PLN: Tidak Ada Paksaan Ikut Penyederhanaan Listrik

Oleh : Hariyanto | Jumat, 01 Desember 2017 - 10:00 WIB

Ilustrasi Gardu Listrik PLN (Ist)
Ilustrasi Gardu Listrik PLN (Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- PT PLN (Persero) menegaskan tidak ada paksaan untuk masyarakat yang ingin mengikuti program penyederhanakan golongan daya listrik non-subsidi 1.300-4.400 VA menjadi 5.500 VA, dan kebijakan ini tanpa ada kenaikan tarif maupun paksaan bagi pelanggan untuk pindah.

"Kita tidak ada pemaksaan. Kalau masyarakat mau ikut silahkan mengajukan tanpa ada biaya atau gratis dan kalau tidak ikut juga tidak apa-apa," kata Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, I Made Suprateka saat diskusi Pelayanan Ketenagalistrikan Indonesia yang diselenggarakan oleh Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta, Kamis (30/11/2017)

Dia mengakui, selama ini masih banyak masyarakat yang salah paham dan salah kaprah mengenai program penyederhanaan golongan daya listrik tersebut, padahal program seperti itu sebelumnya pernah juga dilakukan oleh PLN.

Suprateka mengatakan, sebenarnya penambahan daya listrik sudah diberitahukan kepada masyarakat beberapa waktu lalu ketika PLN pernah memberikan diskon tarif 50 persen untuk yang mau menambah daya listrik pada Idul Fitri 2017.

"Diskon itu disambut baik banyak orang karena bisa tambah dayanya. Kemudian di HUT RI perusahaan juga buat promo, bagi yang mau pasang baru ada promo diskon 72 persen dari tarif biasa, itu juga disambut 'happy'. Nah ini dikasih gratis kok malah dicurigai," ujarnya.

Dia mengatakan, sekarang ini PLN berencana menyederhanakan golongan tarif listrik, dengan tawaran konsumen bisa mendapat tambahan daya dengan gratis tanpa mengeluarkan biaya apapun.

"Ini aksi korporasi kami yang baru dan tahap rencana. Kami ajukan gratis tambah daya, jika tidak mau pun tidak masalah. Tapi jangan gigit jari kalau ketika tambah daya gratis tidak diambil," ucapnya.

Menurutnya, pelanggan listrik yang pindah ke 5.500 akan tetap membayar biaya abonemen listrik sama dengan golongan sebelumnya. Misalnya, pelanggan listrik 1.300 VA yang pindah ke 5.500 VA akan membayar abonemen yang sama dengan tarif abonemen sebelumnya.

Dia mengatakan masyarakat yang memiliki tempat tinggal dengan daya listrik 1.300 VA ke atas bisa saja minta 3.300 VA kalau memang dinilai cukup.

"Nanti suatu saat mereka pindah ke 5.500 VA, maka angka biaya minimum abonemennya di 3.300. Abonemennya seperti golongan sebelumnya, tapi kan lebih baik 1.300 VA langsung ke 5.500 VA," imbuhnya seperti dilansir Antara.

Fasilitas menarik lainnya adalah biaya pemasangan dan pergantian "Miniature Circuit Breaker" (MCB) juga diberikan gratis kepada pelanggan yang ingin menambah dayanya hingga 5.500 VA. "Jadi masyarakat tidak dikenakan satu rupiah pun untuk penggantian MCB," katanya.

Menurutnya, penyederhanaan golongan pelanggan listrik ke 5.500 VA memang masih dalam rencana dan untuk dijalankan harus mendapat persetujuan dari Menteri ESDM.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

UMKM binaan BNI ikut expo di Amerika

Selasa, 16 April 2024 - 22:49 WIB

BNI Bantu Specialty Coffee Produk UMKM Binaan Xpora Tembus Pasar Amerika

PT Bank Negara Indonesia (Persero) atau BNI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong UMKM kopi Indonesia go global. Kali ini, BNI Kantor Luar Negeri New York bersama BNI Xpora berpartisipasi…

Vina Panduwinata dan suplemen serat khusus diabetes mGanik Nutrition.

Selasa, 16 April 2024 - 20:37 WIB

Aksi Nyata Vina Panduwinata Bantu Pejuang Diabetes

Vina Panduwinata perkenalkan suplemen serat khusus diabetes mGanik Metafiber yang mampu blokir gula dari makanan sehingga efektif mengontrol gula darah penderita diabetes.

Bahana TCW

Selasa, 16 April 2024 - 15:16 WIB

Berkinerja baik, Bahana ETF Bisnis 27 Diganjar Penghargaan sebagai Best ETF Indeks dalam Best Mutual Funds Award 2024

Masyarakat Indonesia telah familiar dengan berbagai jenis investasi termasuk reksa dana. Beberapa produk reksa dana yang secara umum hadir di tengah masyarakat Indonesia yakni reksa dana pasar…

Halalbihalal Idul Fitri 1445 H, Menteri Basuki Ingatkan Insan PUPR Perbarui Niat Kerja untuk Ibadah

Selasa, 16 April 2024 - 14:03 WIB

Halalbihalal Idul Fitri 1445 H, Menteri Basuki Ingatkan Insan PUPR Perbarui Niat Kerja untuk Ibadah

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar kegiatan Halalbihalal di kantor Kementerian PUPR pada hari pertama masuk kantor usai Libur Idul Fitri 1445 H, Selasa (16/4/2024),…

Atasi Downtime, Simak Strategi Ini Agar Hybrid Meeting Berjalan Lancar

Selasa, 16 April 2024 - 13:53 WIB

Atasi Downtime, Simak Strategi Ini Agar Hybrid Meeting Berjalan Lancar

Penerapan sistem kerja hybrid di Indonesia semakin bertambah. Survei Logitech mengenai "Hybrid Work Trend & Insights Indonesia 2023" menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan (27%) dalam…