KPK Ajukan Bukti Rinci Persidangan Setya Novanto

Oleh : Herry Barus | Jumat, 15 Desember 2017 - 05:07 WIB

Ketua DPR RI Setya Novanto di persidangan (Foto Rizki Meirino/INDUSTRY.co.id)
Ketua DPR RI Setya Novanto di persidangan (Foto Rizki Meirino/INDUSTRY.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengajukan bukti-bukti secara lebih rinci tentang dugaan keterlibatan Setya Novanto dalam perkara korupsi KTP-elektronik (KTP-e) pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

"Setelah putusan praperadilan berarti ada lembar baru dalam penanganan kasus KTP-e karena di agenda berikutnya kami akan masuk pada substansi perkara KTP-e dengan terdakwa Setya Novanto. Kami akan ajukan bukti-bukti secara lebih rinci," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (14/12/2017)

Lebih lanjut, kata Febri, jika dilihat dari peta "cluster" yang diduga terlibat dalam kasus KTP-e maka Setya Novanto merupakan terdakwa pertama dari "cluster" politik yang diproses di pengadilan.

Adapun KPK juga telah menetapkan satu lagi tersangka dari "cluster" politik, yaitu anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Markus Nari.

Namun, Markus Nari saat ini masih dalam proses penyidikan di KPK.

Sebelumnya, dari "cluster" birokrasi yang telah diproses persidangan adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Sugiharto.

Keduanya telah divonis bersalah dalam perkara KTP-e tersebut.

Sementara itu, "cluster" selanjutnya adalah dari unsur swasta, yaitu pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.

Andi saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Andi pun telah dituntut delapan tahun penjara terkait perkara korupsi KTP-e itu.

Sementara untuk Anang Sugiana saat ini masih dalam tahap proses penyidikan di KPK.

"Dua itu dari birokrasi yang ketiga adalah dari pihak swasta dan jasa Novanto berada di "cluster" yang ketiga. Jadi, kami harapkan gambaran yang jauh lebih utuh dari kasus korupsi KTP-e ini bisa didapatkan meskipun kami juga masih memproses dua orang tersangka," ucap Febri.

Sebelumnya, Hakim Tunggal Kusno menggugurkan praperadilan yang diajukan Setya Novanto dalam pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

Hakim Kusno menjelaskan beberapa pertimbangan terkait gugurnya praperadilan Setya Novanto.

Pertama, Hakim mempertimbangkan terkait bukti rekaman persidangan perkara pokok dengan terdakwa Setya Novanto yang telah diputar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Dengan jelas dan Hakim Ketua Majelis yang memeriksa perkara pokok atas nama terdakwa Setya Novanto telah membuka persidangan dan dinyatakan terbuka untuk umum," kata Kusno.

Selain itu, Hakim Kusno juga mempertimbangkan terkait kapan gugurnya praperadilan mengacu pada Pasal 82 ayat (1) huruf d KUHAP dan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 102/PUU-XIII/2015.

Ia menilai bahwa Pasal 82 ayat (1) huruf d KUHAP telah diperjelas melalui keputusan Mahkamah Konstitusi Momor 102/PUU/XIII/2015.

"Yang menyatakan bahwa untuk menghindari adanya perbedaan penafsiran sebagaimana diuraikan di atas, Mahkamah berpendapat demi kepastian hukum dan keadilan perkara praperadilan dinyatakan gugur pada saat setelah digelar sidang pertama terhadap perkara pokok atas nama terdakwa atau pemohon praperadilan," kata Kusno.(Ant)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Pimpin Upacara HUT Ke-78 TNI AU

Rabu, 24 April 2024 - 04:29 WIB

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Pimpin Upacara HUT Ke-78 TNI AU

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin Upacara HUT Ke-78 TNI AU, bertempat di Lapangan Dirgantara Akademi Angkatan Udara Yogyakarta, Jawa Tengah, Senin (22/4/2024).

Menhan Prabowo Subianto Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Singapura

Rabu, 24 April 2024 - 03:52 WIB

Menhan Prabowo Subianto Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Singapura

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan The Minister For Foreign Affairs of Singapore (Menteri Luar Negeri Singapura) H.E Mr. Vivian Balakrishnan yang didampingi…

ASOPS Dankormar Buka Rekernisops 2024

Rabu, 24 April 2024 - 03:45 WIB

ASOPS Dankormar Buka Rekernisops 2024

Rapat Kerja Teknis Staf Operasi Korps Marinir Tahun 2024, secara resmi saya nyatakan dibuka oleh Asisten Operasi Komandan Korps Marinir (Asops Dankormar) Kolonel Marinir Nanang Saefullah, S.E.,…

Pengukuhan Nia Kurnia sebagai Bunda Literasi Sumenep di acara Madura Writers Readers Festival 2024.

Selasa, 23 April 2024 - 23:38 WIB

Bupati Sumenep Buka Acara Madura Writers Readers Festival

Selain disemarakkan dengan kehadiran para penggerak literasi budaya, serta bazar buku murah, di Madura Writers Readers Festival 2024 juga diselenggarakan pengukuhan Nia Kurnia sebagai Bunda…

Strategi pemasaran (ist)

Selasa, 23 April 2024 - 22:57 WIB

Strategi Dalam Mempengaruhi Perilaku Pembelian Pelanggan

Dalam pasar yang kompetitif saat ini, memahami dan mempengaruhi perilaku pembelian pelanggan sangat penting agar bisnis dapat berkembang. Dengan munculnya teknologi baru dan berkembangnya preferensi…