Diduga Langgar Kode Etik, Setya Novanto Dilaporkan ke MKD DPR

Oleh : Herry Barus | Jumat, 24 November 2017 - 06:11 WIB

Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Foto Ist)
Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Foto Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia (HMPI) melaporkan Ketua DPR RI Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena diduga melanggar kode etik dan sumpah jabatan.

Laporan disampaikan pengurus HMPI kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis. (23/11/2017) Namun karena tidak ada anggota MKD DPR RI yang hadir berkas laporan kemudian dititipkan kepada pegawai Sekretariat MKD DPR RI.

Ketua Umum HMPI, Andi Fajar Asti mengatakan, HMPI melaporkan Setya Novanto karena diduga melakukan pelanggaran kode etik dan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) setelah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTPE.

Menurut Andi Fajar Asti, dalam catatan HMPI ada delapan pelanggaran yang dilakukan Novanto, yakni tiga pelanggaran terhadap UU MD3 serta lima pelanggaran kode etik.

Andi Fajar menyebutkan, pelanggaran terhadap UU MD3 meliputi, pasal 87 ayat 2, yang berbunyi Pimpinan DPR diberhentikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Huruf c apabila melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik DPR berdasarkan keputusan rapat paripurna setelah dilakukan pemeriksaan oleh MKD DPR.

HMPI juga mencatat, Novanto melanggar pasal 235, yang berbunyi DPR menyusun kode etik yang berisi norma yang wajib dipatuhi oleh setiap anggota selama menjalankan tugasnya untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPR.

Kemudian, HMPI juga mencatat Novanto melanggar pasal 81 yang berisikan sebelas kewajiban anggota DPR, di antaranya adalah mentaati tata tertib dan kode etik.

"Kami mendesak agar MKD segera memproses Novanto. Jangan sampai satu orang menurunkan citra 559 anggota DPR RI lainnya," katanya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

KoinWorks Group Melaporkan Profitabilitas Untuk Dua Lisensi Bisnis

Kamis, 18 April 2024 - 15:09 WIB

Top! KoinWorks Group Melaporkan Profitabilitas Untuk Dua Lisensi Bisnis

Jakarta- KoinWorks Group mengumumkan status profitabilitas untuk dua lisensi legalnya, yaitu BPR KoinWorks Sejahtera Annua (KoinWorks Bank) dan Lunaria Annua Teknologi (LAT).

KOLTIVA

Kamis, 18 April 2024 - 14:31 WIB

KOLTIVA Luncurkan Teknologi EUDR Untuk Bisnis Berkelanjutan Siap Hadapi Peraturan Global Bebas-Deforestasi Uni Eropa

KOLTIVA, perusahaan teknologi global rintisan terkemuka dengan lebih dari 11 tahun pengalaman di bidang pertanian berkelanjutan dan ketertelusuran rantai pasok di 61 negara, meluncurkan Solusi…

Pupuk Indonesia

Kamis, 18 April 2024 - 13:42 WIB

Pupuk Indonesia Gunakan Snowflake Data Cloud untuk Transformasi Produksi Pertanian Nasional

Pupuk Indonesia memilih Snowflake Data Cloud untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur data yang meningkat tajam terkait penyediaan teknologi pertanian cerdas terkini kepada lebih dari 95.000 petani…

Menteri BUMN Erick Rhohir (Foto Ist)

Kamis, 18 April 2024 - 13:26 WIB

Menteri Erick Thohir Siapkan BUMN Antisipasi Dampak Ekonomi dan Geopolitik Global

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memperingatkan BUMN untuk mengantisipasi dampak dari gejolak ekonomi dan geopolitik dunia. Erick mencontohkan inflasi AS sebesar 3,5 persen…

Candi Borobudur

Kamis, 18 April 2024 - 10:50 WIB

Dahsyat! Perputaran Ekonomi di Sektor Parekraf Selama Libur Lebaran Capai Rp369,8 Triliun

Peningkatan pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dengan perputaran ekonomi…