduh' Industri Layanan Jasa Keuangan?

Oleh : Dhiyan W Wibowo | Senin, 18 Desember 2017 - 09:08 WIB

Industri Fintech (images: illusionqueststudios.com)
Industri Fintech (images: illusionqueststudios.com)

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Ketika sebagian besar masyarakat masih memiliki keterbatasan akses ke sumber pendanaan, layanan finansial berbasis teknologi alias financial technology hadir seperti menjembatani masyarakat dan sumber dana.

Seberapa peluang bisnis layanan ini bisa berkembang di Indonesia? Seberapa benar pula anggapan bahwa fintech bakal head to head dengan perbankan dan perusahaan pembiayaan.

Hampir satu dekade terakhir, industri jasa keuangan konvensional seperti perbankan, perusahaan pembiayaan hingga asuransi seperti mendapatkan rival dalam memberikan layanan finansial kepada para nasabah.

Sejumlah institusi non perbankan kini mulai berani memberikan layanan intermediasi pendanaan bagi masyarakat yang minim akses ke perbankan.

Lembaga-lembaga yang awalnya merupakan perusahaan rintisan alias start up ini, mampu memadukan kemajuan teknologi informasi dengan kemampuan pendanaan, hingga membentuk sebuah layanan jasa finansial berbasis teknologi.

Financial technology/fintech menjadi nama yang sangat populer bagi lembaga pemberi layanan finansial berbasis teknologi tersebut.

Jika mengacu pada definisi yang diberikan oleh National Digital Research Centre (NDRC), fintech merupakan konsep layanan keuangan yang mengadaptasi perkembangan teknologi, dipadukan dengan bidang finansial yang diharapkan bisa menghadirkan proses transaksi keuangan yang lebih praktis, aman serta modern.

Fintech juga disebut-sebut sebagai bagian dari e-commerce karena layanan yang diberikan berbasiskan portal web. Layanan dari lembaga fintech ini nyaris sama dengan yang dilakukan perbankan atau perusahaan pembiayaan, yakni menjadi perantara antara penyedia dana dengan pihak yang membutuhkan pinjaman.

Tak semata menyediakan pendanaan, sejumlah layanan yang diberikan perusahaan fintech juga meliputi proses pembayaran, transfer dana, jual beli saham dan lainnya.

Kehadiran perusahaan Fintech ini sempat membuat 'gaduh' industri layanan jasa keuangan di dalam negeri.

Dengan karakter bisnisnya yang sangat efisien dan langsung mempertemukan pemilik dana dan calon debitur dalam layanan peer to peer (p2p) lending.

Sejumlah pihak sempat menganggap bahwa perusahaan fintech ini berpotensi merebut pangsa pasar milik perbankan atau multifinance, khususnya yang fokus pada layanan multiguna.

Namun tak sedikit para bankir yang justru menilai kehadiran lembaga fintech bakal mendukung peran perbankan dalam fungsi intermediasi.

Siapa bilang kita bersaing dengan fintech. Kita memiliki pasar yang berbeda, kami justru menilai lembaga fintech bisa membantu perbankan dalam proses lending, -dan kami memang akan bekerja sama dengan lembaga-lembaga fintech, demikian disampaikan Presiden Direktur PT Maybank Indonesia, Taswin Zakaria dalam satu kesempatan.

Sejatinya, jika melihat masih tingginya gap atau jurang pemisah antara sebagian masyarakat dengan institusi keuangan, maka baik perbankan maupun lembaga fintech masih bisa berbagi pasar dan segmen tanpa harus ada upaya saling sikut.

Simak apa yang dikatakan Chris Wren, CEO dari British Chamber of Commerce di Indonesia (BRITCHAM), yang menyebutkan bahwa pasar Indonesia untuk Fintech masih sangat terbuka lebar karena jumlah penduduk yang sangat banyak.

Namun akses masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan masih terkendala oleh kondisi geografis dan pembangunan infrastruktur yang belum merata.

"Kita melihat negara Indonesia berpenduduk 250 juta orang. Sangat besar. (Tapi) akses menuju bank di negara ini sangat sulit dan itu adalah tantangan yang nyata untuk para pelaku e-commerce untuk mendapatkan peluang. Melalui fintech dapat dipermudah aksesnya," kata Chris di Jakarta beberapa waktu lalu.

Sementara itu Direktur Pengaturan, Perijinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi mengatakan, masih terdapat kebutuhan pendanaan hingga Rp1.700 triliun di Indonesia.

Sedangkan lembaga konvesional seperti pembiayaan atau perbankan baru mampu menyalurkan dana sekitar Rp700 triliun.

Untuk itu kehadiran financial technology atau fintech dapat membantu program pemerintah untuk membangun Indonesia dari daerah pinggiran, dan Hendrikus menyatakan harapannya akan tumbuh 800 lembaga fintech yang dapat melayani masyarakat.

Ini sejalan dengan program Nawacita Presiden Joko Widodo untuk membangun daerah dari pinggiran, kata Hendrikus seperti dilansir Bisnis.com.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Menparekraf Sandiaga Uno

Sabtu, 20 April 2024 - 11:45 WIB

Menparekraf Sandiaga Uno Beberkan Transformasi Pariwisata Pascapandemi dalam Forum PBB di New York

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menghadiri undangan PBB untuk berbicara pada high level meeting "UN General Assembly Sustainability Week" di New…

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Sabtu, 20 April 2024 - 10:59 WIB

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Menyambut Hari Kartini 2024, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) secara resmi meluncurkan Daycare dan Sekolah Harmony Montessori di lingkungan perusahaan. Fasilitas ini diresmikan oleh…

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

Sabtu, 20 April 2024 - 10:06 WIB

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

OYO implementasikan kesuksesan bisnis akomodasi pemerintahan di India dengan sediakan layanan integrasi akomodasi, transportasi dan katering untuk berikan layanan komprehensif bagi acara yang…

IFG Life

Sabtu, 20 April 2024 - 09:48 WIB

Sambut Hari Konsumen Nasional, IFG Life Tegaskan Komitmen Customer-Centric

Menyambut Hari Konsumen Nasional yang jatuh pada 20 April 2024, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) kembali menekankan komitmen perusahaan untuk senantiasa memprioritaskan konsumen (customer-centric)…

Property Guru Awards 2024 kembali digelar

Sabtu, 20 April 2024 - 09:16 WIB

PropertyGuru Indonesia Property Awards 2024 Memperkenalkan Kategori Baru

PropertyGuru Indonesia Property Awards adalah bagian dari rangkaian PropertyGuru Asia Property Awards regional, yang memasuki tahun ke-19 pada tahun 2024.